Buron 5 Bulan, Pembacokan Remaja Ini Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Terisi
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Terduga pelaku pembacokan ditangkap unit Reskrim Polsek Terisi setelah buron hampir lima bulan, pelaku pembacokan remaja berusia belasan tahun terjadi di lapangan sepak bola Janggleng, Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu, Senin 14/02/2022.
Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda, melalui Kanit Reskrim Bripka Wahyudin mengatakan tersangka M ditangkap di Desa Loyang Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu pada hari minggu 13 februari/2022, sekitar pukul 15.00 WIB sore hari.
“Tersangka M mengakui saat diinterogasi telah melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban H di lapangan sepak bola Janggleng, Desa Jatimulya Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu, pada hari kamis 28 Oktober 2021 tahun lalu”, terangnya.
Kanit Reskrim Bripka Wahyudin mengungkapkan tersangka M bersama dengan dua orang temannya yang berinisial A dan P, membacok korban H, semuanya warga Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Tersangka M membacok korban dengan menggunakan golok sebanyak satu kali mengenai pada bagian kepala belakang korban dengan seketika langsung pingsan di tempat TKP.
“Kedua teman tersangka berinisial A dan P yang berperan memukuli korban dengan tangan keduanya belum tertangkap,” ungkapnya.
Pelaku M diamankan di Mapolsek Terisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan juga mengamankan satu lembar bukti Visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Kab. Indramayu.
Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

