Wartawan Tempo Dibanting Polisi saat Liput Demo, Komisi III: Polri Harus Tindak Pelaku

JAKARTA.radarinformasi.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum polisi yang membanting Wartawan Tempo saat melakukan peliputan aksi peringatan Hari Buruh di Semarang. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Sabtu (3/5)

Abdullah mengatakan, tindakan oknum polisi itu tidak boleh dibiarkan, karena telah mengancam kebebasan pers. Sebab, oknum polisi itu telah melakukan kekerasan, dengan cara menarik, memiting, memukul, dan membanting Wartawan Tempo Jamal Abdun Nashr.

Padahal, kata Abdullah, Jamal sudah menunjukkan ID persnya, namun tetap saja sang wartawan ditarik dan dibanting. Bahkan, oknum polisi itu memaksa Jamal menghapus rekaman video di ponselnya. Jamal memang sempat merekam tindakan aparat yang tidak manusiawi terhadap peserta demo yang ricuh di Semarang, Kamis (1/4/2025).

“Ini jelas ancaman bagi para wartawan. Mereka bekerja dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan. Pelaku harus ditindak,” ucapnya, Jumat (2/5/2025).

Abdullah menegaskan bahwa polisi seharusnya tidak bersifat arogan. Mereka tidak boleh seenaknya melakukan tindakan kekerasan. Apalagi secara jelas wartawan itu sudah menunjukkan ID persnya.

Oleh karena itu, Abdullah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memindak tegas oknum polisi yang telah melakukan kekerasan terhadap wartawan. Propam harus bertindak cepat melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang telah melakukan pelanggaran.

“Kapolri harus menindak tegas anak buahnya yang melanggar aturan. Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Ketegasan kapolri akan menjadi pelajaran bagi polisi yang lain agar tidak melakukan kekerasan,” bebernya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu berharap tindak kekerasan itu tidak terjadi lagi kepada para wartawan. Wartawan harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya yang diatur khusus dalam undang-undang.

Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan. Menurut Abdullah, kekerasan terhadap jurnalis sangat sering terjadi. Tentu, hal itu akan mengancam demokrasi di Indonesia, karena media adalah salah satu pilar demokrasi.

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, terdapat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2024. Kekerasan ini meliputi berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik hingga serangan digital.

Kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat 87 serangan terhadap jurnalis, media, dan narasumber sepanjang 2023. Komnas Perempuan juga mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan berbasis gender yang dialami jurnalis perempuan.

“Harus ada gerakan nyata untuk melindungi wartawan dari tindak kekerasan. Kami berharap tidak ada lagi wartawan yang menjadi korban kekerasan,” pungkas Abdullah.

Red

Polres Bogor Sosialisasi Anti Kekerasan dan Bullying di SMPN 03 Cibinong Demi Menciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan serta bullying, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bogor, Ipda Ndaru Cahya Diana, S.H, beserta anggota, menggelar kegiatan sosialisasi di SMPN 03 Cibinong. Kegiatan ini diadakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa/i baru, pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Rabu (17/7/24)

Sosialisasi yang berlangsung dengan aman dan lancar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa/i tentang pentingnya menghindari tindakan kekerasan dan bullying. Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Ndaru Cahya Diana menyampaikan berbagai informasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan bullying, dampak negatifnya, serta cara mengatasi dan melaporkan kejadian tersebut.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para siswa dapat lebih memahami betapa pentingnya menjaga sikap saling menghormati dan tidak melakukan tindakan yang merugikan teman-teman mereka. Kami juga mengajak seluruh pihak sekolah untuk berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan serta bullying di lingkungan sekolah,” ujar Ipda Ndaru Cahya Diana.

Para siswa/i yang hadir dalam kegiatan ini terlihat antusias dan aktif bertanya serta berdiskusi mengenai topik yang dibahas. Kepala Sekolah SMPN 03 Cibinong, Sri Wahyuni, menyambut baik kegiatan ini dan berharap kerjasama antara pihak sekolah dan kepolisian dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan sekolah yang ramah anak dan bebas dari kekerasan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan siswa/i dapat lebih menyadari pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan saling menghargai satu sama lain.

Kegiatan sosialisasi anti kekerasan dan bullying di SMPN 03 Cibinong ini berjalan dengan baik dan lancar. Polres Bogor juga berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa di berbagai sekolah guna memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi generasi penerus bangsa.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule