Polsek Ciomas Mengamankan Dua Orang Pelaku Diduga Pencurian Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com- Operasi Pekat yang dilakukan oleh Personil Fungsi Reskrim Polsek Ciomas pada Selasa 18 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi ini dilakukan di sekitar Desa Padasuka, tepatnya di Kampung Kreteg Kaler, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Rabu (19/06/24).

Menurut laporan dari Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Yudi Abdurahman (29 tahun) dan Asep Suwandi (26 tahun), keduanya merupakan penduduk Bogor. Mereka ditangkap saat berusaha melarikan diri membawa hasil curian berupa sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi B-4767-NFF, yang diduga dicuri dari wilayah sekitar Kota dan Kabupaten Bogor sebanyak empat kali sebelumnya.

“Identitas kendaraan yang dicuri adalah milik Muhammad Mardiansyah dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 35.000.000,-. ( tiga pulih juta rupiah ), dimana Penangkapan dilakukan berkat kerjasama dari warga sekitar yang turut membantu mengamankan para pelaku”, terang Kompol Iwan.

“Kunci palsu berbentuk huruf ‘T’ yang digunakan sebagai modus operasi pencurian turut diamankan sebagai barang bukti utama. Proses penangkapan dilaporkan berjalan aman dan terkendali tanpa insiden yang merugikan”, pungkasnya.

Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor beserta kunci palsu telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.

Laporan ini telah disampaikan kepada Komandan Polres Bogor serta tembusan kepada Waka Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasatfung Polres Bogor untuk koordinasi dan ditindak lebih lanjut. Sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor dalam Operasi Libas Lodaya 2024

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam Operasi Libas Lodaya 2024. Penangkapan ini berlangsung di Kampung Gobang, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Selasa 11 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Rabu (12/06/24).

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo, SH.,  menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Rumpin terduga pelaku E (27) ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah warung di daerah Gobang. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rumpin. Ending (Pelaku) diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor, termasuk di Kampung Sampay, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, pada Januari 2024 di daerah Yasmin, Kota Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat, dua buah gagang kunci T, delapan anak kunci T, dan satu kunci motor. Barang bukti ini ditemukan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh pelaku.

Menurut laporan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh tim Reskrim Polsek Rumpin tentang keberadaan pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus curanmor. Setelah mendapatkan kepastian, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Rumpin.

Pihak Kepolisian Polsek Rumpin menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Rumpin untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bogor. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rumpin untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan/ curanmor ini ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KHUPidana.

“Upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh Polsek Rumpin meliputi pengamanan pelaku dan barang bukti, pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, pencarian barang bukti sepeda motor yang dicuri, dan pelaporan perkembangan kasus kepada pimpinan”, jelas Kapolsek.

“Dengan keberhasilan ini, Polsek Rumpin berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan”, pungkasnya.

Kapolres Bogor mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Rumpin dalam Operasi Libas Lodaya 2024 ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Bogor, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif dan proses hukum berlanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Lakukan Penangkapan Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com- Dalam rangka Operasi Libas, Polsek Ciawi berhasil menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor di Masjid Amaliah Ciawi – Bogor. Tersangka Mulyadi alias Emul bin Cacam Supardi diduga mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Soul dengan nomor polisi F 6143 FBF milik Nella Novianti pada 15 Mei 2024, yang sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian. Rabu (12/06/24).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan terkait dimana awal pelaku masuk ke halaman parkiran pintu utama masjid dan melihat kendaraan tersebut beserta kuncinya masih terpasang yang memudahkan aksinya. Setelah mencuri, pelaku membawa sepeda motor ke arah Puncak Bogor, kemudian menyimpannya di parkiran Stasiun Bekasi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 17.800.000,-. (Tujuh belas juta delapan ratus ribu rupiah).

Identitas korban adalah Nella Novianti (1983), seorang wiraswasta, sedangkan identitas tersangka adalah M (21 th), seorang buruh harian lepas. Pelaku kini ditahan untuk proses lebih lanjut.

“Kegiatan penangkapan ini dilakukan pada Selasa 11 Juni 2024, oleh tim yang dipimpin oleh AKP Iman Solihin, SH, MM, dengan personel lainnya, yakni Aipda Yoga Irfan, S.H, Aipda Herman Sovian, S.H, Bripka Deden Aziz, S.H, dan Briptu Gilang Sanusi”, jelasnya Kapolsek.

Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Polsek Ciawi telah mengirim laporan resmi kepada Kapolres Bogor dan juga tembusan kepada Wakapolres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasat Reskrim, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule