Pencurian di Villa Ciomas Berakhir dengan Penangkapan Tiga Pelaku

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi peristiwa pencurian rumah kosong Sabtu 3 Februari 2024, Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi .SH.MH, dimana pencurian yang berhasil diatasi oleh warga bersama personel Polsek Ciomas. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 12.10 WIB, di komplek Perumahan Villa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Sabtu (03/02/2024).

Kronologis kejadian dimulai ketika pemilik rumah pulang dari kegiatan olahraga dan melihat pintu rumah terbuka. Dengan sigap, pemilik rumah bersama warga melihat seseorang yang tidak di kenal keluar dari dalam rumah. Teriakan “maling..maling” terdengar dan warga bersama pemilik rumah segera mengejar pelaku yang mencoba kabur dengan kendaraan, bahkan menabrak sejumlah orang yang berusaha menghadangnya, sebelum akhirnya tertangkap di pertigaan lampu merah Empang, Kota Bogor Selatan.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan, diperkirakan ada tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas Polsek Bogor Selatan.

Dimana identitas para pelaku belum diketahui, barang-barang yang berhasil dicuri antara lain satu unit laptop merk ASUS, perhiasan seberat 15/20 gram dan kunci motor beserta STNK pemilik rumah.

Pemilik rumah, Saktiayanu Kristiyanto Anu (58), mengalami kerugian ditaksir mencapai 50 juta rupiah dan dampak pada kesehatan masyarakat dengan beberapa korban tertabrak kendaraan yang digunakan oleh pelaku melarikan diri. Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengidentifikasi lebih lanjut dan memastikan seluruh konsekuensi hukum.

Kompol Iwan Wahyudi .SH.MH, selaku Kapolsek Ciomas memastikan bahwa, “Kejadian ini adalah pencurian rumah kosong akan dikenakan Pasal 363 KUHP dimana para pelaku berikut barang bukti setelah diserahkan dari Polsek Bogor Selatan proses lanjut akan diamankan tindak lanjut untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut”, terangnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tamansari Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Pencurian Rumah Kosong

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Tamansari Polres Bogor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian rumah kosong di Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Pada Minggu tanggal 23 Juli 2023.

Pelaku pencurian berinisial AK (23) tersebut berhasil diamankan usai aksinya diketahui pemilik rumah. Pelaku yang tertangkap basah pun tidak dapat mengelak saat ditanya oleh pemilik rumah. Senin (24/7/2023).

Pelaku yang diamankan pun langsung di serahkan ke pihak kepolisian Polsek Tamansari Polres Bogor guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tamansari Polres Bogor Iptu Agus Hidayat mengatakan bahwa, “Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti sebuah obeng, yang digunakan pelaku masuk ke dalam rumah tersebut, pelaku sendiri masuk dalam rumah dengan cara masuk lewat pintu garasi yang tidak terkunci setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah sesampainya di lantai dua pada saat pelaku hendak membuka kamar di lantai dua pelaku kepergok dengan pemilik rumah”.

“Pada saat kepergok dengan pemilik rumah, pelaku sempat berbicara hendak memasang internet akan tetapi pembicaraan pelaku tidak masuk di akal dikarenakan rumah korban sudah di pasang internet akhirnya pelaku dibawa dan diamankan oleh korban dan warga”.

“Saat ini yang bersangkutan pun masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh unit reskrim Polsek Tamansari Polres Bogor, ” terangnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule