Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Bicara Ponpes Al-Zaytun, Begini Penjelasannya

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron menyerahkan sepenuhnya permasalahan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun kepada pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Herman Khaeron, usai melakukan kunjungan kerja, bersama masyarakat dan Komunitas tanggap bencana di Kabupaten Indramayu.

Menurut Herman Khaeron, biarkan permasalahan Ponpes Al-Zaytun menjadi tugas pemerintah. Karena pemerintah memiliki standar-standar dalam pendidikan Islam yang sudah diatur dalam undang undang.

“Saya sudah beberapa kali berkunjung ke Ponpes Al-Zaytun, kalau ditanya kedepannya seperti apa, kita serahkan saja sepenuhnya kepada pemerintah,” ucapnya kepada media, Jumat 30 Juni 2023.

Pemerintah telah menurunkan tim Investigasi baik dari pihak pemerintah Jawa Barat, dan pemerintah pusat pun akan mengadakan rapat-rapat terkait hasil investigasi yang dilakukan Pemprov Jawa Barat.

“Kita tunggu saja hasil dari Investigasi yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat, yang terpenting masyarakat bisa kondusif dan tidak terjadi yang bisa merugikan kita semua,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat ini.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Aksi Dorong Terjadi Saat Demo Al-Zaytun, Begini Penyebabnya …

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Aksi dorong mendorong tak terelakan antara massa pengunjuk rasa dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) dengan pihak Kepolisian di sekitar jalan menuju depan Ponpes Al-Zaytun, Kamis 15 Juni 2023.

Massa FIM memaksa untuk dapat berorasi didepan gerbang masuk Ponpes Al-Zaytun, namun dari pihak kepolisian menghalang halangi dengan alasan menjaga kondifitas.

Aksi yang dijadwalkan pada pukul 08:00 WIB, molor selama 3 jam dan hanya diikuti ratusan pendemo saja.

Kardinator aksi, Jamaludin Widiasono, mengatakan ada 5 poin tuntutan yang kami suarakan dalam aksi tersebut diantaranya, usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun libatkan Kemenag dan MUI.

Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Kartinih warga Indramayu, yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Al-Zaytun tersebut.

Tegakan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana pengusaan tanah yang diduga dilakukan oleh Al-Zaytun, merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tanah tidak jelas ijin peruntukannya.

Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus) Al-Zaytun, di Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur Indramayu,

Dan Al-Zaytun diduga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, tidak ada tenaga kerja, tidak ada santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa di akses secara umum.

” Kami meminta pihak aparat penegak hukum agar turun tangan dalam mengahadapi permasalahan tersebut,” ujarnya.

Disisi lain pihak Ponpes Al-Zaytun sudah siap dengan massa penyambut, tidak tanggung-tanggung sebanyak 10.000 orang dikerahkan untuk menjaga Ponpes Al-Zaytun.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi