
Bogor.radarinformasi.com -Dalam rangka membangun sinergisitas, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor lakukan koordinasi dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) pada Kamis (08/08) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.
Koordinasi tersebut dipimpin oleh Administratur/KKPH Bogor Muhadi didampingi Wakil Administratur/KSKPH Bogor Erlandi beserta Kepala Subseksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Syafrilis yang diterima oleh Kepala Kejari Kabupaten Bogor Irwanudin berserta jajaran.
Pada kesempatan tersebut Muhadi menyampaikan terkait tujuan kujungannya, yaitu dalam rangka membina hubungan yang sudah terjalin baik dengan Kejari Bogor dengan adanya Nota Kesepahaman sehingga bisa lebih diperkuat lagi guna mengantisipasi serta penyelesaian masalah yang berkaitan dengan gangguan keamanan hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Bogor, salah satunya adalah konflik tenurial.
“Terkait Nota Kesepahaman yang sudah ada saat ini, masa berlakunya sudah berakhir dan kami bermaksud melanjutkannya kembali dengan penandatangan perpanjangan nota kesepahaman antara Perhutani KPH Bogor dengan Kejari Kabupaten Bogor yang akan diagendakan”, ungkapnya.
Sementara Irwanudin menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu dan mengkomodir sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka pengoptimalan pelaksanaan dan fungsi dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang berada di wilayah yuridiksi Kejari Kabupaten Bogor sehingga dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Perhutani KPH Bogor.
Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

