Meski Pemerintah Provinsi Jabar telah Menggratiskan SPP, namun MAN 04 Cigombong masih Pungut Rp.250.000,00/bulan
BOGOR.radarinformasi.com- Sejak tahun ajaran Juli 2020 lalu, setiap Peserta Didik tingkat SMA sederajat sudah mendapatkan angin segar, pasalnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan, SPP akan digratiskan, untuk saat ini yang disebut dengan istilah Iuran Bulanan Peserta Didik atau IBPD untuk SMA ataupun SMK negeri, Rabu (15/09/21).
Tak hanya itu, biaya SPP juga akan digratiskan bagi pelajar yang tidak mampu secara ekonomi ataupun masuk ke sekolah swasta karena tidak lolos PPDB. Selain itu, bagi sekolah setingkat Madrasah Aliyah (MA) penyaluran bantuan akan diberikan melalui Kementerian Agama.
Dengan adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini tentunya sangat membantu anak-anak dalam mengenyam pendidikan, namun sangat disayangkan, fakta di lapangan masih saja ada sekolah yang memungut biaya IBPD, seperti halnya yang terjadi di MAN 04 Cigombong, Kabupaten Bogor, menurut keterangan Siswa, Ia harus membayar 250.000,00/bulan untuk uang IBPD, selain itu juga harus membayar uang PPDB untuk pembelian seragam dan yang lainnya.
“Saya sekarang kelas Xl, dari kelas X juga SPP bayar sebesar Rp.250.000,00/bulan, untuk angkatan saya pokoknya keseluruhan itu bayar Rp.1.500.000,00 itu termasuk bayar seragam dan uang SPP satu bulan, ga tau ya untuk tahun ini berapa, tapi kalau untuk SPP masih sama jumlah nominalnya”, ungkap salahsatu Siswi yang dijumpai di lingkungan sekolah.
Saat tim radarinformasi mencoba mengklarifikasi hal tersebut, di sekolah tidak ada pihak yang bisa ditemui, salahsatu guru mengatakan bahwa PLT Kepsek sedang keluar dan bagian Humas juga tidak masuk. Rahmatulloh sendiri selaku KTU saat dikonfirmasi via seluler tidak merespon sama sekali.
Red

