Memiliki Paham Berbeda, Kyai Di Indramayu Terluka Dibacok

Memiliki Paham Berbeda, Kyai Di Indramayu Terluka Dibacok

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan pelaku penganiayaan Kyai di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melakukan aksi keji tersebut karena diduga memiliki paham yang berbeda dengan korban.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, pelaku yang berinisial SR (33) itu tidak suka dengan kegiatan Kyai Farid selaku Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah. Berdasarkan pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jabar menyebut pelaku diduga memiliki aliran yang berbeda dengan korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari masyarakat, tersangka memiliki paham yang berbeda, sehingga tidak menyukai pelaksanaan wirid (kegiatan Kyai Farid) tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (10/03/2022).

Adapun pelaku melakukan penganiayaan dengan membacok KH Farid Ashr Waddahr beserta istri dan santri di lingkungan Pondok Pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (08/03/2022) malam.

Sebelumnya, kata Kabid Humas Polda Jabar, Kyai Farid memang kerap menggelar kegiatan zikir di lingkungan pesantrennya pada malam dan dihadiri oleh banyak jamaahnya.

Selain merasa terganggu, menurut Kabid Humas Polda Jabar, pelaku pun memiliki pandangan lain terhadap kegiatan Kyai tersebut yang tentunya merupakan anggapan yang keliru.

“Itu dipahami olehnya sebagai pesugihan, itu paham keliru oleh tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar.

Saat ini, Kyai Farid beserta korban lainnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka penganiayaan. Sedangkan pelaku SR dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Atas kasus penganiayaan tersebut, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa arit yang diduga digunakan SR untuk menganiaya tiga korban, kemudian sejumlah pakaian yang memiliki bercak darah.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Unit Gakkum Polres Bogor Evakuasi Pengendara Motor Tewas Akibat Menabrak Belakang Truk

Unit Gakkum Polres Bogor Evakuasi Pengendara Motor Tewas Akibat Menabrak Belakang Truk

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Gakkum  Polres Bogor evakuasi Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat menabrak belakang sebuah  truk  yang sedang sedang berhenti di badan jalan raya alternatif Megamendung yang berada di Kampung Pasir Kaliki, Desa Sukamaju Kecamatan Megamendung kabupaten Bogor, pada Jum’at (11/03/2022).

Kanit Gakkum Polres Bogor Ipda Angga  mengungkapkan bahwa kejadian kecelakan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi. Dimana sebelumnya terjadinya kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Vario berplat F 6531 PG yang dikendarai oleh AFF ini dari arah Gadog menuju Megamendung, yang mana setibanya di TKP pengemudi sepeda motor menabrak bagian belakang truk Toyota Dyna berplat A 8498  FC yang tengah berhenti di badan jalan.

“Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor pun meninggal dunia akibat luka pada bagian kepala, dari olah TKP yang di lakukan unit Laka Polres masih melakukan penyelidikan”, tutup Kanit Laka Ipda angga Nugraha, S.H., M.H.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek PUPR Terkait OTT Bupati Tulungagung 2018

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek PUPR Terkait OTT Bupati Tulungagung 2018

JAKARTA.radarinformasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan pemberian hadiah atau janji pada penyelenggara terkait dengan proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tahun 2013 – 2018.

Tersangka baru tersebut yakni Direktur PT Kediri Putra (KP) Tigor Prakasa (TP).

“KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Jumpa Pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/03/2022).

Alex mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2018. Dalam OTT itu, KPK menjerat mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno, serta dua pihak swasta Agung Prayitno dan Susilo Prabowo.

Alex mengatakan, Tigor banyak mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Tulungagung. Untuk mendapatkan proyek-proyek tersebut, Tigor mendekati Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung periode 2013-2018.

Sebagai bentuk komitmen atas diberikannya sejumlah proyek, Tigor memberikan sejumlah uang dalam bentuk fee proyek pada Syahri Mulyo dengan nilai besaran bervariasi menyesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan.

“Pemberian fee proyek tersebut, diduga disepakati baik sebelum maupun setelah proyek dikerjakan,” kata Alex.

Adapun beberapa proyek yang dikerjakan Tigor yakni, pada 2016 mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp.64 miliar. Sementara fee yang diberikan diduga sejumlah sekitar Rp.8,6 miliar. Kemudian pada 2017 mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp.26 miliar dan fee yang diberikan diduga sejumlah sekitar Rp.3,9 miliar.

“Pada 2018 mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp.24 miliar dengan fee yang diberikan diduga sejumlah sekitar Rp.2 milliar,” kata Alex.

Atas perbuatannya tersebut, Tigor disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 11 Maret 2022 sampai 30 Maret 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1,” kata Alex.

Red/Rick

Direktur Utama Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Jabat Sekretaris Perpamsi Jabar

Direktur Utama Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Jabat Sekretaris Perpamsi Jabar

SUKABUMI.radarinformasi.com – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi, Mohammad Kamaludin Zen menjabat sebagai sekretaris Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jawa Barat (Jabar).

Adapun Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur Budi Karyawan, terpilih sebagai Ketua Perpamsi Jabar periode 2022-2026.

Pemilihan serta penetapan ketua Perpamsi Jabar ini dilakukan dalam Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Daerah (Mapamda) Jabar 2022 di salah satu hotel di Kota Yogyakarta. Acara diselenggarakan Kamis (10/3/2022) hingga Sabtu (12/3/2022).

“Pak Dirut, terpilih sebagai sekretaris,” ujar Rian Suryana, Kabag Umum Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/3/202).

Rian menuturkan pada periode sebelumnya, Dirut Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi menjabat wakil ketua.

Mapamda Jabar 2022 itu dihadiri stakeholder yang berkaitan seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jabar, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jabar dan Bapenda Jabar. (perumdaairminumtirtajayamandiri@gmail.com)

Reporter : Erick
Redaktur : Dewi Pelangi

Ruas Jalan Depan Pasar Pelita Sukabumi Akan Difungsikan Kembali untuk Trayek Angkot

Ruas Jalan Depan Pasar Pelita Sukabumi Akan Difungsikan Kembali untuk Trayek Angkot

SUKABUMI.radarinformasi.com – Belum lama ini ruas jalan menuju Pasar Pelita Kota Sukabumi telah dikosongkan dari para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menutupi jalan tersebut tidak bisa dilewati oleh kendaraan angkutan umum (angkot) lainnya.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Rudi Hartono menyampaikan kepada wartawan RI saat ditemui di ruang kerjanya terkait ruas jalan menuju Pasar Pelita tersebut akan di fungsikan kembali untuk rute trayek angkutan umum (angkot) yang selama ini tidak bisa dilewati.

“Benar, bahwa ruas jalan menuju Pasar Pelita Kota Sukabumi di depan bangunan baru Pasar Pelita akan di fungsikan kembali untuk rute trayek angkutan umum (angkot) yang lama. Tadi kami bersama pimpinan kepala dinas perhubungan kota sukabumi turut mendampingi peninjauan terhadap ruas jalan menuju Pasar Pelita tersebut,” ujar Rudi. Kamis, (10/03/2022).

Selanjutnya menurut informasi yang dikutip sukabumiNews.net – Kepala Dinas Perhubungan (Ka Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman menyampaikan kita bersama jajaran Forkompinda melakukan peninjauan terhadap ruas jalan menuju Pasar Pelita agar dapat digunakan kembali.

“Kita mencoba mengreaktivasi kembali rute trayek yang lama di depan bangunan baru Pasar Pelita,” ujar (Kadishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman saat melakukan peninjauan dalam rangka normalisasi ruas jalan, Kamis (10/03/2022).

Dikatakan Abdul Rachman bahwa sebelumnya, banyak pedagang kaki lima di beberapa ruas jalan menuju Pasar Pelita ini, sehingga angkot tidak bisa masuk.

“Nah, sekarang dengan beberapa ruas jalan yang sudah terbebas dari PKL kita mencoba mereaktivasi (mengaktifkan kembali) trayek angkutan 01 Sukaraja dan 08 Cisaat Sukabumi untuk bisa kembali melintas ke Pasar Pelita,” jelasnya.

“Mulai hari Senin (14/3) ini, kita akan mengaktifkan kembali trayek lama Pasar Pelita. Mudah-mudahan dengan mengaktifkan kembali trayek yang lama ini, Pasar Pelita akan semakin ramai,” harapnya.

Reporter : Erick
Redaktur : Dewi Pelangi

Polsek Caringin Bersama Satgas Covid19 Gelar Patroli Prokes

Polsek Caringin Bersama Satgas Covid19 Gelar Patroli Prokes

BOGOR.radarinformasi.com – Melalui Patroli PPKM sebagi upaya pendisiplinan protokol kesehatan di lakukan Polsek Caringin Polres Bogor, pada Jum’at (11/03/2022).

Sejumlah tempat keramaian menjadi sasaran patroli PPKM yang di gelar bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Caringin, seperti halnya pemeriksaan prokes yang di lakukan kepada sejumlah pengguna jalan yang melintasi jalan raya Caringin dan para pengunjung kopi Daong Pancawati.

Kapolsek Caringin AKP Waluyo mengungkapkan bahwa dari patroli yang kita gelar ini masih di temukan sejumlah pelanggar prokes yang di dominasi oleh pengguna masker.

“Dari temuan itu kami pun langsung lakukan teguran bahkan penindakan bagi para pelanggar prokes. Melalui Patroli PPKM ini, kami pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam penerapan prokes di massa pandemi Covid-19 ini”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Danrem 061/ Suryakancana Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi yang Digelar Kodim 0607 Kota Sukabumi

Danrem 061/ Suryakancana Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi yang Digelar Kodim 0607 Kota Sukabumi

SUKABUMI.radarinformasi.com – Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Rudy Saladin meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang digelar Kodim 0607 Kota Sukabumi di Gedung Juang 45, Jumat (11/03/2022).

Dalam momen tersebut turut hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Arianto.

Berdasarkan pantauan dilapangan pelaksanaan Vaksinasi yang digelar Kodim 0607 Kota Sukabumi berjalan dengan lancar dan animo warga cukup tinggi.

Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Rudy Saladin mengingatkan mengenai pentingnya kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 meskipun telah mendapatkan vaksinasi. Dan juga mendorong agar capaian Vaksinasi setiap harinya bisa bertambah.

“Capaian vaksinasi dapat terus ditingkatkan agar segera tercapai “herd immunity”. Selain itu masyarakat juga harus taat Prokes dan yang paling penting taat kepada aturan Pemerintah,” ujarnya.

Secara teknis Kodim 0607 memfasilitasi masyarakat untuk Vaksinasi baik itu vaksin ke-2 maupun booster. Antusias masyarakat cukup bagus. Dihimbau untuk masyarakat dapat memanfaatkan dan jangan ragu untuk mendatangi sentra Vaksinasi ini.

“Secara teknis kami siapkan tenaga kesehatan untuk vaksinasi. Namun, meski ada vaksin tetap Waspada masyarakat terhadap Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menyampaikan dalam pelaksanaan Vaksinasi yang digelar Kodim 0607 Kota Sukabumi tersebut dengan pencapaian keberhasilan program percepatan vaksinasi di Kota Sukabumi memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, TNI-Polri, serta seluruh tokoh elemen masyarakat.

“Hari ini kami bersama-sama dengan Danrem 061/Suryakancana dan Kapolres Sukabumi Kota memastikan pelaksanaan Vaksinasi berjalan lancar tidak ada kendala dan kunjungan kerja Pak Danrem ini kali pertamanya ke Kota Sukabumi,” tutupnya Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami usai meninjau vaksinasi.

Reporter : Erick
Redaktur : Dewi Pelangi

Hendak Mencari Ikan Seorang Pria Tenggelam di Sungai Cipamingkis Jonggol

Hendak Mencari Ikan Seorang Pria Tenggelam di Sungai Cipamingkis Jonggol

BOGOR.radarinformasi.com – Hadi (35 th) warga Kampung Gedogan Desa Bendungan Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, meninggal dunia akibat tenggelam di sungai Cipamingkis Jonggol pada Rabu (09/03/2022).

Menurut Istri Korban sebelumnya, sekitar pukul 11.00 WIB korban berpamitan untuk pergi mencari ikan di sungai Cipamingkis, namun hingga sore hari Korban pun tak kunjung kembali.

Dengan hal tersebut, kemudian kakak korban Agus, berinisiatif mencari korban Hadi ke tempat Ia mencari ikan, namun usahanya tersebut tak membuahkan hasil melainkan hanya menemukan pakaian korban saja. Akan hal tersebut Agus pun akhirnya melaporkannya kejadian tersebut ke pihak RT dan Polsek Jonggol.

Dari laporan yang di terima, kemudian personil Polsek Jonggol datang ke lokasi untuk melakukan pencarian terhadap Hadi, dimana pencarian yang dilakukan bersama Koramil Kecamatan Jonggol, Sat Pol PP, Basarnas, BPBD Kabupaten Bogor, TRC Kabupaten Bogor, Relawan dan warga sekitar tersebut berhasil menemukan Hadi pada Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 07.30 WIB dengan keadaan meninggal dunia.

Kapolsek Jonggol Kompol Sularso pun mengungkapkan bahwa korban ini berhasil di ketemukan sekitar 1 kilometer dari tempat dirinya mencari ikan. “Dalam pencarian korban sendiri kita sempat terkendala oleh cuaca hujan deras yang mengguyur wilayah Jonggol, namun alhamdulillah koban dapat kita temukan. Saat ini korban pun sudah langsung kita evakuasi ke rumah duka untuk di kebumikan”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Polresta Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Polresta Sukabumi

SUKABUMI.radarinformasi.com – Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap sejumlah pejabat utama dilingkungan Polres Sukabumi Kota, pada Rabu (09/03/2022).

Diantara serah terima jabatan (sertijab) terhadap sejumlah pejabat utama meliputi jabatan Wakapolres Sukabumi Kota, dari Kompol Wisnu Perdana Putra, diserahkan kepada Kompol Fitra Zuanda. Jabatan Kabagops dari Kompol Gito, diserahkan kepada Kompol Andri Alam Wijaya.

Jabatan Kasat Lantas dari AKP Sujana Awin Umar, diserahkan kepada AKP Tejo Reno Indratno. Jabatan Kapolsek Cibeureum dari AKP Sugiatmo, diserahkan kepada AKP Suwaji, dan Jabatan Kapolsek Citamiang dari AKP Suwaji, diserahkan kepada AKP Arif Saptaraharja.

Hal tersebut dilakukan upaya menggenjot program – program yang dicanangkan sesuai intruksi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan rotasi dan mutasi jabatan biasa terjadi di lingkungan Polri untuk menciptakan prestasi dalam mewujudkan pelayanan Polri terhadap masyarakat yang lebih baik.

“Serah terima jabatan di lingkungan Polri, khususnya di lingkungan Polres Sukabumi Kota, merupakan suatu hal yang wajar dan merupakan kebutuhan organisasi. Siapapun yang menempati jabatan tersebut,” ujar Kasi Humas Kamis (10/03/2022)

Bagi semuanya yang menempati jabatan baru, merupakan tugas dan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi yang tinggi, dalam rangka pengembangan karir dan pengalaman dalam melaksanakan tugas.

“Diharapkan dapat menumbuhkan semangat pengabdian untuk mengungkit prestasi yang lebih baik, pada setiap penugasan yang berorientasi untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara,” kata Astuti.

Dari rotasi dan mutasi jabatan ini kata Astuti, sesuai harapan pimpinan, bisa bekerja yang loyal sebagaimana tagline Polri saat ini dengan Presisinya.

“Tentunya bisa menciptakan terobosan – terobosan kreatif dalam meningkatkan kinerja Kepolisian di Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.

Reporter : Erick
Redaktur : Dewi Pelangi

Viral… 3 Bocil di Sukabumi Ditangkap Warga Curi Emas buat Foya-Foya Bayar Cewek Open BO”

Viral… 3 Bocil di Sukabumi Ditangkap Warga Curi Emas buat Foya-Foya Bayar Cewek Open BO”

SUKABUMI.radarinformasi.com – Video viral di media sosial tiga Bocah kecil (Bocil) di Sukabumi mencuri perhiasan emas sebesar Rp 8 juta yang berhasil diamankan oleh warga ke dalam mobil pick up terbuka. Saat diamankan ketiga bocah tersebut sudah dalam keadaan babak belur.

Keterangan dalam video yang beredar tersebut dari salahsatu akun @romansasopirtruck yang membagikan videonya dengan keterangan “Bocil nyolong perhiasan emas dan uang, yang 8 juta uangnya sudah habis dipakai buat foya-foya, salah satunya buat open BO,”. (jasa pemuas hasrat).

Penangkapan bocil tersebut dikutip trans7.co.id – terjadi pada Senin, 28 Februari 2022 ketika hendak menjual emas curian ke toko emas di Mareleng, Waluran, Sukabumi.

Satu bocil diikat dengan duduk disamping pengemudi dan dua lainnya diikat dibelakang mobil mobil pick up.

“Uang 40 juta dan berikut perhiasan, kejadiannya di Mareleng, dia lari kesini ngejual emas,” kata pria perekam video.

Perekam juga menanyakan uang delapan juta tersebut dipakai untuk apa. Kemudian dalam rekaman video lain, salahsatu bocah diinterogasi dalam sebuah ruangan.

“Jang ka awewe sajuta si wati jeung (buat ke cewe satu juta)”, jawab salah satu bocil yang menggunakan kaos hitam.

“Dipakai buat ke perempuan, Pak, namanya ***, berdua sama si ***, bayar satu juta lebih sama buat minum-minum,” jawab salah satu bocil menggunakan bahasa sunda yang duduk dilantai.

Diketahui ketiganya mencuri emas dan uang di rumah milik Muslihin, warga Kampung Samelang, Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, Sukabumi sekitar satu minggu lalu sebelum penangkapan.

Mereka mencuri emas senilai Rp 7 juta, dan 2 handphone dengan total kerugian mencapai Rp 40 juta.

Kehilangan harta benda, Muslihin berkoordinasi dengan toko emas setempat jika ada yang menjual emas miliknya.

Pemilik toko emas langsung menghubungi Muslihin. Ketiga anak tersebut dibekuk dan dibawa ke kepolisian Ciracap.

Reporter : Erick
Redaktur : Dewi Pelangi