Kapolda Kalbar Buka Pendidikan Bintara Polri TA 2022, Diikuti 267 Siswa

Kapolda Kalbar Buka Pendidikan Bintara Polri TA 2022, Diikuti 267 Siswa

SINGKAWANG,KALBAR.radar informasi.com – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri 2022 di SPN Polda Kalbar di Desa Sagatani, Kabupaten Singkawang, Selasa (08/02/2022).

Pendidikan ini diikuti sebanyak 267 orang siswa Bintara Polri yang merupakan putera daerah asli Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalbar membacakan sambutan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof Dr. H. Rycko Amelza Dahniel.

Kalemdiklat Polri mengucapkan selamat kepada calon Bintara Polri yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri serentak ini.

“Tingkatkan terus keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” jelasnya.

Selalu disiplin dan selalu patuhi protokol kesehatan, jangan lengah, jangan kendor guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus Polri.

“Ikuti semua proses pendidikan dengan tekun, penuh semangat serta tanamkan tekad dan motivasi yang kuat,” ujar Kalemdiklat Polri.

Persiapkan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan dan hindari pelanggaran sekecil apapun.

Sementara itu Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro juga menambahkan, kepada para gadik dan tenaga pengajar di SPN agar menjadi pendidik yang profesional, displin dalam mendidik sehingga para peserta didik ini memiliki warna dalam menjalani pendidikannya.

“Untuk semua peserta didik, tidak ada yang bermental jelek dalam menjalani pendidikan, jangan banyak mengeluh, jalani pendidikan pembentukan ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Mantan Kadivkum Polri ini meminta peserta didik untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pendidikan.

“Dalam menjalani pendidikan selalu terapkan protokol kesehatan jangan sampai terpapar virus Covid-19,” jelas Kapolda Kalbar.

Kapolda Kalbar juga melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana di SPN Polda Kalbar.

Penulis : Bripda Juni
Humas Polda Kalbar

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.
Kabidhumas Polda Kalbar

Email: bidhumaspoldakb@gmail.com
Twitter : @BidhumasKalbar
FB : Bidhumas Polda Kalbar
IG : @pnc_poldakalbar
YouTube : PNC_PoldaKalbar

Polsek Cileungsi Menggelar KRYD, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita

Polsek Cileungsi Menggelar KRYD, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita

BOGOR.radar informasi.com – Polsek Cileungsi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dengan melakukan penyitaan terhadap ratusan botol minuman keras (miras).

Kegiatan tersebut digelar pada Senin (7/2) sekitar pukul 16.30 WIB. Dengan dasar hukum Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2021.

“Polisi berhasil mengamankan 186 botol miras. Dengan rincian sebagai berikut: 96 botol, Intisari, 24 botol Anggur Putih, 24 botol Anggur Merah, 36 botol Anggur Merah gold, dan 6 botol Fried Ship”, tutup Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, S.H, S.IK, M.M.”

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Sekjen DPP Gerindra, Prabowo Siap Maju Di Pilpres 2024

Sekjen DPP Gerindra, Prabowo Siap Maju Di Pilpres 2024

INDRAMAYU.radarinformasi.com – DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu Jawa Barat gelar Gebyar Vaksinasi dalam rangka Ulang Tahun Partai Gerindra yang ke 14 Tahun, Selasa 08/02/2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua MPR RI sekaligus Sekjen DPP
Partai Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPC Indramayu Kasan Basari, Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim.

Ahmad Muzani dalam kesempatan tersebut mengatakan keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah syarat utama dalam membangun Kesejahteraan Pembangunan dan Perekonomiaan masyarakat.

“Bagi Gerindra keselamatan dan Kesehatan masyarakat adalah segalanya,” ucap Wakil Ketua MPR RI ini.

Saat di tanya perihal Pencalonan Prabowo Sebagai Calon Presiden untuk Pemilihan di tahun 2024, Wakil ketua MPR ini mengiyakan.

” Insya Allah Prabowo akan maju sebagai Calon Presiden di 2024 dari Partai Gerindra, dan hasil Survai dari semua lembaga Survai menunjukan eksabelitas Prabowa nomer Satu”, paparnya.

Harapannya Jika Prabowo terpilih, Keputusan seorang Pemimpin dalam berpolitik tidak boleh salah, apabila salah maka yang jadi korban adalah Rakyat.

“Prabowo adakah sosok pemimpin yang sudah teruji baik sebagai Ketua Partai dan Mentri Pertahanan”, pungkasnya.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Polsek Jasinga Ringkus Dua Orang Pencuri Kendaraan Bermotor

Polsek Jasinga Ringkus Dua Orang Pencuri Kendaraan Bermotor

BOGOR.radar informasi.com – Polsek Jasinga berhasil mengungkap kasus aksi pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polsek Jasinga, pada Kamis (03/02/2022).

Berawal dari kecurigaan Anggota patroli Polsek Jasinga Aipda Sartono dan Brigadir Asep yang sedang melaksanakan tugas dengan salah satu kendaraan yang melintas, pada saat itu juga Aipda Sartono dan Brigadir Asep melakukan pengejaran.

Pada saat diberhentikan dan hendak dilakukan pemeriksaan pengguna motor terjatuh dan melarikan diri kearah hutan meninggalkan kendaraannya, lalu motor tersebut diamankan oleh petugas ke Mako Polsek Jasinga.

“Setelah mendapatkan laporan dari Anggota piket patroli, kami bersama mencari pelaku yang kabur sekitar pukul 04.15 Wib melintas motor berboncengan 3 orang dan salah satunya dicurigai orang yang melarikan diri, saat itu juga langsung dilakukan pengejaran, 2 orang berhasil tertangkap dan 1 orang melarikan diri”, ungkap Kaposek Jasinga AKP Fajar Hidayat, SH.

“Sampai dengan saat ini kendaraan motor dan pelaku diamankan di Polsek Jasinga untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Pelatih Futsal Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Akibat Menyebar Konten Pornografi Ke Anak Didiknya

Pelatih Futsal Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Akibat Menyebar Konten Pornografi Ke Anak Didiknya

BOGOR.radar informasi.com – Seorang pelatih futsal MN alias GJ (30) ditetapkan menjadi tersangka, akibat pernyebaran konten pornografi  terhadap anak didiknya dibeberapa sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Cileungsi.

Penetapan GJ menjadi tersangka oleh Sat Reskrim Polres Bogor ini di dasari atas hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik PPA Polres Bogor telah didapati alat bukti yang cukup dari para saksi dan korban untuk menetapkannya sebagai seorang tersangka.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa awal pengungkapan yang kita lakukan ini berawal dari adanya postingan di media sosial Instagram oleh seorang warganet berinisial GTP mengenai aksi perbuatan cabul yang di lakukan oleh MN alias GJ ini. Dari situlah kita lakukan penyelidikan dan kita dapati  barang bukti Handphone serta Screnshoot percakapan WhatsApp tersangka dengan para korbannya. dan dari hasil penyelidikan tersebut juga di ketahui sebanyak 15 orang menjadi korban aksi bejat tersangka.

Jadi dalam modusnya tersangka ini mengirimkan foto kelaminnya kepada korbannya yang kemudian korbannya pun di minta untuk mengirimkan foto kelaminnya kepada tersangka berikut, ajakan untuk melakukan perbuatan cabul dengan kalimat asusila atau porno.

Dari pengakuan tersangka GJ ini, bahwa dirinya mengaku pernah mengirimkan foto alat kelaminnya kepada anak didik futsalnya sebanyak 3 orang dari sekolah berbeda dan pesan WA dengan kata-kata porno berisikan ajakan untuk melakukan perbuatan cabul ke 12 orang korban berbeda. Namun hingga saat ini Tersangka belum terbukti melakukan tindakan pencabulan, dikarenakan belum ada korban yang melakukan laporan resmi hingga saat ini.

Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan MN alias GJ ini pun mengakui bahwa dirinya  memiliki kelainan seksual. Dengan apa yang ia sudah lakukan kepada  korban yang iya bujuk tersebut dirinya merasa mendapatkan sebuah kepuasan.

Atas perbuatannya tersangka MN alias GJ ini akan kita jerat dengan pasal tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat di aksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana melibatkan anak dalam kegiatan memperlihatkan serta mempertontonkan pornografi kepada anak sebagai mana di maksud dalam pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 37 Jo pasal 11 dan atau pasal 32 Jo pasal 6 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Babinsa Evakuasi Anak Penderita Gizi Buruk

Babinsa Evakuasi Anak Penderita Gizi Buruk

BANDUNG.JABAR.radar informasi.com – Babinsa Koramil 0608-14/Kadupandak, Kodim 0608/Cianjur, Korem 061/SK Serda Hamjah, saat melakukan pembinaan di wilayah binaannya di Kampung Ciakar Desa Sukaharja melihat seorang anak terbaring lemas, tak banyak berpikir, Ia (Babinsa) langsung membawa anak tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur, Jawa Barat.

Kapendam III/Slw Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto membenarkan, Serda Hamjah anggota Koramil 0608-14/Kadupandak membawa M. Riski Pirmansah (8), anak dari pasangan Nurjaman dan Eti warga Kampung Ciakar Rt 02/05 Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, dibawa ke rumah sakit.

“Alhamdulillah M. Riski putera Nurjaman sekarang sudah ditangani pihak RSUD Sayang Cianjur, kondisi sedikit telah membaik, untuk saat ini telah masuk Instalasi Rawat Inap Aromanis LT, 1 Ruang HCU 3 High Care Unit,” ujar Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, di Halaman Depan Kantor Pendam III/Slw Jalan Aceh No. 69 Kota Bandung, Minggu (6/2/2022) pagi.

Lanjut Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto menuturkan, tidak serta merta bisa langsung dibawa, pasalnya kedua orang tuanya tak memiliki uang untuk biaya berobat bahkan dia tidak memiliki kartu BPJS, namun Serda Hamzah berupaya meyakinkan bahwa dirinya dapat membantu untuk bisa masuk rumah sakit, yang akhirnya kedua tua Riski mau menurutinya.

Selain itu, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto menyampaikan, setiap manusia yang hidup di dunia pasti pernah mengalami yang namanya sakit. Namun, beda yang diderita M. Riski Pirmansah, selain memiliki riwayat penyakit lain juga menurut keterangan dari Babinsa hasil diagnose divonis Gizi Buruk.

“Mudah-mudahan M. Riski segera pulih kembali, bisa sekolah dan bisa bermain dengan sebayanya lagi,” doanya.

Di tempat berbeda, Nurjaman ayah dari M. Riski saat ditemui di ruang perawatan RSUD Sayang Cianjur mengatakan, bermula Riski mengalami panas dan kejang-kejang saat itu masih usia satu tahun hanya dibawa berobat ke Bidan saja.

“Saya bingung, jangankan untuk berobat, buat sehari-hari saja kadang ada kadang tidak. Alhamdulillah, meskipun telah lama menunggu keajaiban akhirnya datang Babinsa Pak Hamzah membantu keluarga saya,”ungkapnya.

“Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih semoga ALLAH SWT yang membalas kebaikannya. Terima kasih Pak Babinsa,” ucap Nurjaman sambil tertunduk. (Pendam III/Siliwangi).

Redaksi

Asst Prof Dr.Dwi Seno Wijanarko SH MH Mengapresiasi Langkah Jaksa Agung Untuk Meningkatkan Kinerja Korps Adhiyaksa

Asst Prof Dr.Dwi Seno Wijanarko SH MH Mengapresiasi Langkah Jaksa Agung Untuk Meningkatkan Kinerja Korps Adhiyaksa

JAKARTA.radar informasi.com – Sebagai upaya meningkatkan kinerja di lingkungan korp Adhiyaksa di Negara Indonesia, peran penegak hukum khususnya peran dari para  jaksa diharapkan dapat menjalankan tupoksi secara maksimal dalam  penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik  (05/02/2022).

Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin baru-baru ini telah menetapkan sejumlah Pekerjaan Rumah atau ‘PR’ bagi para Jaksa yang tersebar di seluruh wilayah NKRI.

PR tersebut yang disampaikan oleh Jaksa Agung tersebut, Kamis (03/02/2022) dinamakan Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia baik di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.

Sebagaimana dalam siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH yang disampaikan kembali oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Basuki Raharjo SH MH disebutkan ada 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung, yaitu,


Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional;
Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantif.
Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.
Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.
Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif.
Tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.

Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo terkait pengarahan Jaksa Agung perihal ditetapkannya 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 disampaikan pada saat Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022 yang telah berlangsung sejak Rabu 02 Februari 2022 s.d Kamis 03 Februari 2022.

Di tempat terpisah Founder LawFirm DSW & Partner Asst Prof Dr Dwi Seno Wijanarko.SH.MH CPCLE CPT ”  mengapresiasi Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin yang dimana telah menetapkan sejumlah Pekerjaan Rumah atau ‘PR’ bagi para jaksa yang tersebar di seluruh wilayah NKRI .

Semoga kredibilitas dan akuntabilitas kinerja serta pengendalian internal menuju SDM Insan Adhiyaksa Kejaksaan Agung yang lebih Profesional dan Berintegritas”, tutupnya.

(Redaksi)

Himbauan Tegas dari Bupati Ketapang Terhadap Kejahatan Lingkungan

Himbauan Tegas dari Bupati Ketapang Terhadap Kejahatan Lingkungan

KETAPANG.KALBAR.radar informasi.com Himbauan tegas dari Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos, terhadap kejahatan lingkungan yang dilakukan secara ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Jum’at (04/02/2022).

“Pelanggaran terhadap himbauan ini akan dikenakan sanksi/hukuman sebagaimana diatur dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Martin Rantan,SH.,M.Sos, Kamis 3 Februari 2022.

Himbauan Bupati Ketapang ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditujukan pada Camat se-Kabupaten Ketapang, Lurah se-Kabupaten Ketapang dan Kepala Desa se-Kabupaten Ketapang.

Hal ini dilakukan oleh Martin Rantan, dalam rangka melaksanakan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

“Maka dipandang perlu mendorong dan melaksanakan pengelolaan lingkungan, pengelolaan sampah sebagai implementasi program perlindungan terhadap lingkungan,” tuturnya.Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos,

Di dalam himbauan tersebut.

  1. Tidak melakukan penambangan emas dan sejenisnya secara ilegal.
  2. Tidak menggunakan zat-zat kimia berbahaya yang dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan.
  3. Tidak membuang limbah berbahaya dan beracun (B3) yang berpotensi membersihkan dampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan hidup.
  4. Tidak membuang sampah ke sungai, parit umum dan got serta saluran air lainnya.
  5. Membuang sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari penuturan beberapa warga Kabupaten Ketapang, hingga saat ini masih marak terjadi Penambahan Emas Ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa izin yang terjadi di beberapa wilayah.

Bahkan menurut beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya itu, ada lokasi pertambangan ilegal di wilayah ini sekaligus tempat lokalisasi dan peredaran Narkoba. Para pekerja di lokasi ini diperkirakan sekitar kurang lebih 4.000 orang, termasuk pekerjaan dari luar pulau Kalimantan.

Pernyataan dari beberapa warga dan informasi yang diperoleh ini diperkuat oleh pernyataan salahsatu Tokoh Masyarakat kecil yang berkerja di wilayah tambang emas tersebut

Dan warga juga menerang kan di lokasi tersebut lengkap, ada perempuannya dan obat-obatan juga,” katanya warga.

Red

Kapolres Bogor Jalin Silaturahmi Bersama LSM Se- Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor Jalin Silaturahmi Bersama LSM Se- Kabupaten Bogor

BOGOR.radar informasi.com – Sebagai sarana menjalin tali silahturahmi bersama LSM yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor adakan pertemuan di aula Sanika Satyawada Polres Bogor, pada Jum’at (05/02/2022).

Dalam sambutannya Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengucapkan terimakasih kepada seluruh perwakilan ormas yang dapat hadir di Polres Bogor ini, dengan silahturahmi yang kita jalin ini mudah-mudahan menjadi awal yang baik untuk kedepannya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten Bogor ini.

Selain itu AKBP Iman Imanuddin pun menyampaikan di dalam massa pandemi Covid19 ini seperti saat ini, kepada seluruh LSM yang berada di kabupaten Bogor ini juga untuk bisa bersama – sama bersinergi mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi Covid19.

Dengan tujuan apabila tahapan vaksinasi ini telah berjalan hingga mencapai 100% ini dapat menciptakan Herd immunity bagi kita semua, dengan demikian resiko penularan Covid19 terhadap kita pun semakin kecil.

Terus jalin komunikasi dengan pihak kepolisian dan ormas lainnya sehingga Kabupaten Bogor yang aman, damai dan penuh kesejukan ini akan tercipta, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Bupati Nina Undang Kuwu Se-Kecamatan Sliyeg, Pastikan 10 Program Unggulan Berjalan

Bupati Nina Undang Kuwu Se-Kecamatan Sliyeg, Pastikan 10 Program Unggulan Berjalan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bagi Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar, mengundang Camat dan sejumlah Kuwu atau Kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Indramayu untuk makan siang bersama bukan hanya dilakukan sekali dua kali. Sudah beberapa kali Bupati Nina mengundang para Camat dan Kuwu untuk makan siang bersama.

Kali ini Bupati Indramayu Nina Agustina makan siang bersama dengan Camat dan para Kades sewilayah Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, di Pendopo Indramayu, Jum’at (04/02/2022).

Bukan tanpa maksud, Kegiatan makan bersama ini  selain untuk menjalin silaturahim, juga dimaksudkan untuk menjalin komunikasi yang terbuka dengan perangkat daerah, Camat, Kuwu dan Lurah.

Orang nomor satu di Indramayu itu pernah mengatakan, dirinya sangat terbuka dengan siapapun untuk berkomunikasi baik lintas eksternal maupun internal yang tentunya berkaitan dengan jalannya roda Pemerintahan Indramayu.

Apalagi jamuan makan siang bersama dengan Camat dan Kepala desa tersebut merupakan bentuk sinergitas dan penguatan komunikasi yang baik dalam rangka memaksimalkan program unggulan Bupati Indramayu untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa masyarakat.

“Komunikasi dua arah sangat diperlukan dalam suatu hubungan kerja. Salah satunya dengan bincang santai ini sebagai kegiatan untuk membangun komunikasi antara saya sebagai Bupati dengan Camat dan para Kuwu,” katanya.

Bupati Nina Agustina menyebutkan, pertemuan ini juga untuk mendengarkan langsung bagaimana progres program-program pemerintah yang sedang berjalan di sejumlah Kecamatan termasuk di Kecamatan Sliyeg dan diharapkan masyarakat bisa merasakan manfaat dari program tersebut.

“Dengan komunikasi yang baik ini saya berharap segala permasalahan bisa diselesaikan dengan baik, termasuk untuk program pemerintah agar bisa berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Reporter   : Slamet Hidayat
Redaktur   : Dewi Pelangi