Tak Sampai 24 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan di Krangkeng Dibekuk Polisi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Warga Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, dikejutkan oleh temuan mayat seorang perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan, Jum’at (21/11/2025).

Korban diketahui bernama Suhaimah (52), seorang ibu rumah tangga yang ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya di Blok Tegalarasak RT 012 RW 005 sekitar pukul 09.45 WIB. Kondisi korban saat ditemukan disebut cukup memprihatinkan.

Mendapat laporan dari warga, Satreskrim Polres Indramayu langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan pembunuhan tersebut.

“Kami menerima informasi adanya korban meninggal dunia yang diduga akibat luka benda tajam. Setelah laporan masuk, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya didampingi Kasubsi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tujuh saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan diantaranya sebilah pisau, sepasang sandal, handphone korban dan pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat insiden berlangsung.

Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DM (18), yang diketahui merupakan tetangga korban.

“Terduga pelaku sudah kami tangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Rumah pelaku dan korban berhadapan,” jelas AKP Arwin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka serius di bagian perut dan kepala, diduga akibat serangan benda tajam.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami motif dan kronologi kejadian. Autopsi terhadap jenazah dijadwalkan dilakukan malam ini.

“Motif masih kami telusuri. Kami pastikan penyidikan berjalan profesional hingga kasus ini tuntas,” tegas Kasat Reskrim.

(Andika/Sbr/Humas)

Polsek Cileungsi Tindak Cepat Cek TKP Penemuan Korban Meninggal Dunia

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Cileungsi menerima laporan tentang penemuan seorang pria meninggal dunia di tempat kerjanya. Pria tersebut diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas. Senin (16/12)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., bersama Pawas Iptu Wardi, S.H., personel piket Reskrim, dan tim patroli langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga.

Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Bripka Yanto, laporan ini diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi awal menyebutkan bahwa korban, yang kemudian diketahui bernama Alm. Acep (45), ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dekat penampungan air di tempat kerjanya.

Dua saksi, yaitu MY dan WP, yang merupakan rekan kerja korban, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Menurut mereka, Alm. Acep sebelumnya mengeluhkan sering merasa sesak napas. Pada Sabtu, 14 Desember 2024, korban terlihat pucat saat bekerja. Pada Minggu pagi, saksi MY menemukan korban tergeletak dan segera memanggil WP untuk melaporkan kejadian ini kepada keluarga korban.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tanpa adanya tanda-tanda kekerasan. Keterangan dari keluarga mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat sesak napas. Keluarga juga menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi jenazah.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi pakaian korban, tas selempang, sebuah telepon genggam, dan empat jenis obat-obatan. Berdasarkan penyelidikan sementara, kejadian ini diduga kuat akibat kondisi kesehatan korban yang memburuk.

Jenazah Alm. Acep telah dimakamkan dengan layak oleh pihak keluarga. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Mengamankan 1(satu) orang pelaku pencurian Handphone dan habis diamuk Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Reskrim telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian Handphone yang habis diamuk massa pada Rabu 03 April2024, sekira pukul 11.00 WIB. Kamis (04/04/2024). 

Kompol Sularso, SH.,  Kapolsek Parung menjelaskan bahwa terjadi Pencurian Handphone dan Pelaku sempat habis diamuk massa, terjadi di Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Rabu 03 April 2024, sekira jam 10.00 WIB. Ketika korban akan berangkat kerja, tiba-tiba pelaku datang dan berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN dengan tujuan mau mengecek meteran dan menawarkan ada promo listrik gratis, pada saat korban lengah pelaku mengambil 2 unit HP milik korban yang sedang dicas diruang tamu, mengetahui HP nya diambil korban menghadang pelaku tetapi langsung dipukul oleh pelaku hingga korban terjatuh kemudian korban bangun lagi dan menghadang pelaku yang sudah naik sepeda motor sehingga korban ditabrak oleh pelaku, kemudian korban dan saksi berteriak minta tolong sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan sempat diamuk massa.

Dijelaskan bahwa Polsek Parung pada saat menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi TKP didapati Korban bernama SR, Bogor, 03-05-1985, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Ds. Karihkil Kec. Ciseeng Kab. Bogor, pemilik Handpohone yang dicuri oleh pelaku. 

Saksi yang telah diperiksa diantaranya Sdr. RA, Bogor, 16-01-2006, Islam, Pelajar, Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Ds. Karihkil Kec. Ciseeng Kab. Bogor, Sdr YANDIANDRIAN

Bogor,  25-02-1994, Islam, Wiraswasta, Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Ds. Karihkil Kec. Ciseeng Kab. Bogor.

Identitas Pelaku diketahui An I, Bogor, 12-08/9-1982, Islam, Karyawan Swasta, Kp. Cilangkap RT. 02/03 Kel. Cilangkap Kec. Tapos Kota Depok, yangmana modus dari perbuatan Pelaku berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN untuk mengecek meteran listrik, kemudian pelaku mengambil 2 unit HP milik korban yg disimpan diruang tamu. 

Anggota unit reskrim Polsek Parung berhasil mengamankan Barang Bukti :

-2 unit HP Oppo milik korban. 

-1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX, warna abu-abu, Nopol B-3073-ERB milik pelaku. 

-1 buah Tas kecil berisi Dompet milik pelaku .

“Selanjutnya korban dan pelaku sempat dibawa ke RS. Dompet Dhuafa untuk dilakukan pengobatan. Setelah menjalani pemeriksaan medis Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk pengusutan Penyelidikan serta Penyidikan lebih lanjut”, ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Respon Cepat Terkait Tawuran Remaja

BOGOR.radarinformasi.com– Kericuhan melibatkan dua kelompok remaja yang terjadi di Jl. Raya Parung, memicu tindakan sigap dari Polsek Parung. Piket Reskrim segera melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melaporkan peristiwa tersebut, membawa dampak positif dalam meredakan ketegangan. Selasa (06/02/2024).

Informasi dari masyarakat menjadi dasar tindakan polisi untuk merespons tawuran antar remaja pada Senin, 5 Februari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Meskipun tidak ada laporan korban, tindakan tegas diperlukan untuk mencegah potensi eskalasi lebih lanjut.

Arul, seorang petugas keamanan dari Kimia Farma dan Asep anggota Satgas Pelajar, menjadi saksi utama yang memberikan keterangan mengenai insiden tersebut. Kronologis kejadian mencakup penggunaan senjata tajam oleh remaja dari kedua kelompok, yang diduga telah merencanakan pertikaian ini sebelumnya.

Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH,.MH., menjelaskan, “Dimana Piket Reskrim dengan melibatkan satgas pelajar dan warga setempat, berhasil membubarkan tawuran sehingga kedua kelompok remaja dapat membubarkan diri dan langsung kabur mengendarai kendaraannya masing – masing. Langkah-langkah lanjutan, seperti cek dan olah TKP, dokumentasi, pencarian bukti, serta pelaporan kepada pimpinan, diambil untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut”.

“Komitmen pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta menghimbau seluruh pihak, terutama orang tua, sekolah dan lembaga masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran anti tawuran guna menciptakan lingkungan yang aman dan damai”, ujar Kapolsek Kompol Sularso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule