Polsek Ciawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Pasar Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciawi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga keras terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini terjadi pada Kamis malam, 27 Juni 2024, setelah adanya laporan dari seorang korban bernama Firman. Sabtu (29/6/2024).

Kejadian bermula pada Selasa 25 Juni 2024, ketika Firman seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kampung Pabuaran, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, kehilangan sepeda motornya saat akan pulang dari berdagang di Pasar Ciawi. Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Ciawi.

Pelaku yang diidentifikasi bernama A, bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kampung Wangun Atas, Desa Sindangsari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, berhasil diamankan oleh pihak keamanan Pasar Ciawi (PD Tohaga) bersama dengan beberapa pedagang lainnya. Penangkapan dilakukan ketika pelaku sedang berada di warung kopi di lantai satu pasar, dimana beberapa pedagang mengenalinya dari rekaman CCTV sebagai pelaku pencurian yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain BPKB, STNK, dan kunci asli kendaraan yang dicuri. Setelah diinterogasi oleh pihak keamanan pasar, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Ciawi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH, menjelaskan bahwa, “Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi penyelidikan, penangkapan tersangka, pemeriksaan tersangka dan pelaporan kepada pimpinan. Langkah selanjutnya adalah melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti dan pengembangan kasus lebih lanjut”.

“Polsek Ciawi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, sampai berita ini diturunkan proses hukum berlanjut dan kondusif”, pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Akibat Serangan Jantung, Seorang Pria Meninggal Dunia di Pasar Ciawi

Akibat Serangan Jantung, Seorang Pria Meninggal Dunia di Pasar Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang Pria paru baya ditemukan meninggal dunia di Pasar Tohaga Ciawi, pada Kamis (05/05/2022) yang di duga penyebabnya meninggal Pria tersebut ialah karena sakit jantung yang di deritanya.

Korban berinisial NR ( NURDIN ) yang beralamat di Kp. Seuseupan Kaum Warung Seri Rt. 02 Rw 01, Desa Ciawi Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor. Korban meninggal dunia saat berada di salah-satu Counter HP yang berada di lantai dua Pasar Ciawi, menurut saksi mata yang berada di lokasi bahwa pada saat ditemukan korban ini sudah dalam keadaan tak sadarkan diri.

Kapolsek Ciawi Kompol Asep Triyono, S.Pd. mengungkapkan bahwa pihaknya yang datang ke lokasi bersama Tim kesehatan yang berada di pos pengamanan Ciawi langsung melakukan pemeriksaan. Dimana dari pemeriksaan tersebut diketahui korban ini telah dalam keadaan meninggal dunia.

“Kami pun langsung mengevakuasi korban ke rumah saudaranya bernama Atu yang berada di alamat yang sama dengan menggunakan mobil ambulance jenazah milik DKM Al-Amaliyah Ciawi, untuk pemulasaraan jenazah, kemudian langsung dimakamkan. Dari informasi yang kami dapat dari pihak keluarga bahwa korban ini memang mengidap penyakit jantung”, ujar Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red