
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Anggota DPRD Jawa Barat, H Muhammad Sidkon Djampi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) melaksanakan Sosialisasi Perda Pesanten di Kabupaten Indramayu, Sabtu ( 12/08/2023 ).
Sidkon Djampi merupakan Inisiator pembentukan Perda Pesantren di wilayah Jawa Barat.
Menurut ,Sidkon, ini merupakan ide baru dan mendapatkan sambutan baik dari Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa, dan kementrian Desa bahwa saya mengusulkan ada desa-desa yang diberikan otonomi khusus.
“Apa itu desa-desa yang mendapatkan otonomi khusus adalah manakala ada desa yang didalamnya mempunyai pesantren dan santrinya banyak,” ucapnya kepada media.
Menurutnya, kalau bikin standar jumlah santrinya lehih dari 1000, contohnya babakan ciwaringin satu desa jumlah warganya mencapai 3000 tetap jumlah santri lebih dari 1000 sesuai data.
” Kemudian di desa Babakan Ciwaringin ada 95 pondak Pesantren semua ada dan memenuhi syarat Kementrian Agama. Ada pesantean ada santri buat pemukimannya ada musholanya dan sebagainya,” terangnya.
Tentu saja hal tersebut dapat menimbulkan beban terutama beban anggaran bagi desa. Perlu diketahui beban desa untuk 3000 warganya cuman kurang dari 900 juta pertahun dari dana desa dan itu sangat kurang sekali.
Sedangkan ada beberapa desa yang mendapatkan dana desa sebesar 1 milar bahkan ada yang 2 miliar, hal tersebut tentu saja jadi satu masalah ketika ada warga penduduknya tidak tertangani dengan baik.
” Dengan nanti diberlakukannya Perda Pesantren di Jawa Barat, diharapkan pemerintah lebih memberikan anggaran khusus bagi desa yang mendapatkan prediksi desa otonomi Khusus, sehingga kesejahteraan desa yang terdapat pesantren bisa terpenuhi,” ujarnya.
Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi
