Polsek Cibinong Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua

BOGOR.radarinformasi.com– Polsek Cibinong berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan roda dua di wilayah Kradenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku yang diketahui berinisial DS alias D, ditangkap pada Selasa malam, 3 September 2024, setelah sempat melarikan diri. Rabu (4/9)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 25 Agustus 2024, ketika sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi B 3398 JR milik Muhammad Faisal Al Azizi dilaporkan hilang dari sebuah bengkel di Kampung Tarikolot, Kelurahan Nanggewer. Motor tersebut sebelumnya dititipkan kepada pelapor, Eka Jati Sumardono, untuk diperbaiki. Namun, ketika dicek pada pagi hari, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan pelacakan dan berhasil menemukan pelaku yang terpantau melintas di Jalan Raya Pemda, Kradenan. Pelaku berhasil kami amankan di Kampung Setu Sela tanpa perlawanan. Pelaku DS mengakui perbuatannya, dimana ia menggunakan kunci palsu untuk mencuri kendaraan tersebut,” ujar Kompol Waluyo.

Pihak kepolisian dari Polsek Cibinong dengan cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan kini telah mengamankan pelaku beserta barang bukti di Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp30.000.000.

Polsek Cibinong masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Kapolsek Cibinong juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan terkait tindakan kriminalitas di lingkungan sekitar.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Kemang Berhasil Amankan Seorang Laki-Laki yang Diduga Pelaku Pencurian Kendaraan Roda Empat

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekitar pukul 21.40 WIB, Polsek Kemang menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Kemang Aipda Kosasih melalui pesan singkat kepada Aiptu Kusmana yang berisikan telah terjadi keributan di Gudang PT. Mayora yang berlokasi di Kampung Kemang Desa Kemang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor. Sabtu (15/06/24)

Kapolsek Kemang Kompol Mohammad Taufik,SH,.MH langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut dan mengerahkan Siaga Reskrim bersama Siaga Patroli untuk mendatangi TKP, yang diketahui telah diamankan seorang laki-laki berinisial B(22th) yang diduga adalah pelaku pencurian. Ia diketahui bekerja sebagai buruh yang beralamatkan di Kp. Pasir Jaya Desa Ciampea Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Kemang bahwa kejadian tersebut bermula sekitar pukul 21.30 WIB, anggota yang melaksanakan piket mendapatkan informasi bahwa di gudang PT. Mayora ada seseorang yang tengah mabuk dan membuat keributan. Selanjutnya anggota piket langsung meluncur ke lokasi dan langsung mengamankan orang yang dimaksud.

Diketahui dari Security PT. Mayora bahwa, “Orang yang diamankan tersebut (B) sebelumnya diketahui masuk kedalam Gudang PT. Mayora kemudian menuju parkiran kendaraan milik Perusahaan lalu menghidupkan mesin kendaraan dan berusaha membawa kabur kendaraan roda empat milik perusahaan. Akan tetapi saat berusaha membawa keluar kendaraan milik perusahaan justru menabrak kendaraan lain yang terparkir didalam gudang. Hal tersebut lalu diketahui oleh karyawan yang berada di lokasi kemudian dengan dibantu oleh Security bersama karyawan lain berhasil mengamankan orang tersebut”, jelas Kapolsek.

“Ketika berhasil diamankan, orang tersebut kedapatan membawa 1 buah kunci palsu kendaraan yang digunakan untuk menghidupkan mesin kendaraan. Selanjutnya anggota piket membawa orang tersebut ke Kantor Polsek Kemang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya.

Terduga pelaku diketahui sedang terpengaruh oleh minuman keras sehingga memberikan dampak perilaku yang menyimpang dan terduga pelaku secara Yuridis terbukti telah melanggar Pasal Tindak Pidana Pencurian.

Sampai berita ini diturunkan, pelaku sudah berada di Polsek Kemang untuk proses penyelidikan, pendalaman serta pengembangan untuk mengetahui motif aksi tersebut.

Sumber Polres Bogor

Bule