BOGOR.radarinformasi.com- Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH.,S.I.K.,MH memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran Polres Bogor secara lisan yang dimulai pada hari Jumat tanggal 18 November 2023, dimana saat ini Kapolsek Kemang AKP Mohamad Taufik, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus obat-obatan gol daftar G, pada 20 November 2023. Jumat (24/11/2023).
Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kemang, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan jenis obat-obatan gol daftar G di Jalan Raya Bomang Kampung Kali Suren, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
“Tersangka Yaitu ZI (19 tahun) dan FS (28 tahun), barang bukti yang didapatkan yaitu, 1 (Satu) tas ransel warna biru berisikan Tramadol sebanyak 81 butir, Triex sebanyak 79 butir, kemudian Exsimer sebanyak 58 butir, 68 bungkus plastik klip lalu 1 buah gunting, 2 unit Handphone beserta 1 buah charger handphone dan sejumlah uang sebesar Rp. 3.707.000. ( tiga juta tujuh ratus tujuh ribu rupiah)”.
“Dan untuk selanjutnya tersangka langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk dilakukan proses lebih lanjut”, jelas Kapolsek Kemang AKP Taufik.
BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati hari Anti Narkoba Sedunia, Satuan Reserse Narkoba ( Sat Narkoba ) Polres Bogor, Senin siang melakukan kegiatan aksi sosial, dengan memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang ada dilingkungan Polres Cibinong Bogor. Dengan memberikan bantuan berupa sembako dan alat bantu jalan berupa kursi roda. Selasa (27/6/2023).
AKP Muhamad Ilham, SIK Kasat Narkoba Polres Bogor mengatakan, pihaknya memberikan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, serta sekaligus untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba pada masyarakat Cibinong Bogor.
“Kali ini kami dari Sat Narkoba Polres Bogor dalam rangka memperingati hari anti narkoba sedunia ini, memberikan sedikit bantuan untuk warga di Kampung Sarimulya, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, berupa kursi roda bagi masyarakat yang sudah lansia dan tidak mampu berjalan, selain itu kami juga berikan bantuan berupa sembako untuk masyarakat kurang mampu dilingkungan RW sekitar”, ujar Kasat Narkoba
Dari kegiatan ini semata – mata sebagai wujud kepedulian pada masyarakat, khususnya mereka keluarga kurang mampu dan sekaligus juga pemahaman bahaya narkoba, karena narkoba selain merusak jiwa dan raga bagi siapapun pemakainya, bisa membuat pemakainya jatuh miskin, bagaimana tidak, setiap orang yang sudah jadi pecandu narkoba, bisa habis-habisan menjual barang berharganya demi memenuhi keinginannya untuk menikmati narkoba walau hanya coba-coba bahaya akan sangat tinggi hasilnya.
Aksi yang dilakukan oleh Satnarkoba polres ini mendapat antusias warga sekitar, bahkan lebih menariknya kegiatan ini juga dihadiri oleh para mantan pecandu narkoba, seperti Rz , seorang mantan pecandu narkoba yang kini telah sadar dari ketergantungan narkoba jenis sabu, yang mengaku bahwa gara-gara kecanduan narkoba dirinya bisa jatuh miskin dan bahkan badannya kurus habis.
RZ mengatakan, “Dulu saya kecanduan narkoba dan bahkan saya miskin karena barang-barang berharga milik orangtua saya jual karena kecanduan”, diakuinya.
Dengan adanya kegiatan ini, Kasat Narkoba Polres Bogor berharap agar dapat mengurangi beban masyarakat, sekaligus juga memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Semoga adanya kegiatan ini dapat membantu masyarakat, juga bertepatan dengan hari anti narkoba ini dapat mensosialisasikan bahaya narkoba dan mari kita sama-sama Jauhi Narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya”, pungkasnya.