
BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Cileungsi menerima laporan tentang penemuan seorang pria meninggal dunia di tempat kerjanya. Pria tersebut diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas. Senin (16/12)
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., bersama Pawas Iptu Wardi, S.H., personel piket Reskrim, dan tim patroli langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga.
Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Bripka Yanto, laporan ini diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi awal menyebutkan bahwa korban, yang kemudian diketahui bernama Alm. Acep (45), ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dekat penampungan air di tempat kerjanya.
Dua saksi, yaitu MY dan WP, yang merupakan rekan kerja korban, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Menurut mereka, Alm. Acep sebelumnya mengeluhkan sering merasa sesak napas. Pada Sabtu, 14 Desember 2024, korban terlihat pucat saat bekerja. Pada Minggu pagi, saksi MY menemukan korban tergeletak dan segera memanggil WP untuk melaporkan kejadian ini kepada keluarga korban.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tanpa adanya tanda-tanda kekerasan. Keterangan dari keluarga mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat sesak napas. Keluarga juga menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi jenazah.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi pakaian korban, tas selempang, sebuah telepon genggam, dan empat jenis obat-obatan. Berdasarkan penyelidikan sementara, kejadian ini diduga kuat akibat kondisi kesehatan korban yang memburuk.
Jenazah Alm. Acep telah dimakamkan dengan layak oleh pihak keluarga. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
