
BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Bogor jalin sinergi dengan mengunjungi Polisi Sektor (Polsek) Tanjungsari di Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor dalam rangka penanganan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) pada Selasa 26 Maret 2024. Rabu (27/03/2024).
Hadir pada kunjungan tersebut Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Jonggol Agus Abdurachman didampingi Perwira Pembina Polisi Kehutanan (Pabin Polhut) KPH Bogor Komisaris Polisi (Kompol) Supriatna, Komandan Regu (Danru) Polhut KPH Bogor Endi Kuswandi beserta jajaran RPH Cariu dan kedatangan diterima oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Inspektur Satu (Iptu) Rustami beserta jajaran.
Pada kesempatan itu Agus Abdurachman menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus ditanggulangi bersama terkait penanganan gangguan keamanan hutan di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, salah satunya penanganan illegal logging, bencana alam dan pengamanan lokasi Wisata Rusa Cariu.
Sementara, Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami menyatakan koordinasi dan sinergi antara Kepolisian khususnya Polsek Tanjungsari dengan Asper/KBKPH Jonggol sangat penting, guna menghadapi gangguan keamanan hutan yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, kita perlu memetakan beberapa jenis ancaman gangguan keamanan hutan, salah satunya adalah illegal logging dan penambangan tanpa izin yang dulu pernah di tertibkan bersama di blok Cibeureum.
Ia berharap sinergi ini dapat terus berlanjut disertai tindakan tindakan nyata bersama di lapangan yang bersifat preventif dan pre-emtif, di samping kegiatan refresif yang sedang di laksanakan bersama.
“Semoga ke depan kawasan hutan di wilayah hukum tanjung sari semakin aman sehingga kelestariannya dapat terjaga”, tandasnya.
Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi
