Warga Cileungsi Minta Polisi Berantas Peredaran Eximer dan Tramadol

BOGOR.radarinformasi.com- Maraknya peredaran obat-obatan golongan-G merek Eximer dan Tramadol yang dijual secara bebas di Wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor dengan berkedok Toko Kosmetik tentunya membuat warga Cileungsi geram dan khawatir akan nasib generasi bangsa ke depan, Jum’at (28/04/23).

Pasalnya penjualan obat Tramadol dan Eximer sangatlah menjamur di wilayah tersebut, dan ironisnya seakan luput dari pengawasan pihak terkait.

”Banyak sekali pak yang jualan Obat Tramadol dan Eximer di sini. Salahsatunya Toko Kosmetik di Jalan Raya Cileungsi, Kampung Rawa Hingkik, Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi , Kabupaten Bogor,” ungkap salah satu Tokoh di Cilengsi yang enggan disebut namanya Jum’at (28/04).

Padahal menurut dia, larangan peredaran penjualan obat haram tersbut jelas diatur dalam undang – undang berikut ancaman pidananya.

”Penjualan eximer dan tramadol secara bebas tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Dan hal itu tertuang dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tuturnya.

”Oleh sebab itu saya meminta pihak kepolisian khususnya Polres Bogor untuk segera melakukan tindakan tegas. Dan tentunya hal ini akan kami tembuskan juga ke BNN karena ini menyangkut pengerusakan generasi bangsa. Kalau di diamkan mau seperti apa generasi kita ke depan,” ketusnya

Sementara penjaga Toko Kosmetik yang berlokasi di Jalan Raya Cileungsi saat ditemui menuturkan bahwa, dirinya baru kerja tiga bulan lamanya, kemudian terkait ijin dan prosedur lainnya Ia tidak mengetahui sama sekali.

”Saya kerja pak baru 3 bulan silahkan hubungi aja sibosnya. Soalnya terkait ijin dan yang lainnya saya tidak tahu,” jawabnya.

Dewi/team

Terkait Warung Obat Golongan Daftar G di Pancasan, Kompol Eka Chandra Mulyana akan Lakukan Lidik

BOGOR.radarinformasi.com- Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana merespon dengan cepat konfirmasi dari Awak Media melalui pesan Whatshaap, Ia menyambut baik apa yang diadukan masyarakat, Rabu (25/04/23).

Kompol Eka Chandra Mulyana sangat berterimakasih atas informasi yang Ia dapatkan dan mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait pemberitaan Warung sembako yang diduga kuat menjual obat golongan G.

” Terimakasih informasinya kita akan Lidik lokasinya, kirim aja foto kiosnya dan sherlock lokasinya, ” ucap Kasat Narkoba.

Hal tersebut bermula ketika salah satu warga mulai merasa resah dengan adanya warung yang menjual obat golongan jenis daftar G, sebut saja N, Ia berharap agar pemerintah khususnya kepolisian dapat menindak setiap aduan dari masyarakat karena ini sudah sangat mengganggu keamanan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.

” Saya sangat berharap agar Aparat Penegak Hukum dapat segera menindak kios yang berkedok sembako atau kosmetik namun ternyata menjual obat terlarang, karena ini sangat berbahaya bagi generasi muda di kemudian hari, ” ucap N dalam keterangannya.

Kekhawatiran masyarakat ini juga bukan tanpa alasan, akan tetapi seperti yang kita ketahui, obat-obatan terlarang tersebut lebih menyasar kepada para generasi muda, sedangkan generasi muda adalah sebagai ujung tombak sebuah negara dan banyak terjadinya kenakalan remaja tak lain akibat sensasi fly yang ditimbulkan dari obat terlarang tersebut.

Reporter : Dewi/tim