Hari Pertama Masuk Sekolah, Bupati Humbahas Pimpin Upacara di UPT SMP N 001 Doloksanggul

HUMBANGHASUNDUTAN.radarinformasi.com – Hari pertama masuk sekolah setelah libur semester memasuki tahun pelajaran 2025/2026, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., tampil sebagai Pembina Upacara di UPT SMP Negeri 001 Doloksanggul, Senin (14/7/2025).

Upacara ini juga diikuti oleh orang tua siswa/siswi kelas 7 yang baru hari pertama masuk sekolah tingkat SMP, Plt Kadis Pendidikan Martahan Panjaitan, Plt. Kadis Kesehatan, P2KB Meldaria Lumbantoruan, SKM.

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Humbang Hasundutan berkomitmen dan mendukung program pemerintah pusat untuk memajukan pendidikan.

Komitmen pemerintah Humbang Hasundutan dengan memberi motivasi kepada anak didik secara khusus tingkat SMP dan SMA dengan memberikan beasiswa kepada mereka yang masuk SMA Unggul dan Universitas 10 terbaik di Indonesia.

Dengan motivasi ini, untuk tahun ajaran 2025/2026 anak Humbang Hasundutan yang masuk SMA Unggul DEL sebanyak 13 Orang, untuk YASOP sebanyak 11 orang, demikian juga ada yang masuk SMA Matauli, SMA Neg. 2 Lintongnihuta dan sekolah favorit lainnya. Jumlah ini bisa meningkat tahun depan, jika kita bergandengan tangan mendukung proses pembelajaran untuk anak-anak.

Kami menyampaikan terimakasih kepada orang tua siswa yang saat ini hadir mengantar anak-anak kita. Ini merupakan kepedulian Bapak/ Ibu orang tua siswa akan masa depan anak-anak kita. ‘Mari bergandengan tangan pemerintah melalui dinas pendidikan dan guru bersama orang tua untuk mendidik anak-anak sehingga akan lebih maju kedepan.

Disampaikan juga bahwa pemerintah sudah mensosialisasikan 5 hari masuk sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan. Diharapkan, kalaupun anak-anak kita libur pada hari Sabtu, anak-anak tetap belajar di rumah dan para orang tua dan keluarga tetap memberi dukungan untuk hari sabtu belajar di rumah.

Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H. mengapresiasi Pelaksanaan Upacara Penaikan Bendera Merah Putih dimana para petugas yang masih duduk di bangku SMP melaksanakannya dengan baik dan rapi. Dan saat itu juga Bupati mengundang siswa/siswi untuk mengambil peran Paduan Suara pada pelaksanaan Hari Kesadaran Nasional, pada tanggal 17 Juli 2025.

Sementara itu Kepala Sekolah UPT. SMP Negeri 001 Doloksanggul, Seventina Purba melaporkan bahwa siswa/siswi yang masuk sekolah SMA Unggul dan SMA Favorit dari UPT. SMP Negeri 001 Doloksanggul sebanyak 12 orang. Kepsek bersama guru-guru berkomitmen untuk tahun depan siswa/siswi akan lebih banyak lagi yang masuk sekolah unggulan.

Sebelum pelaksanaan Upacara Penaikan Bendera Merah Putih di UPT SMP Negeri 001 Doloksanggul Bupati menyempatkan diri berkunjung ke UPT SMP Negeri 002 Pasaribu dan bertemu dengan para orang tua terutama Ayah yang mengantar anaknya pada Hari Pertama Masuk Sekolah. Hal ini mendukung edaran Bupati Humbang Hasundutan No. 1730/ HH/ VII/ 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantarkan Anak ke Sekolah Pada Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2025/2026.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Polemik Pungutan Perpisahan SMPN 20 Bogor: Acara Terancam Batal, Uang Tetap Akan Dipotong

BOGOR.radarinformasi.com — Kebijakan Gubernur Jawa Barat yang secara tegas melarang sekolah negeri membebani orang tua dengan biaya kegiatan perpisahan tampaknya diabaikan oleh SMP Negeri 20 Bogor. Sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Neti Anniati kini menjadi sorotan setelah pungutan sebesar Rp700.000 per siswa untuk acara pelepasan kelas IX mencuat ke publik. Kamis (8/5)

Awalnya, kegiatan pelepasan siswa kelas IX rencananya akan dilaksanakan dalam dua tahapan. Pertama, acara pelepasan resmi yang akan digelar di lingkungan SMPN 20 Bogor pada Selasa, 3 Juni 2025, dihadiri oleh siswa, guru, wakil kepala sekolah, kepala sekolah, komite, dan panitia. Kedua, acara tasyakuran dan silaturahmi yang akan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025 di Aula Pusdik Zeni, melibatkan seluruh siswa kelas 9, orang tua, serta keluarga besar SMPN 20 Bogor.

Kendati demikian, acara tersebut kini terancam dibatalkan. Pasalnya, Ketua Komite Sekolah, Nyoman, mengonfirmasi bahwa salah satu agenda pelepasan, yakni acara tasyakuran di Aula Pusdik Zeni pada 12 Juni 2025, kemungkinan besar akan dibatalkan. Ironisnya, uang yang telah dihimpun dari orang tua tetap akan dipotong, dengan dalih sudah terpakai untuk DP gedung dan keperluan teknis lainnya.

“Memang ada kemungkinan acara tasyakuran tidak jadi dilaksanakan. Tapi dana dari orang tua yang sudah digunakan, seperti untuk DP gedung, sepertinya akan dipotong dan tidak kembali sepenuhnya,” ujar Nyoman kepada media melalui sambungan telepon, Selasa (6/5).

Pihak Sekolah dan Komite Saling Lempar Tanggung Jawab

Sebelumnya, pihak sekolah melalui Humas SMPN 20 Bogor, Ucu, mengklaim bahwa sekolah tidak terlibat dalam pengumpulan dana tersebut. Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan pengakuan komite yang menyatakan telah berkoordinasi dan mengajukan izin kegiatan kepada pihak sekolah.

Ketidaksinkronan antara komite dan pihak sekolah ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pungutan tersebut. Apalagi, imbauan Gubernur Jawa Barat telah jelas bahwa tidak boleh ada kegiatan perpisahan yang membebani orang tua secara ekonomi. Kegiatan semacam ini hanya boleh dilakukan secara internal dan sederhana, tanpa pungutan.

Dinas Pendidikan Kota Bogor sebelumnya juga telah memperingatkan semua sekolah negeri agar tidak melegitimasi pungutan yang membebani wali murid. “Jika pun ada kegiatan perpisahan, harus bersifat sukarela, tanpa tekanan, dan tidak boleh memberatkan,” tegas pejabat dinas dalam pernyataan resminya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah Neti Anniati belum memberikan tanggapan atas polemik yang mencuat. Sementara itu, masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan turun tangan mengevaluasi keterlibatan sekolah dan komite, serta menjamin tidak ada lagi praktik pungutan tersembunyi di sekolah negeri.

Red

SMK Wijaya Plus 2 Ciawi Tahan Ijazah, Siswa Kesulitan Mendapatkan Dokumen Penting

BOGOR.radarinformasi.com – SMK Wijaya Plus 2, yang berlokasi di Jl. Bitungsari No.1, Bitung Sari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menahan ijazah salah satu alumninya sejak kelulusan. Sebelumhya, siswa yang didampingi orangtua telah berupaya meminta salinan ijazah untuk keperluan melamar pekerjaan, namun pihak sekolah tidak memberikannya. Selasa (4/2)

Pada Jumat, 31 Januari 2025 lalu, siswa yang didampingi orangtua tersebut mengonfirmasi keinginannya untuk mengambil ijazah. Pihak sekolah menyarankan untuk datang pada hari Senin. Namun, ketika orangtua siswa tersebut menghubungi kembali pada hari Senin, ia diminta untuk datang keesokan harinya, yaitu hari Selasa.

Lalu pada hari Selasa, pihak sekolah justru mengarahkan orangtua siswa tersebut untuk mengambil ijazahnya di dinas terkait. “Ijazah sudah diberikan ke dinas, ambil saja sendiri,” ujar Kepala Sekolah, Ade Firmansyah.

Perlu diketahui, bahwa Dinas Pendidikan Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang menegaskan bahwa sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak diperkenankan menahan ijazah dengan alasan apapun. Surat edaran ini ditujukan kepada kepala SMA/SMK/SLB di seluruh Jawa Barat guna mempercepat penyerahan ijazah kepada siswa.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menegaskan bahwa tidak boleh ada sekolah yang menahan ijazah lulusannya. Ia menyebut ijazah adalah hak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan menjadi dokumen penting untuk masa depan mereka.

Dedi meminta agar tidak ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa terlebih sudah ada dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah. 

Disisi lain, ia juga memahami bahwa salah satu alasan penahanan ijazah sering kali berkaitan dengan faktor ekonomi, seperti tunggakan biaya sekolah. Oleh karena itu, ia meminta sekolah untuk mendata serta melaporkan tunggakan tersebut agar dapat dicarikan solusi tanpa mengorbankan hak siswa.

“Tidak ada alasan nahan ijazah karena siswanya dapat BOS,” ujar pria yang disapa KDM saat membahas anggaran bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diunggah di YouTube.

Penahanan ijazah dapat menghambat masa depan siswa, terutama dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan. Diharapkan pihak sekolah dapat mematuhi imbauan pemerintah dan segera menyerahkan ijazah kepada siswa yang berhak.

Red

Bantuan TJSL Perhutani Bogor diberikan untuk Penunjang Pendidikan dan Instalasi Air Bersih

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor berikan bantuan TJSL Non PUMK (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Non Pendanaan Usaha Mikro & Usaha Kecil), bertempat di Kantor Perhutani KPH Bogor untuk penunjang pendidikan di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwi Sadeng dan instalasi air bersih di Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (02/08/24). 

Hadir pada penyerahan bantuan tersebut Administratur/Kepala KPH Bogor Muhadi, Wakil Administratur Bogor Erlandi, Kepala Seksi Keuangan, SDM, UM dan IT Wanti Hadi Kusumawati, Kepala Subseksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Syafrilis bersama Kepala Subseksi Keuangan Ali Mansyur serta penerima bantuan TJSL Non PUMK Sekretaris Yayasan Bumi Indah Lestari Bobby Khana dan Ketua Masyarakat Pemakai Air Gunung Nurjaya.

Dalam kesempatan tersebut Muhadi menyampaikan agar bantuan TJSL yang sudah diberikan dapat digunakan dengan baik dan berharap manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh pihak penerima.

“Walaupun untuk nominal bisa relatif tetapi ini merupakan wujud komitmen serta kepedulian dari Perhutani terkait bidang Pendidikan atau untuk perbaikan sarana Pendidikan di PAUD Amaliah kelola Yayasan Bumi Indah Lestari senilai Rp 15.000.000,- dan kepada masyarakat, khususnya yang ada keterkaitan dengan hutan yang memanfaatkan air gunung di Desa Puraseda untuk keperluan sehari-hari, kami berikan bantuan berupa uang senilai Rp 20.000.000,- peruntukkan instalasi pipanisasi air bersih agar suplai air bisa lancar dan terdistribusi dengan baik”, tuturnya. 

Sementara Bobby dan Nurjaya menyampaikan ucapan terima kasih atas pemberian bantuan TJSL oleh Perhutani KPH Bogor. 

“Semoga Perhutani semakin maju dan dapat berkontribusi kembali pada pendidikan khususnya anak usia dini”, ucap Bobby. 

Selanjutnya Nurjaya berharap agar Perhutani bisa kembali membantu dalam pipanisasi air bersih pada daerah yang belum memiliki instalasi air bersih. 

Reporter   : Maulana

Redaktur   : Dewi

Segerombolan Oknum Guru Aniaya Siswa Didiknya Hingga Sebabkan Trauma

BOGOR.radarinformasi.com – Miris, penganiayaan siswa di lingkungan sekolah kembali terjadi, kali ini dialami oleh 3 siswa MTs kelas IX yang bersekolah di Yayasan Al-Nurani, ketiga siswa tersebut mendapat perlakuan tidak baik dari beberapa Oknum Guru yang kebetulan mengajar di hari tersebut, Kamis (24/08/23).

Sangat disayangkan dengan apa yang dilakukan oleh Oknum Guru yang mengajar di sekolah yang berbasis Islam tersebut, dimana seharusnya pihak sekolah mengajarkan kepada anak aklhak yang baik sehingga mampu mencetak generasi yang beraklhakul Qorimah untuk ke depannya.

Kejadian bermula ketika ketiga siswa ini bermain bola di dalam kelas dan di saat tidak ada guru di dalam ruangan. Spontan aksi mereka mendapat teguran keras dari beberapa guru, selain mendapat teguran dan makian mereka juga dikenakan sangsi dengan cara dipukul berkali-kali bahkan ada oknum yang mencukur rambut anak secara acak.

Awalnya Kami main bola di kelas, terus kami di hukum oleh beberapa oknum guru diantaranya Pak Ardian (ngajakin berantem), Pak Apri (teriak bentak-bentak), Pak Muklis (motong rambut sampe pitak), Pak Farhan (hanya melihat), PakAlpian (bentak-bentak).” ujar salahsatu Siswa yang dianiaya.

Sementara ketika radarinformasi.com menyambangi Yayasan Al-Nurani untuk konfirmasi terkait adanya tindakan kekerasan tersebut H. Sobur selaku Wakasek Kurikulum mengatakan bahwa aduan tersebut fiktif karena di sekolah tersebut tidak pernah ada guru yang melakukan tindakan seperti yang di adukan.

“Kami ini sekolah berbasis Islamic, jadi tidak mungkin ada guru yang melakukan tindakan kekerasan apa lagi secara fisik ataupun ucapan. Mungkin saja itu hanya aduan yang dibuat-buat oleh siswa yang manja”, ucapnya kepada Awak Media.

” Saya sebagai kesiswaan tidak pernah menegur siswa dengan kekerasan fisik seperti aduan tersebut. Kalaupun ada Siswa/siswi yang terlambat masuk sekolah saya hanya berikan hukuman joging 1 sampai 2 kali puteran saja, karena kita juga tidak mau memberikan hukuman yang memakan waktu belajarSiswa/siswi”, ucap Ardian selaku Kesiswaan.

Meskipun sudah di jelaskan bahwa ada semua bukti tindakan kekerasan tersebut pihak sekolah tetap mengelak dan mengatakan bahwa aduan tersebut hanya fiktif. Bahkan ketika Awak Media ingin berkomunikasi dengan kepala sekolah ataupun kepala yayasan, staff guru yang ada saat itu tetap bersikeras tidak mau menghubungi, karena merasa cukup dengan penjelasan yang telah mereka berikan.

“Cukup dengan kami saja tidak perlu melibatkan Kepala Sekolah ataupun Kepala Yayasan”, ujar H. Sobur.

Sementara itu Bambang selaku Humas mengucapakan banyak terimakasih atas informasi yang diberikan, Ia juga akan memanggil para Oknum guru yang telah melakukan penganiayaan tersebut untuk di selidiki kebenarannya.