
BOGOR.radarinformasi.com– Pemerintah Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menggelar
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes, hal tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM desa, mengingat setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang sendiri adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa.
Ahmad Rifai selaku Kepala Desa Teluk Pinang berharap, “Dengan Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa”.
“Untuk tahun yang akan datang pemdes Teluk Pinang masih fokus dalam pembangunan infrastruktur terutama TPT, mengingat saat musim hujan masih rentan banjir akibat penataan drainase yang kurang tepat”.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala desa tersebut dihadiri Camat yang diwakilkan Sekcam, Ketua BPD, Pendamping desa, LPM, Para Ketua RT dan RW serta Para Stakeholder.
Reporter : Herlina
Redaktur : Dewi
