
BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar, berhasil amankan seorang pelaku penipuan kendaraan roda dua (Sepeda motor) yang terjadi di sebuah bengkel motor di wilayah Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu 16 Agustus 2023 lalu. Kamis (17/8/2023).
Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK. mengatakan bahwa Kejadian penipuan tersebut bermula ketika sepeda motor milik pelaku berinisial Y (25) ini mengalami mogok. pelaku yang membocengi seorang temannya tersebut pun mendatangi sebuah bengkel dan sesaat setelah penyebab rusak ditemukan, pelaku meminjam sepeda motor di bengkel tersebut dengan alasan akan mengambil uang untuk membeli suku cadang.
Namun hingga pukul 24.00 WIB pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor yang dipinjam dan saat dihubungi oleh seorang temannya pun tidak aktif. Lalu kemudian kejadian tersebut pun dilaporkan kepada pihak kepolisan Polsek Cileungsi Polres Bogor.
“Pihak kami yang melakukan proses penyelidikan terhadap keberadaan pelaku pun berhasil mengamankan pelaku di dekat Rumah Sakit Sismadi, Desa Cileungsi Kota, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor”.
“Tersangka berikut barang bukti berupa surat-surat kendaraan pun langsung kita bawa ke Polsek Cileungsi Polres Bogor, guna proses pemeriksaan lebih lanjut”, ungkap Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
