Aksi Pencurian Rumah Kembali Terjadi Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan Dan Olah TKP

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pencurian rumah kembali terjadi di Perumahan TGA Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pada tanggal 4 Agustus 2023. yang mana aksi pencurian tersebut terjadi pada siang hari saat rumah dalam keadaan kosong di tingggal bekerja pemikiknya. Sabtu (5/8/2032).

Kejadian pencurian tersebut baru diketahui saat pemilik rumah mendapati  dua pintu kamar rumah mereka terbuka dan berantakan saat setelah pulang bekerja pada malam harinya sekitar pukul 19.20 WIB.

Para pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp. 2.000.000 dan beberapa barang elektronik seperti TV 55 inch, kamera digital merk FUJI dan jam tangan merk EIGER. Kerugian materi akibat pencurian ini diperkirakan sekitar Rp. 15.000.000.

Atas kejadian tersebut pihak kepolisian pun langsung lakukan penanganan dimana Kapolsek Sukaraja Kompol  Birman Simanullang, SH mengatakan bahwa, “Kami telah menggelar olah tempat kejadian perkara (olah TKP) terkait aksi pencurian tersebut, berapa orang saksi maupun korban sudah kita mintai keterangan saat ini proses penyidikan lebih lanjut masih kita lakukan”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Aksi Pembobolan Rumah Yang Viral di Medsos, Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah aksi pencurian rumah terjadi di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Selasa 1 Agustus 2023. Dalam kejadian tersebut para pelaku melakukan aksinya dengan cara melakukan pembobolan melalui pintu rumah, viral di medsos. Rabu (2/8/2023).

Kejadian pencurian tersebut sendiri baru di ketahui saat pemilik rumah yang baru saja pulang setelah mengantarkan anaknya kesekolah dikejutkan dengan kondisi pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Dan saat ini juga korban melihat adanya seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku berboncengan motor membawa TV 34 inch. Selanjutnya, korban yang memeriksa kondisi dalam rumah menemukan dua kamar serta lemari dalam keadaan berantakan.

Dalam kejadian pencurian tersebut pelaku berhasil membawa kabur TV flat digital 34 inch, uang sebesar Rp. 1.000.000, dan perhiasan (cincin, kalung, dan anting) yang diletakkan dalam lemari di rumah korban, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun Korban mengalami kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 50.000.000 (lima puluh juta).

Sementara itu kejadian ini pun saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Sukaraja Polres Bogor dengan digelarnya proses penyelidikan.

Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol Birman Simanullang mengatakan bahwa, “Proses penyelidikan telah kami lakukan, dengan menggelar olah tempat kejadian sementara (TKP). selain itu keterangan  dari korban maupun saksi telah kita mintai keterangan dan proses tindaklanjut masih dalam penyelidikan”, terangnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule