Jelang Idulfitri 1447 H, Polres Indramayu Paparkan Hasil Operasi Pekat Selama Ramadan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Indramayu memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan kegiatan Cipta Kondisi yang digelar sepanjang bulan Ramadan. Hasil operasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam konferensi pers pada Kamis (12/3/2026).

Kapolres menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.

Operasi yang mengedepankan langkah preventif hingga represif ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, di antaranya aksi premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran lalu lintas.

Dalam kegiatan Cipta Kondisi tersebut, Polres Indramayu berhasil mengamankan sedikitnya 76 orang. Dari jumlah tersebut, 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan 13 laporan polisi yang saat ini sedang diproses.

Selain itu, capaian signifikan juga diraih oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu yang berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 36 orang tersangka yang terdiri dari pengedar, kurir, hingga pengguna.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1.490 gram ganja, 178 gram sabu, serta 18.046 butir obat keras terbatas seperti Heksimer, Dextro, dan Tramadol. Petugas juga mengamankan sejumlah telepon genggam, uang tunai jutaan rupiah, serta beberapa unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu.

Di sektor lalu lintas, aparat kepolisian juga berhasil menertibkan sekitar 500 unit knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong, baik melalui penindakan tilang maupun penyerahan secara sukarela oleh pemilik kendaraan.

Menutup keterangannya, Kapolres turut mengumumkan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang akan dimulai pada 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.

Dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran, pihak kepolisian telah menyiapkan 17 pos pelayanan serta 28 pos pantau yang tersebar di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Judi Online, dan Narkoba, Kapolri: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Akan Ditindak Tegas

JAKARTA.radarinformasi.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme, judi online, narkoba, dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Ia memastikan seluruh bentuk gangguan keamanan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Kamis (15/5)

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). “Polri tidak melihat dari kelompok mana pelaku berasal. Selama mereka melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, kami akan tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegas Sigit.

Polri, lanjutnya, telah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dimulai sejak 1 Mei 2025 dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan yang meresahkan, termasuk premanisme, judi online, peredaran narkoba, hingga terorisme.

“Masalah aksi premanisme, gangguan di wilayah industri, debt collector, penyelundupan, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan terorisme adalah persoalan yang menjadi perhatian serius, sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ujarnya.

Kapolri juga menjelaskan bahwa Polri telah menyiapkan strategi pemberantasan premanisme dengan menjalin koordinasi bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder).

Menurutnya, pemberantasan aksi premanisme merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi nasional.
“Kami berkomitmen mengawal program-program pemerintah dalam menciptakan stabilitas keamanan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutur Sigit.

Selain itu, Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk selalu siaga dalam menghadapi potensi bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

“Kita perlu mempersiapkan peralatan dan personel untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, tanah longsor, dan erupsi gunung berapi. Polri harus hadir cepat dan tepat dalam memberikan bantuan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Ia menutup arahannya dengan menyerukan kesiapan maksimal dari seluruh personel dan dukungan logistik guna menjawab ekspektasi publik terhadap kehadiran negara di tengah masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

JAWABARAT.radarinformasi.com – Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap 145 pelaku premanisme dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar sejak 1 Mei lalu. Operasi ini memang menyasar aksi-aksi premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Jabar. Jumat (9/5)

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan data hingga hari kedelapan, 36 dari 145 adalah yang sudah ditargetkan. Sebab, sebelumnya ada 44 yang sudah ditargetkan oleh penyidik. 

“36 dari 44 target operasi berhasil diungkap atau setara dengan 81,82 persen dari total target yang ditetapkan,” ujar Irjen Rudi Setiawan, Jumat (9/5/25).

Menurutnya, kepolisian juga mengamankan 109 pelaku non-target dan mencatat 98 korban. Selain itu, Polda Jabar sudah menangani 99 kasus premanisme yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk terminal, pasar tradisional, proyek pembangunan, hingga kawasan sengketa tanah dan hiburan malam.

Beragam barang bukti berhasil disita, antara lain 42 bilah senjata tajam, 1 airsoft gun, 15 sepeda motor, 4 mobil, 8 ponsel, 46 dokumen, dan uang tunai sebesar Rp 1.320.500.

“Operasi ini melibatkan 935 personel, terdiri dari 185 anggota Polda dan 750 anggota dari satuan wilayah jajaran,” ujar Kapolda.

Ditegaskan Kapolda Jabar, operasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.

“Polda Jabar serius dan konsisten dalam menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan melalui kegiatan intelijen dan pembinaan masyarakat. Kami juga menyasar pelaku-pelaku yang beroperasi secara digital,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polda Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Selain itu, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar lebih berani melapor bila mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.

“Polda Jabar optimistis dapat menuntaskan operasi ini dengan hasil maksimal, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung pertumbuhan investasi di Jawa Barat,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan Operasi Pekat II, Ditreskrimum Polda Jabar bersama satuan wilayah juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh pelaku premanisme di berbagai lokasi. Di antaranya, pengungkapan praktik pungli di Pasar Caringin Kota Bandung yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang memaksa sopir kendaraan niaga membayar uang parkir tanpa dasar hukum, serta aksi premanisme penjualan minuman secara paksa. Di Ciamis, Polisi menangkap sekelompok pelaku yang melakukan kekerasan terhadap orang dan barang di Pasar Ramadan, yang sempat viral di media sosial.

Selain itu, dalam unjuk rasa Hari Buruh (Mayday) di Taman Dago Kota Bandung, seorang mahasiswa diamankan karena membawa senjata tajam dan tongkat pemukul serta terjadi pengrusakan berat yang dilakukan 3 pelaku terhadap mobil patroli milik Polsek Kiaracondong dan tersangka kini ditahan di Mapolda Jabar.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menuturkan, di wilayah Subang premanisme juga terungkap di kawasan industri Smartpolitan dan pabrik keramik, di mana sopir logistik dipaksa membayar pungutan keamanan fiktif. Kasus serupa terjadi di Pasar Bogor, dengan modus penjualan kue secara paksa kepada pedagang, yang dilakukan oleh pelaku dengan rekam jejak panjang dalam kegiatan pungli. Bahkan, praktik pungutan parkir liar yang dikendalikan oleh individu bersenjata tajam juga berhasil dibongkar di sekitar Cafe Bajawa, Kota Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Gabungan

BOGOR.radarinformasi.com- Pelaksanaan KRYD Polsek Ciawi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari, 2 Juni 2024. Operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Minggu (02/06/24).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan terkait Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut melibatkan berbagai unsur personil, termasuk Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH, serta anggota dari berbagai satuan seperti Binmas, Patroli, Intel, Reskrim, Pol PP Ciawi, Pokdar, Polmas dan Satgas Pelajar.

Dijelaska juga dalam keterangannya menyebutkan bahwa operasi ini menyasar penjual miras dan miras oplosan di beberapa titik strategis. Hasilnya, empat penjual berhasil diamankan yaitu Sdr Y (38) Sdr P (59) Sdr M (51) dan Sdr D (38).

Dalam operasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

– 17 botol miras merk Intisari,

– 13 botol miras merk Anggur Merah,

– 3 botol miras merk Anggur Putih,

– 14 botol Arak Bali, dan

– 181 botol miras merk Ciu.

Total barang bukti sebanyak 228 botol miras tersebut kini telah diamankan di Polsek Ciawi.

“Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, situasi selama operasi berlangsung dalam keadaan kondusif,” kata Kapolsek Ciawi. 

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciawi dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta mencegah dampak negatif dari peredaran miras di wilayah hukum mereka, sampai berita ini diturunkan sudah dalam proses hukum di Polsek Ciawi dan situasi aman kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Polda Jabar Musnahkan Knalpot Brong dan Miras Selama Razia Bulan Ramadahan

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Polres Bogor Polda Jabar musnahkan ribuan minuman keras dan ratusan knalpot brong tidak sesuai standar. Adapun hasil penyitaan yang dilakukan selama bulan Suci Ramadhan tahun 2023 di halaman parkir Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (17 April 2023).

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanudin S.H,.M.H, “Dalam pemusnahan miras dan knalpot brong yang kita lakukan pada hari ini  merupakan hasil kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Bogor dan jajaran selama bulan Suci Ramadhan tahun 2023 dan akan terus dilaksanakan setelah Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M”, jelasnya.

“Total barang bukti miras yang kita musnahkan pada hari ini ialah sebanyak 19.340 botol dari berbagai jenis merek dan ukuran sementara itu knalpot brong yang kita musnahkan kurang lebih sekitar 250 buah”, ungkapnya.

“Langkah yang kita lakukan ini merupakan upaya kami Polres Bogor untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman selama berjalannya ibadah di bulan Suci Ramadhan ini, Kami pun akan terus melakukan upaya upaya untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor ini”, tuturnya.

“Kami pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama- sama menjaga kondusifitas menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H ini salahsatunya dengan tidak menggunakan ataupun menyalakan petasan pada malam Takbiran untuk lebih hikmat, untuk mengantisipasi hal tersebut kami juga akan melakukan kegiatan Patroli secara rutin”, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Akhir Tahun

Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Akhir Tahun

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 19.500 botol Minuman Keras (miras) berbagai jenis merk di halaman Mapolres setempat, Rabu (28/12/2022).

Pemusnahan ini menyusul hasil Operasi Penyakit Masyarakat (pekat). Belasan ribu botol ini pula merupakan hasil kegiatan tim sejak beberapa bulan terakhir ini.

Pada kesempatan itu hadir pula jajaran Forkopimda Indramayu, Ketua MUI, para Ulama serta undangan lainnya. Dalam pemusnahan itu, bukan saja miras yang turut dilumatkan mesin gilas (stoom walls). Namun juga 3.750 liter tuak dan 28.000 liter ciu, serta puluhan knalpot bising.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif dan Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi usai melakukan pemusnahan mengatakan, salah satu penyebab timbulnya penyakit masyarakat adalah peredaran miras.

Miras, kata dia, memberikan dampak yang luar biasa dalam aspek kehidupan di masyarakat. Sehingga pihaknya bersama instansi terkait harus menekan peredaran miras tersebut.

Lanjutnya, miras juga bisa menyebabkan seseorang berbuat kejahatan, menjadi korban laka lantas ataupun hancurnya rumah tangga. Untuk itu, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan kegiatan rutin dengan tujuan untuk menekan angka kriminalitas yang diduga disebabkan dari miras.

“Peredaran miras ini juga bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu nomor 15 tahun 2006 tentang pelarangan minuman beralkohol (mihol). Kami berkomitmen untuk terus memberantas keberadaannya,” tegasnya.

Lukman mengajak semua lapisan masyarakat melaporkan jika ditemukan perihal yang meresahkan warga. Hal itu untuk menciptakan kondisi yang kondusif. ” Mari kita ciptakan situasi yang kondusif di Indramayu yang aman, tertib dan tentram,” harap Kapolres.

Reporter    : Andika
Redaktur   : Dewi Pelangi