
BOGOR.radarinformasi.com– Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menghadiri Rapat Rencana Pengembangan Pemukiman di Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, pada Selasa 22 Agustus 2023 yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor atas permohonan PT. Agung Podomoro Land Tbk. dengan subkontraktor PT. Multibrata Anugerah Utama. Rabu (23/08/2023).
Hadir pada rapat tersebut Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto beserta Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Agus Suhendar, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, Perwakilan PT. Agung Podomoro Group dan Tim dari PT. Multibrata Anugerah Utama.
Pada kesempatan tersebut Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto mengatakan bahwa dari luas total rencana pengembangan Kota Podomoro Tenjo seluas 786 ha terdapat 109 ha masuk dalam kawasan hutan RPH Tenjo BKPH Parung Panjang KPH Bogor.
“Perhutani dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2010 mendapat mandat dalam mengelola hutan negara tetapi untuk perizinan sesuai peraturan yang berlaku, mekanisme pelepasan hutan diatur dalam PP No. 23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini Menteri LHK”, ucapnya.
Sementara Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menyetujui dan mendukung, demi kemajuan serta pengembangan Bogor Wilayah Barat.
“Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah bersinergi dalam membangun konektivitas yang terintegrasi bersama PT. KAI dan PT. Agung Podomoro dengan pembangunan Stasiun Ekstensi dan Fly Over Tenjo guna mendukung dan menunjang aktivitas, produktivitas masyarakat khususnya di Kawasan Tenjo dan sekitarnya”, tuturnya.
“Kami mengundang Perhutani dalam pembahasan rencana pengembangan karena seperti yang diketahui bahwa terdapat kawasan kelola Perhutani Bogor yang akan menjadi wilayah pengembangan”, tambahnya.
(Kom-PHT/Bgr/Gin)
Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi
