Residivis sekaligus Anggota Geng Motor Nekat Bacok Anggota Polisi

Cianjur.radarinformasi.com – Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam , Polisi berhasil menangkap Lutfi Lukman (26), anggota Geng Motor yang menjadi Pelaku pembacokan Briptu. M. Naufal Arief, anggota Dalmas Polres Cianjur saat mengatur lalu lintas di Jln.Dr. Muwardi bypass Cianjur, Minggu ( 16/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Polisi menangkap Lutfhi Lukman di kamar kostnya yang beralamat di Kecamatan Karang Tengah, setelah mendapat keterangan dari anggota Geng Motor yang sebelumnya ditangkap pada Senin ( 17/8/2020) sekitar pukul 01. 00 WIB.

 

” Katerangan dari anggota Geng Motor yang sebelumnya diamankan , didapat profil tentang pelaku, kemudian anggota Reskrim melacak Pelaku kemudian ditangkap di kamar kosan”, ujar Kapolres Cianjur AKBP. Mochammad Rifai pada Radar Informasi.com di Mapolres Cianjur , Senin (17/8/2020)

Dalam penangkapan tersebut , Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, pakaian dan bendera Geng Motor tersebut .

” Dari kamar kos pelaku , Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan membacok ,” lanjutnya.

Perihal anggota Geng Motor sebelumnya yang di tangkap sebayak 21 orang , Polisi tidak melakukan penahanan hanya di mintai keterangan saja . ” Kami hanya menahan Pelaku saja ,” singkatnya.

Rifai menegaskan, ” Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pasal 2 ayat 2 UU darurat RI nomor 12/1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara”, pungkasnya.

Di beritakan sebelumnya , Geng Motor di Kabupaten Cianjur ,kembali berulah, kali ini Anggota Polres Cianjur Briptu. M. Naufal Arief yang menjadi korban beringsan Geng Motor .

Korban mengalami luka dibagian kepala belakang akibat dibacok kawanan Geng Motor , saat itu korban tengah membantu mengatur lalu lintas yang macet

( Cahya )