Bayi 3 Bulan Disiram Air Panas Oleh Ibu Kandungnya, Polsek Gunung Putri Lakukan Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang Balita menjadi korban terkena air panas yang diduga dilakukan oleh ibu kandung terhadap bayi perempuan di wilayah Kampung Cikuda, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pada 4 Agustus 2023 lalu.

Terkait perkembangan kejadian tersebut Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidsyat, SE., S.I.K., M.M., mengatakan Korban berinisial NAK ( 3 Bulan ) yang diduga menjadi korban penyiraman air panas yang diduga di lakukan oleh ibu kandungnya sendiri sudah dilakukan penanganan sejak hari kejadian, dengan sudah kita lakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses penyelidikan dan pendalaman  akan  terus kita lakukan, namun saat ini dari kami pihak kepolisian masih fokus untuk proses penyembuhan sang bayi dan nantinya kami akan melanjutkan proses penyelidikan tersebut apabila sang bayi sudah diperbolehkan pulang.

“Kami pun telah menjenguk korban NAK ( 3 bulan ) ke rumah sakit, yang mana korban telah menjalani tindakan operasi pengangkatan jaringan kulit yang melepuh dan tindakan tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Saat ini  kondisi umumnya sudah lebih baik”

“Hari ini Rabu tanggal 9 Agustus 2023 pukul 17.30 WIB pihak RSUD Cileungsi sudah memperbolehkan sang bayi pulang, yang mana saat itu langsung dipimpin oleh Kapolsek gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha,.SE,.SIK,.MM  beserta panit reskrim dan juga anggota Reskrim telah membantu proses kepulangan dari sang bayi dengan mengantar langsung kerumahnya, namun sebelumnya pihak Kepolisian akan menjemput kedua orangtua sang bayi untuk dilakukan proses  pemeriksaan lanjut”, ungkap Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule