
Diduga Tak Puas Pungli Uang Sampul Raport, SDN 02 Banjarsari Masih Pungut Uang Ulangan
BOGOR.radarinformasi.com- Terkesan kekurangan anggaran, SDN 02 Banjarsari, Kecamatan Ciawi masih melakukan pungutan kepada Walimurid dengan menjual sampul raport seharga Rp.100.000,00, tentu saja hal tersebut dinilai sangat memberatkan Orangtua Siswa, tidak hanya sampai disitu, Sekolah Dasar yang digembar-gemborkan gratis oleh pemerintah tersebut juga masih memungut uang ulangan sebesar Rp.3.500/siswa, Sabtu (26/11/22).
Padahal sudah sangat jelas dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Dasar, Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No.44 Tahun 2012 menyebutkan satuan Pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya untuk pendidikan.
Namun hal tersebut sepertinya tidak diindahkan oleh pihak sekolah, sesuai dengan yang dituturkan oleh salahsatu Orangtua Siswa kepada radarinformaso.com, Ia mengatakan bahwa anaknya harus menebus sampul raport tersebut.
“Anak saya harus menebus sampul raport sebesar Rp.100.000,00, uang ulangan Rp.3.500,00 dan juga parahnya lagi Sabtu kemarin renang di dekat sekolah harus bayar Rp.20.000,00, padahal kan uang masuknya cuma Rp.15.000.00 dan bisa dijangkau dengan jalan kaki dari sekolah ke tempat renang”, keluh Orangtua Siswa.
Sementara itu Anda Juanda selaku Kepala Sekolah saat di konfirmasi Via Seluler (23/11/22) mengatakan bahwa Ia tengah Bimtek dan belum bisa memberikan keterangan apapun.
Sangat disayangkan memang, padahal seperti yang kita ketahui sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, adalah tenaga pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dengan adanya pungutan liar yang ada di SDN 02 Banjarsari ini, diduga pihak sekolah malah sengaja menjadikan sekolah sebagai ajang bisnis untuk mengumpulkan keuntungan atas kepentingan pribadi.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Sekolah belum dapat dimintai keterangan.
Reporter : Dewi/red
