Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Perkebunan Sawit Cigudeg Diduga ODGJ
BOGOR.radarinformasi.com – Penemuan mayat tanpa identitas di Desa Cigudeg Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada senin 12 Desember 2022 mengejutkan warga sekitar, dimana mayat berjenis Pria tersebut ditemukan di area perkebunan kelapa sawit. Rabu (14/12/2022).
Penemuan mayat Pria tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja kelapa sawit yang hendak memulai pekerjaannya mendapati sosok mayat yang tergeletak di area kebun sawit.
Kejadian yang langsung dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek cigudeg Polres Bogor pun langsung direspon dengan cepat. Adapun personil Kepolisian yang datang ke lokasi kejadian langsung menggelar olah TKP.
Kapolsek cigudeg Kompol Wagiman S.H menjelaskan, “Dari gelar olah TKP yang kita lakukan diduga Pria tersebut memang tinggal di area perkebunan kelapa sawit dan diduga juga mengalami gangguan kejiwaan”.
“Selain itu dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, saat ini jenazah korban pun masih berada di RSUD Leuwiliang”, ungkap Kompol Wagiman.
Pembangunan Gedung SDN 01 Tajur Halang Bagaikan Proyek tak Bertuan
BOGOR.radarinformasi.com – Pendidikan dasar adalah hal terpenting dalam satu negara. Karena sumber daya manusia yang baik berawal dari pendidikan dasar yang baik. Untuk itu pemerintah pusat mewajibkan pendidikan dasar 12 tahun, agar SDM Indonesia lebih baik hingga kedepanya bangsa ini semakin berkembang lebih baik lagi.
Dengan alasan tersebut pemerintah menggelontorkan banyak bantuan kepada sekolah – sekolah agar Masyarakat bisa menimba ilmu dan menjalankan proses belajar-mengajar dengan rasa tenang dan aman, karna tentunya hal tersebut menunjang Siswa /sswi dalam menerima materi yang di berikan oleh Guru.
Layaknya bantuan yang diberikan untuk perbaikan gedung di Sekolah Dasar Negeri 1 Tajur Halang, namun sayangnya pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya. Seperti tidak adanya papan informasi yang seharusnya terpasang di lokasi pekerjaan, dimana hal tersebut sangat jelas melanggar UU KIP, atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Seperti yang kita ketahui bersama, UU KIP bertujuan agar setiap orang dapat memperoleh Informasi selain merupakan kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana, pengecualian bersifat ketat dan terbatas dan kewajiban Badan Publik untuk mernbenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.
Namun ketika di sambangi oleh Awak media pada Rabu 14 Desember 2022, ternyata bukan hanya tidak adanya papan informasi anggaran, material yang digunakan pun tidak sesuai dengan yang seharusnya, seperti pasir yang digunakan ternyata berwarna merah dan di duga kualitas pasir tersebut sangat buruk. Bahkan para pekerja tidak ada yang menggunakan alat pelindung diri (K3) sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1970, K3 wajib diterapkan seluruh tempat kerja (tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap), di mana pekerja bekerja atau yang sering dimasuki pekerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber bahaya.
” Kalo papan proyek blm selesai di buat dari kantornya, dan untuk material pasir saya mah cuma kasih uang ke pihak penyedia material, jadi saya juga gak tau kenapa yang dikirim pasirnya seperti itu. Karena saat transaksi tidak di sebut jenis materialnya seperti apa. Pasir jenis tersebut sudah 2x turun selama terlaksana pengerjaan”, ujar Wahdi selaku Mandor.
Anggota Pramuka WBP Lapas Indramayu Lakukan Simulasi Mitigasi Bencana Gempa
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Anggota Pramuka Gugus Depan Dharma Ambalan Rinangga dan Priyanka Dharmesti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu, lakukan simulasi mitigasi bencana gempa bumi, Selasa (13/12/2022).
Kegiatan yang dilakukan di Angin-angin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini diikuti sebanyak 35 Anggota Pramuka WBP dan dipimpin oleh Caya Toha, Ketua Pramuka Lapas Kelas IIB Indramayu.
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Beni Hidayat mengatakan bahwa simulasi mitigasi ini dilakukan untuk mengantisipasi hal buruk yang mungkin saja terjadi jika ada bencana alam gempa bumi.
“Simulasi mitigasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi bencana yang bisa terjadi kapan saja,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya simulasi mitigasi ini, dapat meningkatkan kesiaagaan WBP dalam menghadapi bencana, serta memperkecil dampak yang terjadi.
Kasus Percobaan Pencurian Kotak Amal Mushola Berakhir Secara Kekeluargaan
BOGOR.radarinformasi.com – Aksi percobaan pencurian kotak amal terjadi di mushola Uswatun Hasanah, yang berada di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Pada Senin dinihari (12/12). Yang mana aksi percobaan pencurian tersebut di lakukan oleh dua orang remaja di bawah umur. Selasa ( 13/12/2022).
Meninjak lanjuti kejadian tersebut pihak kepolisian dari Polsek Cileungsi Polres Bogor pun mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelesaian terhadap kejadian tersebut, dengan melakukan musyawarah bersama warga Desa Cipenjo dan orang tua dua orang remaja terduga pelaku percobaan pencurian kotak amal tersebut.
Dimana dalam musyawarah yang telah di lakukan tersebut kedua belah pihak bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan dengan tidak membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H , S.I.K., M.K mengatakan, “Bahwa terkait kejadian tersebut sudah kita selesaikan, dengan melakukan pertemuan terhadap kedua belak pihak yakni warga Desa Cipenjo maupun orang tua dari anak yang melakukan percobaan pencurian”, Jelasnya.
“Kedua belah pihak bersepakat bahwa kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan akan di lakukan pembinaan terhadap kedua anak tersebut. Hasil dari musyawarah tersebut pun sudah dituangkan dalam surat perjanjian yang di tandatangani oleh kedua belah pihak”, ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.
Kurang dari 24 Jam, Polsek Jasinga Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor
BOGOR.radarinformasi.com – Unit Satreskrim Polsek Jasinga Polres Bogor berhasil melakukan pengungkapan terhadap para Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pada Minggu (11/12/2022). Dimana dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan seorang Pelaku AS (22). Senin (12/12/2022).
Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan S.H menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari korban dan warga setempat terkait adanya aksi pencurian kendaraan bermotor pada minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIB (11/12) tersebut.
“Dari adanya laporan tersebutlah kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang Pelaku bersinersial AS, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Dalam melancarkan aksinya tersebut pelaku ini melakukan pengrusakan pada kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci later T”.
“Sementara itu proses penyelidikan pun hingga saat ini masih kita terus dilakukan, untuk menangkap dua orang Pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran kami”, ungkap Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan.
Peninggalan Babah Tiong Gouw Sang Pemilik Pabrik Kerupuk Pertama di Indramayu
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Jejak sejarah bangunan Pecinan di Kabupaten Indramayu masih terlihat kokoh dan terawat dengan baik, bahkan salah satu pabrik kerupuk ikan pertama yang di bangun pada tahun 1878 Milik Babah Tiong Gouw masih berdiri nampak kokoh
Banyak yang tidak mengetahui jika di Kabupaten Indramayu dulu sempat berdiri sebuah pabrik kerupuk ikan yang sangat terkenal pada masanya, Pabrik tersebut berada di Kawasan Kota Tua Indramayu, tepatnya di Jalan Cimanuk Kelurahan Karanganyar Indramayu.Jawa Barat.
Hingga saat ini, bangunan pabrik milik keturunan Tionghoa tersebut.masih berdiri kokoh dengan ornamen-ornamen bangunan yang juga masih asli. Oleh masyarakat setempat, bangunan pabrik yang dibatasi oleh pagar tersebut dikenal dengan sebutan pabrik milik Babah Tiong Gouw. Persis disampingnya, merupakan rumah Babah Tiong Gouw yang kondisinya juga masih terawat dengan baik sampai dengan sekarang.
Sementara itu Kepala Museum Bantar Cimanuk Nang Sadewo mengatakan, pabrik milik Babah Tiong Gouw ini adalah pabrik kerupuk ikan pertama yang pernah berdiri di Indramayu.
“Pabrik ini beroperasi kurang lebih pada tahun 1878-1912. Tapi selebihnya pada tahun 1935 juga masih terkenal sebagai pabrik kerupuk ikan pertama di Indramayu,” kata Sadewo, Senin (12/12/2022).
Nang Sadewo yang sekaligus Ketua Yayasan Indramayu Historia Indonesia menambahkan, dalam pembuatan kerupuk ikan tersebut, masih di buat secara sederhana dan manual dibuat dengan cara sangat tradisional, pada masa kejayaannya, kerupuk ikan yang dibuat di pabrik ini diketahui juga memiliki harga yang sangat tinggi.
Banyak pembeli yang menggemari kerupuk ikan yang dibuat di sana. Penjualannya pun diketahui sampai dikirim ke berbagai daerah bahkan ke Eropa.
Walau sempat berjaya. Kata Nang Sadewo, Akan tetapi, sekitar tahun 1912, pabrik kerupuk ikan ini mulai goyah hingga akhirnya benar-benar tutup permanen.
“Salah satu faktor utama tutupnya pabrik karena memang dipengaruhi oleh kondisi zaman yang bergeser, karena memang pada era VOC, kemudian penjajahan lainnya itu kebijakannya berbeda-beda,” ujar dia.
Masih disampaikan Nang Sadewo, hingga sekarang, di pabrik tersebut mulai dari bangunan hingga isi bangunannya masih asli seperti dahulu dan terawat dengan baik.
Bahkan kata Nang Sadewo, peralatan yang dahulu digunakan untuk membuat kerupuk ikan juga masih tersimpan dan terjaga dengan baik di dalamnya, semuanya masih asli, barang-barangnya yang didalam juga tidak ada yang berubah.
” Saya berharap pemerintah daerah dan masyarakat turut ikut menjaga jejak peninggalan serta semangat bersama memajukan Kebudayaan Indramayu baik itu Pembinaan, pengembangan, pelestarian dan pemanfaatan,” ujar Nang Sadewo.
Diskanla Sosialisasi Penyuluhan Perikanan & Ketahanan Pangan di Lapas Indramayu
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dinas Perikanan & Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi tentang Penyuluhan Perikanan & Ketahanan Pangan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Senin (12/12/2022).
Sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat dan Staf Lapas Kelas 2B Indramayu dan 4 Koordinator Penyuluh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu.
Menurut Sunarto, salah satu koordinator penyuluh dari Diskanla, lingkungan di Lapas Indramayu berpotensi untuk dilakukan kegiatan ketahanan pangan ini.
“Yang pertama dilihat dari sarana dan prasarana, disini sudah ada lahan yang sesuai untuk perikanan, kemudian dilihat dari Sumber Daya Manusia (SDM) serta Sumber Daya Alam (SDA) juga bisa dimanfaatkan,” katanya.
Menurut Sunarto, kegiatan ketahanan pangan ini juga sangat baik dalam rangka pemberdayaan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk peningkatan keahlian, sebagai bekal mereka pasca keluar dari tahanan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat berharap agar kegiatan ketahanan pangan ini dapat berjalan sesuai rencana.
“Semoga kegiatan ketahanan pangan ini dapat diwujudkan dengan kerjasama serta bantuan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu,” tutur Beni.
Gempa di Sukabumi, Lapas Indramayu Kontrol Fisik Bangunan
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pasca gempa berkekuatan magnitudo 5,8 yang terjadi di Sukabumi kemarin, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Indramayu, Bambang Setiawan beserta staffnya melakukan kontrol fisik bangunan di lingkungan Lapas, Rabu (08/12/2022).
Hal ini dilakukan, untuk memastikan apakah Lapas Indramayu terkena dampak dari gempa yang terjadi di Sukabumi itu.
“Setelah dilakukan pengecekan, Lapas Indramayu tidak terdampak dari bencana Gempa yang titik pusatnya berada di Sukabumi,” kata Bambang, usai melakukan pengecekan bangunan.
“Kondisi seluruh bangunan dan tembok-tembok di sekitar Lapas Indramayu terpantau aman,” imbuhnya.
Sedangkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indramayu Beni Hidayat memerintahkan seluruh jajaran untuk selalu waspada dalam setiap situasi.
“Seluruh jajaran harus selalu waspada dengan segala situasi termasuk peristiwa bencana alam yang mungkin terjadi,” tegasnya.
Polsek Cijeruk Bersama Warga Tugu Jaya Evakuasi Longsoran Pasca Gempa Sukabumi
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cijeruk bekerjasama dengan warga bersihkan puing tanah longsor yang diakibatkan dinding tebing abrasi tidak sanggup menahan beban bangunan rumah dan di ketahui adanya gempa Sukabumi berskala 5,8 Magnitudo akibat dari getaran tanah.
Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida mengatakan, pada hari kamis 8 Desember 2022 sekitar pukul 07.50 WIB telah terjadi longsor di Kampung Cidangdeur RT 003/004, Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, yang berdampak pada ambruknya rumah Salim (38) pada bagian ruang kamar dan dapur. Jumat, (9/12/2022).
“Dalam kejadian tersebut tidak mengakibatkan tidak adanya korban jiwa, hanya kerugian materi diperkirakan Rp. 75,000,000 (Tujuh puluh lima juta rupiah),” ungkap Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida.
Adapun langkah dan tindakan yang diambil dengan menugaskan Babinkamtibmas Bripka Yudi bersama Pemerintah Desa mendampingi Muspika Mendatangi TKP.
“Selain itu, kami pun bersama sama warga masyarakat Kerja bakti membersihkan puing tanah longsor,” ujarnya.
Bersama Muspika Cigombong, Polsek Cijeruk pun mengevakuasi pemilik rumah ke tempat aman dan melaporkan ke Sat Atas dan BPBD Kabupaten Bogor.
Selain faktor gempa dan longsor, adapun penyebab ambruknya rumah tersebut, karena bangunan rumah berada di pinggir tembingan.
“Sudah tiga kali longsor ini terjadi, juga ditambah curah hujan yg cukup tinggi,” tutup Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida.
Dukung Era Digitalisasi, Kalapas Indramayu Hadiri Sosialisasi e-Berpadu
INDRAMAYU.radarinformasi. com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Indramayu, Beni Hidayat, hadiri sosialisasi dan simulasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Kamis (08/12/2022), di Aula Atmawidhana Polres Indramayu.
Dalam sosialisasi yang juga dihadiri oleh Kapolres Indramayu, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Indramayu ini, Beni mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung perubahan ke era digital, salah satunya dengan penerapan aplikasi e-Berpadu.
“Dengan adanya aplikasi e-berpadu tentunya dapat meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, karena tentunya penerapan aplikasi ini akan memangkas panjangnya prosedur birokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, dijelaskan Ade Yusuf, Humas Pengadilan Negeri Indramayu, e-Berpadu sendiri merupakan Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum.
“Penegak hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Ade.
Ada beberapa fitur yang dapat digunakan pada aplikasi e-Berpadu, diantaranya adalah pelimpahan berkas pidana elektronik, pengajuan penetapan ijin atau persetujuan penggeledahan, pengajuan penetapan ijin atau penyitaan, pengajuan perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, permohonan pembantaran penahanan, permohonan penetapan diversi, permohonan pinjam pakai barang bukti, dan permohonan ijin besuk tahanan online oleh masyarakat tanpa harus datang ke pengadilan.