Meski tak Belajar Komputer, Siswa-siswi SDN Harjasari 01 Wajib Bayar Iuran Komputer
BOGOR.radarinformasi.com-Dimasa pandemi seperti saat ini, pihak sekolah dilarang melakukan kegiatan di sekolah, untuk proses belajar-mengajar mereka menggunakan sistem luring ataupun daring, namun sangat disayangkan masih banyak Oknum sekolah yang sengaja memanfaatkan situasi ini, embel-embel biaya pungutan dengan alasan untuk kelancaran pembelajaran tetap dilakukan, Rabu (07/07/21).
Seperti halnya yang terjadi di SDN Harjasari 01, dimana setiap Siswa wajib membayar uang Kas dan juga uang Komputer meskipun untuk saat ini sekolah sedang belajar secara online. Ketentuan tersebut berlaku dari Siswa kelas 1-6. Tentu saja hal tersebut sangat membebani bagi para Wali Murid, bahkan kalau diliat secara logika bagaimana mungkin pembelajaran komputer bisa secara online dan tanpa tatap muka.
Hal tersebut dikeluhkan oleh salahsatu Wali Murid dari Siswa kelas 5, dimana saat akan pengambilan raport Ia harus melunasi uang Kas dan Uang Komputer yang sudah menunggak selama berbulan-bulan akibat sulitnya perekonomian selama masa pandemi.
Saat Tim radarinformasi.com menyambangi ke Sekolah pihak Kepala Sekolah tidak ada ditempat, hanya Wali Kelas 6 yang dapat dijumpai dan didampingi oleh Ketua Paguyuban serta Ketua Komite.
“Semua yang belum bayar ditagih digroup sekolah bahkan kata Walikelasnya pembagian raport akan ditunda apabila tidak segera melunasi, untuk uang kas juga ada rinciaannya yang di share di group, katanya untuk Walikelas Rp.400.000.00, untuk guru olahraga Rp.100.000.00, dan juga guru yang lainnya sama Rp.100.000.00, ya kalau ga lagi pandemi sih saya ga keberatan tapi ini kan lagi pandemi dan anak-anak juga ga praktek komputer, tapi anehnya harus tetap dibayar”, keluh salahsatu Wali Murid.
Sementara itu Asep selaku Walikelas mengatakan bahwa, “Memang benar ada iuran untuk komputer dan juga uang kas, tapi kan itu ketua paguyuban yang mengelola bukan pihak sekolah”.
Begitu pula Ketua Paguyuban dan Ketua Komite tidak menampik adanya pungutan tersebut, hal itu digunakan untuk penunjang proses belajar mengajar.
Sementara itu, Hj. S. Ratnayanti,S.Pd. MM selaku Kepala Sekolah Via seluler menjelaskan bahwa pembelajaran komputer ini masuk dalam wajib ekstra kurikuler dan dinilai. Terkait anggaran dari dana BOS yang sudah dianggarkan setiap tahap untuk item kurikuler tidak tercover semuanya.
“Jadi yang fiur itu pihak ketiga, yang mengondisikan semua pihak ketiga, kami hanya menyediakan siswa nya saja,” ujar Sadiah.
Terkait anggaran ekstra kurikuler yang sudah dialokasikan dari dana BOS di pakai untuk MTQ, Catur, baca tulis Alquran dan sepak bola. Semua kegiatan tersebut, terang Kepala Sekolah, dilaksanakan sebelum Covid-19. Untuk kegiatan pramuka sendiri, kata Sadiah, dilakukan di masa Pandemi dengan cara virtual karena program Kwarcab Kota Bogor guna menjaring pramuka garuda.
“ Untuk pembina Pramuka nya kami bayar, karena kami juga mengambil dari yang lain, jadi bukan guru honor.
Perihal pembelajaran komputer untuk kelas 1, dirinya mengakui memang tidak jalan atau kurang maksimal.
“Karena kami sebenar nya ini komputer tidak jalan atau tidak maksimal pembayarannya mengingat kondisi seperti sekarang ini,” jelasnya.
Red


