Pemkab Indramayu Raih Opini WTP dari BPK Empat Kali Berturut-turut, Tahun 2021-2024 Era Nina Agustina

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu membukukan catatan terbaik dalam hal pengelolaan keuangan. Sebanyak empat kali berturut-turut , Pemkab Indramayu meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Senin (26/5)

WTP itu diraih Pemkab Indramayu mulai tahun 2021 hingga 2024. Rentang waktu itu sendiri tercatat saat Indramayu dipimpin oleh bupati Nina Agustina. Artinya, selama memimpin, Nina Agustina dinilai telah berhasil menerapkan pengelolaan keuangan yang baik.

Opini BPK ini sekaligus mempertegas bahwa di era bupati Nina Agustina laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) atau Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Opini WTP empat kali berturut-turut untuk Pemkab Indramayu itu dibenarkan oleh Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Ahmad Syadali. Ia menyebut, opini WTP dari BPK terakhir diperoleh untuk laporan pengelolaan keuangan tahun 2024.

“Betul, empat kali berturut-turut. Terakhir untuk tahun 2024, dimana opininya disampaikan BPK pada tahun 2025 ini. Jika dirunut, WTP berarti sejak 2021 sampai 2024, era bupati Nina Agustina,” ungkapnya, Senin, 26 Mei 2025.

Ia menjelaskan, penilaian BPK meliputi tiga hal yakni aspek keuangan, sistem pengendalian intern dan audit kepatuhan. Tiga aspek tersebut menjadi dasar penilaian hingga akhirnya menerbitkan opini WTP.

Ditambahkannya, hasil positif tersebut menjadi pemacu bagi pihaknya untuk terus melakukan perbaikan terhadap hal yang masih kurang maksimal dalam tata kelola keuangan pada tahun-tahun mendatang.

“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh SKPD dan bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan publik dengan sebaik-baiknya. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Pemkab Indramayu Raih WTP Laporan Keuangan, Bupati: WTP Adalah Kewajiban

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-4 (empat) kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Indramayu yang diterima Wakil Bupati Indramayu dan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu  yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Senin (26/5/2025).

Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.

“Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh SKPD dan bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan publik dengan sebaik-baiknya. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wakil Bupati.

Menurut Syaefudin, pihaknya terus melakukan perbaikan terhadap hal yang masih kurang maksimal dalam tata kelola keuangan pada tahun-tahun mendatang. 

“WTP ini suatu kewajiban yang harus kita penuhi, karena ini mencerminkan kita dalam mengelola keuangan sesuai dengan kaidah tata kelola keuangan pemerintah,” tegas Wakil Bupati. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin mengatakan, bahwa pencapaian ini harus menjadi motivasi untuk menjaga konsistensi dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan profesional.

Menurut Sirojudin, WTP ini bukti kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tata kelola keuangan pemerintah daerah. 

Dengan diterimanya opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menunjukkan konsistensinya dalam mempertahankan standar pengelolaan keuangan daerah yang baik. Diharapkan, prestasi ini dapat mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang lebih berkualitas.

Hadir dalam penyerahan itu, Inspektur Kabupaten Indramayu Ari Risdianto, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ahmad Syadeli bersama dengan sejumlah pejabat lainnya. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal