Belum Miliki IPAL dan Cemari Lingkungan, Operasional SPPG Cigombong Jadi Sorotan

BOGOR.radarinformasi.com – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cigombong, yang beralamat di Jalan Kilenjong, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menuai sorotan warga lantaran disebut telah berjalan hampir satu bulan tanpa memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Warga mengeluhkan munculnya bau limbah dari aktivitas dapur skala besar tersebut. “Baunya mulai terasa saat aktivitas dapur ramai. Warga khawatir limbah dibuang tanpa pengolahan yang benar,” ujar salah satu warga.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal kelayakan operasional SPPG, mengingat dapur produksi makanan skala besar menghasilkan limbah cair, minyak, lemak, dan sisa organik yang seharusnya diolah sebelum dibuang ke lingkungan.

Dari informasi yang dihimpun, pengelola baru memasang filter sederhana sebagai penanganan sementara. Namun langkah tersebut dinilai belum cukup menggantikan fungsi IPAL secara menyeluruh.

Saat dikonfirmasi, Kepala SPPG Cigombong, Try Putra mengakui pembangunan IPAL masih dalam tahap pengajuan kepada pihak yayasan. “Untuk IPAL memang sedang diajukan ke pihak yayasan dan kemungkinan akan mulai diproses minggu ini,” ujarnya.

Ia juga menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan warga sebelum pembangunan gedung dilakukan. “Sebelum gedung ini dibangun, kami sudah koordinasi dan musyawarah dengan warga sekitar, termasuk RT dan RW,” tambahnya.

Namun di tengah polemik tersebut, diketahui Ketua RT setempat juga bekerja di lingkungan SPPG sebagai asisten lapangan. Hal ini memunculkan perhatian terkait independensi pengawasan lingkungan di sekitar lokasi operasional.

Tak hanya itu, saat awak media melakukan konfirmasi terkait belum adanya IPAL, pihak SPPG juga menghadirkan Babinsa desa setempat dalam proses wawancara dan klarifikasi. Namun tidak diketahui secara pasti maksud dan tujuan kehadiran Babinsa tersebut dalam agenda konfirmasi media.

Padahal, Badan Gizi Nasional⁠ sebelumnya menegaskan bahwa operasional SPPG wajib memenuhi standar higiene sanitasi, termasuk pengelolaan limbah dan ketersediaan IPAL.

Pengelolaan limbah tanpa sistem yang layak juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang mengatur sanksi pidana maupun administratif terhadap pencemaran lingkungan.

Warga berharap instansi terkait segera turun tangan untuk memeriksa kelayakan operasional SPPG tersebut agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Red

Proyek IPAL Siluman Muncul di Kelurahan Bojongkerta, Santer jadi Sorotan Warga

Proyek IPAL Siluman Muncul di Kelurahan Bojongkerta, Santer jadi Sorotan Warga

BOGOR.radarinformasi.com– Untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dalam sebuah pemukiman yang padat dengan kategori sanitasi yang tidak layak, maka pemerintah telah menggelontorkan bantuan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hal tersebut bertujuan untuk mengolah limbah yang berbentuk cair, misalnya limbah dari WC, dari air cuci ataupun dari kamar mandi, Sabtu (06/11/21).

Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor adalah salahsatu kelurahan penerima IPAL, akan tetapi  pembangunan yang sudah berjalan hampir 3 minggu, masyarakat sekitar masih bertanya-tanya sumber anggaran dan besaran jumlah anggarannya, karena di lokasi pembangunan tidak terlihat adanya papan proyek.

Padahal seperti yang kita ketahui, papan proyek wajib dipasang sesuai dengan  Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, dari volume jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, sampai waktu proses pekerjaan.

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan, saat radarinformasi mencoba menggali informasi, Parman yang disebut-sebut sebagai Ketua KSM seolah alergi terhadap media, Ia selalu menghindar saat akan dimintai keterangan.

Sangat disayangkan memang, proyek pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah tersebut menjadi sorotan masyarakat dan dianggap proyek siluman karena tidak bertuan serta tidak ada kejelasan soal jumlah dan sumber anggarannya. Masyarakat sekitar pun mulai menyoal hal tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan Ketua KSM masih sulit ditemui dan belum ada penjelasan terkait pembangunan yang sudah berjalan tersebut. Bahkan saat dikonfirmasi via seluler tidak merespon sama sekali.

Red