OPS Patuh Lodaya 2023 Polres Indramayu, Jaring Ratusan Pelanggar

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Operasi Patuh Lodaya 2023 yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar ratusan pelanggar lalu lintas terjaring dalam razia yang dilakukan di berbagai titik di wilayah hukum Polres Indramayu.

Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan dari tanggal 10 sampai 23 Juli 2023 ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kepolisian guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan ini, petugas kepolisian secara mobile (berkelliling) di jalur-jalur utama yang sering dilalui oleh kendaraan, termasuk di persimpangan, jalan protokol, dan ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

Selama razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara. Mereka memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran lainnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya 2023 ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Kami berharap melalui Ops Patuh ini, pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, sehingga tingkat kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan berkendara meningkat,” ujar dia kepada awak media, Senin  (17/07/2023)

Hasil dari operasi ini bahwa ratusan pelanggar lalu lintas berhasil terjaring dalam operasi tersebut.

Tercatat, lanjut, AKP Bagus Yudo Setyawan, sebanyak 675 pelanggar dikenakan tilang elektronik. Dan 2.901 dikenakan teguran.

“Pelanggar terbanyak didominasi oleh pengendara roda dua yakni sebanyak 654 pelanggar, sisanya kendaraan roda empat,” terang AKP Bagus Yudo Setyawan.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara antara lain tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot bising/brong serta pengemudi di bawah umur.

Kepolisian melakukan tindakan terhadap pelanggar dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa pelanggar dikenakan tilang elektronik, sedangkan beberapa lainnya diberikan teguran lisan sebagai bentuk edukasi dan pengingat untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas.

Dalam kesempatan ini, pihaknya mengimbau seluruh pengendara untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Masyarakat diharapkan memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

AKP Bagus Yudo Setyawan juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berperan aktif dalam menciptakan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Polres Bogor Mulai Gelar Apel Operasi Patuh Lodaya 2023

BOGOR.radarinformasi.com – Operasi Patuh Lodaya Polres Bogor tahun 2023 resmi  diberlakukan mulai hari ini 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang. Dimana hal tersebut ditandai dengan apel gelar Pasukan yang di gelar Polres Bogor pada Senin Pagi (10/07/2023), di halaman apel Polres Bogor.

Apel gelar pasukan ini sendiri menjadi momen penting untuk memperlihatkan kesiapan dan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Bogor AKBP Dr.Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa
dilaksanakan kegiatan operasi ini merupakan sebagai bagian dari upaya penegakan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.

“Selain itu diharapkan kegiatan operasi ini nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat saat berkendara untuk mematuhi  aturan-aturan, karena pada dasarnya kesadaran dari pengendara itu sendirilah yang menjadi kunci dalam disiplin berlalu lintas”.

“Pada pelaksanaanya para personil yang terlibat dalam operasi ini nantinya akan melakukan patroli secara mobile maupun di lokasi-lokasi tertentu guna melakukan penegakan hukum dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Berikut sasaran pelanggaran dalam Operasi Ketuapat Lodaya 2023 sbb :
Melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, Menggunakan handphone saat mengemudi, Tidak menggunakan helm SNI, Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman, Berkendara melebihi batas kecepatan, Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat layak jalan, Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK, Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan, Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya Pelat Hitam), Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule