Pungutan Berdalih Sumbangan Balut PPDB, SMAN 1 Ciawi Kangkangi Keputusan Ketua DPRD Jawa Barat

Pungutan Berdalih Sumbangan Balut PPDB, SMAN 1 Ciawi Kangkangi Keputusan Ketua DPRD Jawa Barat

BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun Ketua DPRD Jawa Barat telah menyetujui kebijakan gratis Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk Siswa SMAN/SMKN/SLBN di Jawa Barat, namun fakta di lapangan masih saja ada SMAN yang memungut iuran berdalih sumbangan, padahal seperti yang kita ketahui anggaran sebesar 1,4 triliun telah digelontorkan sejak Juli 2020 lalu, Kamis (02/08/21).

Kebijakan dianggarkan hasil penghematan dari sejumlah pos anggaran seperti Bansos dan hibah hingga perjalanan dinas. Bahkan hal tersebut telah disetujui DPRD Jawa Barat pada tahun ajaran 2020/2021, selain itu varian iuran SPP yang akan disubdsidi oleh Pemprov Jabar sudah di paripurnakan dan termaktub dalam APBD Pemprov Jabar tahun anggaran 2020.

Namun sangat disayangkan, SMAN 1 Ciawi diduga tidak mengindahkan keputusan yang telah disepakati oleh Ketua DPRD Jawa Barat, saat rapat Orangtua di masa pandemi ini pihak sekolah meminta iuran dengan berdalih sumbangan dengan besaran Rp.330.000/semester, tentu saja hal tersebut menambah beban ekonomi di masa sulit seperti saat ini.

“Tahun kemarin sih kita ga diminta ya, tapi untuk tahun ini kita diminta Rp.330.000/semester, namun saya protes dan minta kebijakan, jadi saya cuma bayar Rp.100.000, tapi beda-beda sih, ada yang 150 dan ada juga yang mencapai Rp.250.000 atau sesuai ketentuan yang ditetapkan sekolah”, ujar salahsatu Walimurid yang enggan disebutkan namanya.

Saat tim radarinformasi menyambangi pihak sekolah, Kepala Sekolah tidak ada ditempat, hanya pihak Humas yang mengatakan bahwa iuran tersebut hanya berlaku bagi yang mampu saja.

Red