Upacara HUT RI ke- 75 Tingkat Kecamatan Ciampea Berjalan Khidmat

 

Bogor. radarinformasi.com – Ada yang berbeda dalam pelaksanaan upacara HUT RI yang ke- 75 di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak seperti tahun – tahun sebelumnya, dimana upacara perayaan kali ini dilaksanakan di perataran Kecamatan Ciampea dan hanya dihadiri beberapa instansi, Senin ( 17/08/2020).

Dalam upacara tersebut dihadiri Kapolsek, Danramil, Babhinmas, Babhinsa, Staff Kecamatan, MUI, para Kepala Desa serta perwakilan dari sekolah .

Upacara dipimpin oleh Instruktur Upacara Chaerudin Felani selaku Camat Ciampea, berlangsung khidmat dan lancar meskipun tamu undangan tahun ini di batasi .

“Akibat pandemi Covid – 19 serta arahan dari Bupati Bogor untuk membatasi kerumunan sehingga upacara ini hanya dilakukan oleh beberapa instansi serta membatasi undangan untuk anak sekolah yang ada di Kecamatan Ciampea”, ujar Camat.

Meski begitu lanjut camat Ciampea, “Upacara ini berlangsung aman dan lancar tidak ada kendala, di HUT RI ke- 75 ini semoga negeri kita tercinta bisa secepatnya normal kembali sehingga semua aktivitas bisa berjalan seperti sedia kala”.

Diakhir acara Kecamatan Ciampea mengelar acara tasyakuran, berharap serta memohon agar wabah Covid – 19 bisa cepat berlalu.

( Cahya )

Guna Menghindari Penularan Covid 19, Perayaan HUT RI ke 75 Kecamatan Mande hanya dihadiri Kepala Desa

Guna Menghindari Penularan Covid 19, Perayaan HUT RI ke 75 Kecamatan Mande hanya dihadiri Kepala Desa

Cianjur.radarinformasinews.com – Perayaan HUT RI ke 75 yang digelar Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya, pasalanya di 17 Agustus 2020 ini hanya mengundang para Kepala Desa tanpa melibatkan Masyarakat luas, hal tersebut tak lain bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan masa sehingga mampu memininalisir adanya penularan Covid 19 , Senin (17/08/2020).

Untuk memeriahkan pihak Kecamatan mengadakan berbagai lomba dengan pesertanya meliputi unsur Kepala Desa se-Kecamatan, diantaranya lomba makan kerupuk dan lomba bernyanyi serta lomba – lomba yang lainnya, situasi seperti ini tentu saja sangat berbeda pada perayaan HUT RI pada tahun – tahun sebelumnya.

“Biasanya dalam perayaan HUT RI pasti melibatkan Masyarakat luas, Pedagang juga banyak yang berjualan, akan tetapi karena Pandemi Covid jadi perayaan tak semeriah tahun sebelumnya”, ujar salahsatu Warga.

Pihak Kecamatan sendiri bukan tidak mau melibatkan Warga, akan tetapi menjaga hal – hal yang tidak diinginkan terutama untuk menghindari adanya kerumunan.

(Iman)

Ade Yasin Menghadiri Resepsi Pernikahan Putri dari Mulyana salah – satu Tim Kemenangannya

Bupati Bogor, Ade Yasin menghadiri acara pernikahan putri dari Mulyana selaku Tim Kemenangan Ade Yasin. Dalam resepsi pernikahan tersebut tetap menjalankan protokoler kesehatan dan hanya mengundang kerabat dekat semata – mata untuk menghindari merebaknya penyebaran virus covid 19 dan dikarenakan PSBB di kabupaten Bogor masih terus diperpanjang hingga 16 agustus mendatang,

Pemdes Cipicung Tolak Tegas Adanya Pemotongan BLT DD

Dana BLT DD tahap 1 Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk yang disinyalir dipangkas oleh Ketua RT setempat dibantah secara langsung oleh Ketua RW dan pihak Desa Cipicung, hal tersebut dijelaskan oleh Holik selaku Sekdes desa Cipicung, pihak Pemerintah Desa-pun telah membuat surat pernyataan yang isi nya setiap RT/RW dilarang keras memungut atau memangkas dana BLT DD tersebut dengan alasan apapun pada acara Musdesus dan di sepakati oleh seluruh RT/RW dengan Tanda tangan di atas materai.

Sementara itu pihak RT dan RW menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya bukan pemotongan, akan tetapi dikarenakan BLT DD tidak bisa mengcover semua sehingga terjadi kecemburuan sosial maka KPM berinisiatif sendiri untuk memberikan sebagian hak nya kepada yang membutuhkan dengan iklhas dan tanpa ada paksaan atau penggiringan dari pihak RT dan Rw.

 

 

Si Jago Merah Mengamuk, Ratusan Ruko Ludes Terbakar

Si Jago Merah Mengamuk, Ratusan Ruko Ludes Terbakar

Cianjur.radarinformasi.com – Kumpulan asap tebal dan hitam tampak membumbung tinggi yang berasal dari Pasar Ciranjang (Pasar Inpres), Desa Ciranjang, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, sekitar pukul 14.30 WIB (10/08/2020).

Para Pedagang dan Warga tampak panik akibat si Jago Merah melahap ratusan Ruko yang berada di Pasar Ciranjang (Pasar Inpres), suara jerit dan tangis ketakutan saling bersahutan, membuat suasana di Pasar tersebut menjadi ramai bahkan banyak Pengendara yang melintas ikut berhenti untuk mengetahui apa penyebab kebakaran yang menghabiskan ratusan ruko tersebut.

Ucok (39 thn) salahsatu Warga mengatakan bahwa, “Kebakaran terjadi diduga berasal dari salahsatu Ruko paling ujung didalam Pasar, ada beberapa lainnya juga Pedagang mencoba untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya”, ujar Ucok.

Sementara Armada Pemadam Kebakaran (DAMKAR) dari Pos Unit Cianjur menurunkan dua unit Damkar.
” Saat ini dua unit Mobil Damkar sudah berangkat menuju tempat kejadian perkara (TPK)”, kata Iwan, salahsatu Anggota pos Damkar unit Cianjur.

Hingga saat ini masih belum diketahui dengan pasti apa penyebab kebakaran tersebut serta berapa kerugian yang dideeita para Pedagang akibatkan kebakaran tersebut, Warga-pun tampak menjauh dari lokasi untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.
(Iman)

Formi gelar Senam Bersama Warga Desa Sukamanah

Formi Kecamatan Megamendung secara rutin melaksanakan Senam Massal Bersama Warga yang dilaksanakan setiap Minggu pagi di Lapangan Sepak Bola Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain di wilayah Megamendung Formi juga mengadakan Senam Bersama Warga di seluruh Wilayah 3, diantaranya Pafesta Cisarua, Ciawi, Caringin dan Cijeruk, bahkan untuk menyambut dan memeriahkan HUT RI, Formi akan melaksanakan lomba Senam Kreasi yang akan melibatkan Masyarakat langsung.

Didik Satria selaku Wakil Sekjen Formi Kabupaten Bogor berharap agar Masyarakat Kabupaten Bogor Sehat, Bugar, gembira luar biasa.

Kesbangpol Gelar Rakor untuk Matangkan Persiapan HUT RI ke – 75

Kesbangpol Gelar Rakor untuk Matangkan Persiapan HUT RI ke – 75

BOGOR.radarinformasi – Tidak lama lagi , Bangsa Indonesia akan memperingati hari Kemerdekaan RI yang ke – 75 tahun, berbagai persiapan untuk menyambut perayaan itu-pun telah dipersiapankan dengan melaksanakan Rapat Koordinasi ( Rakor ) dengan semua unsur Masyarakatan oleh Pemerintah melalui Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Bogor , pada Jumat ( 07/08/2020).

Kesbangpol beserta semua unsur kemasyarakatan di Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi di ruang aula kantor Kesbangpol, agendanya membahas persiapan menyambut hari Kemerdekaan RI ke -75 tahun, pada 17 Agustus mendatang .

” Karena ini hari besar , maka kita tentu berupaya agar semuanya berjalan lancar dan sempurna , dan tetap pada pelaksanaan nanti, kita bersama sama menciptakan iklim yang kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid saat ini”, harap Kepala Kantor Kesbangpol H. Eday Zarkasih saat memimpin Rapat Kordinasi.

Dalam rapat tersebut , para Peserta membahas banyak hal, mulai dari rangkaian dan pelaksanaan nanti Kepala Kesbangpol Kabupaten Bogor meminta masukan dari masing – masing unsur, dalam rapat tersebut juga di sepakati beberapa hal yang tujuannya untuk peyeragaman .

” Rapat Koordinasi hari ini merupakan kesepakatan bersama dengan peyeragaman kegiatan di kabupaten Bogor untuk memperingati HUT RI – 75 di Kabupaten Bogor “, sebut Kepala Kesbangpol.

Pada peringatan HUT RI ke- 75, Agustus mendatang salahsatunya dan sudah merupakan suatu keharusan di Republik
Indonesia harus memasang Bendera Merah Putih di masing – masing rumah.

Menurut Kepala Kesbangpol , peringatan hari Kemerdekaan RI, di Kabupaten Bogor tahun ini dapat berjalan lancar dan maksimal . Untuk itu, Ia menghibau kerjasama seluruh pihak demi kelancaraan dan kesuksesan acara.

” ini acara kita bersama, harapan saya seluruh elemen Masyarakat di Kabupaten Bogor bisa merayakan dengan suka cita dan melakukan renungan bersama, apa lagi kita saat masih dilanda musibah Pandemi CORONA “, ujarnya.

” Tak hanya pengibaran Bendera Merah Putih kita juga berharap agar peringatan HUT RI ke – 75 dilaksanakan do’a kebangsaan termasuk renungan kehormatan kebangsaan “, pungkas
H. Enday Zarkasih menutup Rakor .

( Cahya )

Bawaslu Kab. Sukabumi diduga Melanggar UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP dan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers

 

Sukabumi.radarinformasi – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukabumi menggelar Acara Sosialisasi Pilkada 2020 calon Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Selabintana yang diberitakan oleh beberapa Media Online yang isinya telah melanggar UU no.40 tahun 1999 pasal 18 dimana Bawaslu telah membatasi liputan Media yang diselenggarakan.

Wartawan yang tergabung di Kowasi sempat mengkonfirmasi ketua Bawaslu Teguh Harianto yang didamping Yusuf Staf kesekertariatan pada Badan Pengawas Pemilu BAWASLU, Kabupaten Sukabumi, saat ditemui Kowasi.

Teguh Harianto selaku Ketua Bawaslu Kab. Sukabumi menyampaikan kata maaf atas surat undangan yang dilayangkan.
” Saya minta maaf, karena dalam isi surat undangan peliputan tidak melibatkan Media lain dalam pelaksanaan sosialisasi pilkada 2020″

Teguh Harianto bungkam saat dipertanyakan jumlah anggaran untuk semua persiapan dalam menghadapi pilkada 2020,

” Terkait anggaran mungkin kesekertariatan, yang lebih paham” kata teguh di Hotel Selabintana Rabu (05/08/20).

Sementara Yusuf yang mengaku Staf Kesekertariatan, pada Badan Pengawas Pemilu Bawaslu menjawab atas instruksi pimpinan.

” Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan perintah pimpinan, semua kegiatan atas komando pimpinan, kami atas nama Bawaslu meminta maaf kepada rekan-rekan Wartawan atas kesalahan yang kami lakukan, kami akui tidak mengundang secara umum rekan Media hal itu karena keterbatasan”, ucap Yusuf.

Penasehat KOWASI Rizal Pane menjelaskan hasil konfirmasi dengan ketua Bawaslu Kab. Sukabumi bahwa mereka bungkam saat kami singgung masalah anggaran sosialisasi untuk persiapan pilkada 2020.

” Anggaran pilkada 2020 itu dari Masyarakat untuk Masyarakat, semestinya Ketua Bawaslu dapat menjelaskan terkait jumlah anggaran dan tentunya seorang ketua lebih paham, Tegus mengatakan tidak tahu”, terang Rizal Pane.

 

Lanjut Yudi Suyudi selaku Ketua Umum Kowasi membenarkan saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu.

” Ga benar apa yang dijelaskan Rizal Pane, bahkan mereka terlihat santai saat dikonfirmasi dengan bahasa maaf saya salah, dan ketika di tanya masalah anggaran Sengketa Pilkada ketua Bawaslu enggan menjawab. Ini sosok pimpinan yang lempar tanggungjawab terhadap bawahannya” ungkap Yudi.

Ditempat yang berbeda Ujang Ruswandi selaku ketua Korwil Palabuhan Ratu menyimpulkan dari hasil konfirmasi Kowasi terhadap Bawaslu diduga telah melanggar dua Undang-undang.

” Keterangan yang disampaikan Ketua Bawaslu dan Staff-nya jelas- jelas telah menyembunyikan unsur Keterbukaan Informasi Publik terhadap Masyarakat serta membatasi peliputan, Bawaslu diduga kuat melanggar Undang-undang KIP no. 14 tahun 2008 pasal 52 dan Undang-undang Pers no.40 tahun 1999 pasal 18″ Terang U. Ruswandi pada hari Minggu (09/08/20).

Lebih lanjut Ujang Ruswandi menyarankan terhadap Wartawan atau lembaga Wartawan untuk segera membuat laporan pengaduan atas tindakan yang dilakukan Bawaslu.

” Kepada Wartawan atau lembaga Wartawan agar buatkan laporan pengaduan atas kinerja Bawaslu agar ada tindak tegas serta pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 nanti tidak menimbulkan kontroversi diberbagai kalangan para Calon Bupati dan Wakil Bupati, penggiat pelaksana Pilkada 2020 harus netral dan transfaran jangan sampai ada yang di sembunyikan terkait informasi publik” pungkas Ujang Ruswandi

(Red)

PPD 1 Kabupaten Bogor Menghimbau agar Memahami Fungsi dan Tugas Pendamping Desa

PPDI Kabupaten Bogor Menghimbau agar Memahami Fungsi dan Tugas Pendamping Desa

BOGOR. radarinformasi – Pendamping Desa adalah sebuah jabatan dibawah Kementrian Desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan UU Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan Masyarakat disebuah Desa, Minggu (08/08/2020).

Bendahara Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Bogor, Ujang Munawar disela – sela kegiatan memberikan keterangan dengan adanya Pendamping Desa , diharapkan bisa membantu Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintah desa diantaranya, mendampingi desa dalam perencanaan , pelaksanaan , dan pemantuan terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Fungsi Pendamping Desa yaitu mendampingi desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa , pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna , pembangunan sarana prasarana desa dan pemberdayaan masyarakat desa serta melakukan peningkatan kapasitas bagi pemerintahan desa, lembaga ke masyarakatan desa dalam hal pembanguna dan pemberdayaan masyarakat desa”, ujarnya.

Masih menurutnya, tugas Pendamping Desa juga melakukan pengorganisasian didalam kelompok – kelompok masyarakat desa , melakukan peningkatan kapasitas bagi Kader . pemberdayaan masyarakat desa dan mendorong terciptanya Kader – kader pembangunan desa yang baru.

Selain itu juga mendampingi desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif dan melakukan koordinasi pendampingan di tingkat Kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemerintah daerah Kabupaten / Kota .

Maka dari itu fungsi Pendamping Desa harus di ketahui oleh masyarakat terutama Pemerintahan Desa.

( Cahya )