Polsek Jonggol Lakukan Cek TKP Kejadian Penyerangan Terhadap Pegawai DP Barbershop

Polsek Jonggol Lakukan Cek TKP Kejadian Penyerangan Terhadap Pegawai DP Barbershop

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor Jonggol mendatangi TKP DP Barbershop terkait adanya penyerangan terhadap pegawai DP Barbershop oleh seorang laki-laki tidak dikenal, pada Minggu (30/01/2022).

Korban yg berinisial S menjelaskan terkait video kejadian yang sempat viral di dunia maya itu terjadi pada tanggal 23 Januari 2022, sekitar pukul 17.30 Wib. DP Barbershop mendapatkan pelanggang seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya.

Kemudian laki-laki tersebut menunjukan contoh potongan rambut yang ada di ponselnya lalu korban S melakukan pemangkasan hingga selesai.

Merasa potongan rambut yang tidak sesuai laki-laki tersebut pun tidak terima dan mengambil senjata tajam celurit didalam mobil miliknya kemudian mengacungkannya kepada korban S sambil memarahinya karna hasil potongan rambut yang tidak sesuai dengan yang diinginkan.

Korban S pun langsung menuju kantor Polsek Jonggol meminta untuk didampingi oleh anggota Polsek Jonggol untuk memediasikan kejadian tersebut.

“Selanjutnya Kanit Sabhara dan anggota Patroli mendampingi Korban S untuk mediasi bersama dengan laki-laki tersebut bertempat di Pos Security Bukit Orcid Perumahan Citra Indah dan akhirnya Korban S memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan”, tutup Kapolsek Jonggol Kompol Sularso, SH.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Akibat Arus Pendek, Sebuah Gudang Distributor Makanan Terbakar

Akibat Arus Pendek, Sebuah Gudang Distributor Makanan Terbakar

BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran hanguskan gudang distributor makanan PT. DKSH Wicaksana yang berada di Jalan raya Karadenan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin malam (31/01/2022).

Kejadian kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh Rizky yang merupakan security yang sedang melakukan patroli melihat kobaran api yang membakar tumpukan makanan ringan yang berada di pojokan gudang.

Melihat kejadian tersebut Rizky pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Cibinong dan Pemadam kebakaran Kabupaten Bogor, tak lama berselang pihak kepolisian dan pemadam kebakaran yang datang ke lokasi pun langsung melakukan pemadaman terhadap kobaran api yang sudah menghanguskan sebagian gudang.

Kapolsek Cibinong Kompol Bayu Tri Nugraha S.E., S.I.K., M.M mengungkapkan, “Bahwa dari informasi yang kita dapat bahwa kejadian kebakaran ini terjadi sekitar Pukul 18.30 WIB. Tadi kita sudah lakukan penanganan dengan melakukan pemadaman bersama dinas pemadam kebakaran, yang mana kobaran api dapat dipadamkan sekitar 2 Jam kemudian”.

“Dari kebakaran ini di tafsir pemilik gudang mengalami kerugian kurang lebih sebesar 150 juta rupiah. Sementara itu dari hasil penyelidikan yang kita lakukan penyebab kebakaran tersebut disinyalir akibat adanya konsleting arus listrik”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Citeureup Cek Tempat Penyimpanan Limbah di Lahan Bekas Pabrik Kanisatek

Polsek Citeureup Cek Tempat Penyimpanan Limbah di Lahan Bekas Pabrik Kanisatek

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Citeureup melakukan pengecekan tempat penyimpanan limbah yang dugaan sementara limbah B3 yang berlokasi Kp. Lemper RT 04/06 Desa Citeuruep, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/01/2022).

Berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya penyimpanan limbah B3 di lahan bekas pabrik Kanisatex Citeureup milik sdr. S (52).

Pihak Kepolisian Sektor Citeureup yang dipimpin Iptu Yayan Sofyan, S. Pd melakukan pengecekan dan ditemukan 3 bak tempat penyimpanan cairan dan beberapa toren/tabung plastik putih yang berisi cairan berjumlah kurang lebih 40 toren.

“Berdasarkan keterangan sementara dari pemilik bahwa cairan dimaksud adalah cairan CSL (Corn Steep Ligour) sebagai salah satu bahan untuk pembuatan pakan ternak dan pembuatan pupuk cair yang dikirim dari PT. Tereos FKS Cilegon.”, ungkap Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra Mulyana, SH, SIK.

“Berdasarkan keterangan pemilik dirinya dibawahi CV. putra Lemu Jaya Freedmill Sukahati Citeureup Bogor yang memiliki kegiatan usaha pembuatan pakan ternak, selanjutnya tentang limbah/cairan yang berada ditempat tersebut belum mendapatkan izin lingkungan sekitar hanya mendapatkan izin dari sdr. D sebagai warga”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red