Polres bogor dan Polsek Rancabungur Lakukan Tindakan Kepolisian Terkait Perkara Tewasnya Pelaku Curanmor Diamuk Warga

BOGOR.radarinformasi.com– Seorang pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, tewas setelah diamuk massa. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 14.05 WIB, di wilayah Kampung Sukajadi RT 02/01 No. 38, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur. Minggu (20/7)

Diketahui, pelaku bersama seorang rekannya hendak mencuri sepeda motor milik warga berinisial FP, yang saat itu diparkir di depan warung miliknya. Saat korban masuk ke dalam warung, salah satu pelaku mencoba membobol sepeda motor tersebut menggunakan kunci letter T.

Aksi pelaku dipergoki oleh korban yang kemudian berteriak hingga menarik perhatian warga sekitar. Kedua pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam, namun berhasil dikejar oleh korban. Salah satu pelaku akhirnya terjatuh setelah kendaraan mereka ditendang oleh korban, lalu keduanya melarikan diri ke arah berbeda.

Satu orang pelaku berhasil kabur, sementara pelaku lainnya tertangkap oleh warga dan langsung menjadi sasaran amuk massa. Dalam insiden tersebut, sepeda motor milik pelaku juga dibakar oleh warga di lokasi kejadian.

Menanggapi laporan kejadian tersebut, Kabag Ops Polres Bogor bersama anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan situasi, serta mengumpulkan barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua buah kunci letter T, sepeda motor Honda Beat No. Pol. B-4608-EBZ milik korban, serta sepeda motor pelaku yang hangus terbakar.

Pelaku yang mengalami luka serius akibat amukan massa segera dilarikan ke RSUD Kota Bogor, namun dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta untuk dilakukan autopsi dan proses identifikasi, karena identitas kedua pelaku belum diketahui.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K., M.H., saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan memburu satu pelaku lain yang melarikan diri. “Kami telah melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta menyita barang bukti. Proses penyelidikan masih terus berjalan,” ujarnya.

Perkara ini telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi No. LP/B/1333/VII/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar, dengan dugaan tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

Sebagai langkah preventif, Polres Bogor melalui Kasat Binmas juga telah memberikan penyuluhan kepada masyarakat di sekitar TKP agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat diimbau untuk menyerahkan pelaku kejahatan kepada pihak kepolisian demi menjaga ketertiban umum dan mencegah jatuhnya korban jiwa.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Caringin Gencarkan Patroli di Jam Rawan untuk Menjaga Kondusifitas dan Mencegah Kriminalitas

BOGOR.radarinformasi.com– Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Caringin dan Polres Bogor menggelar patroli di jam-jam rawan pada Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 23.00 WIB hingga Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 04.00 WIB. Kamis (29/8)

Patroli ini difokuskan pada area yang rawan terjadi kejahatan jalanan dan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Caringin. Tujuan dari patroli ini adalah untuk menekan gangguan Kamtibmas, seperti aksi tawuran, geng motor, balapan liar, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Selain itu, patroli juga bertujuan untuk meminimalisir kejadian yang dapat mengancam jiwa dan keselamatan masyarakat serta mendukung pemerintah dalam menciptakan situasi yang aman menjelang Pilkada serentak 2024.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan patroli di jam-jam rawan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi. Patroli tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor untuk memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, menambahkan bahwa ia ingin memastikan masyarakat merasa terlindungi dengan kehadiran polisi di lapangan, terutama di waktu-waktu rawan. “Patroli ini tidak hanya untuk mencegah kejahatan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman,” tambahnya.

Kapolsek Hendra Kurnia berharap bahwa kegiatan patroli ini dapat menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat serta mencegah aksi kriminalitas yang dapat mengganggu Kamtibmas. “Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule