
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Indramayu memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan kegiatan Cipta Kondisi yang digelar sepanjang bulan Ramadan. Hasil operasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam konferensi pers pada Kamis (12/3/2026).
Kapolres menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Operasi yang mengedepankan langkah preventif hingga represif ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, di antaranya aksi premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran lalu lintas.
Dalam kegiatan Cipta Kondisi tersebut, Polres Indramayu berhasil mengamankan sedikitnya 76 orang. Dari jumlah tersebut, 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan 13 laporan polisi yang saat ini sedang diproses.
Selain itu, capaian signifikan juga diraih oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu yang berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 36 orang tersangka yang terdiri dari pengedar, kurir, hingga pengguna.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1.490 gram ganja, 178 gram sabu, serta 18.046 butir obat keras terbatas seperti Heksimer, Dextro, dan Tramadol. Petugas juga mengamankan sejumlah telepon genggam, uang tunai jutaan rupiah, serta beberapa unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu.
Di sektor lalu lintas, aparat kepolisian juga berhasil menertibkan sekitar 500 unit knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong, baik melalui penindakan tilang maupun penyerahan secara sukarela oleh pemilik kendaraan.
Menutup keterangannya, Kapolres turut mengumumkan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang akan dimulai pada 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.
Dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran, pihak kepolisian telah menyiapkan 17 pos pelayanan serta 28 pos pantau yang tersebar di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110.
Reporter : Andika
Redaktur : Rizal










