Kapolres Indramayu Pimpin Apel Operasi Zebra Lodaya 2025, Fokus Tertibkan Lalu Lintas Menjelang Akhir Tahun

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2025 di halaman Mapolres Indramayu, Senin (17/11/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., dan diikuti jajaran Forkopimda, sejumlah instansi terkait, serta personel gabungan.

Apel dimulai dengan laporan kesiapan pasukan, dilanjutkan pembacaan amanat Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sebagai langkah awal menuju pelaksanaan Operasi Lilin akhir tahun.

Operasi Zebra Lodaya 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan total 2.088 personel yang diterjunkan di tingkat Polda hingga Polres jajaran.

“Prioritas tahun ini adalah menekan angka fatalitas kecelakaan, mengurangi pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” bunyi amanat yang dibacakan Kapolres.

Dalam amanat tersebut juga ditegaskan agar pelaksanaan operasi tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, serta menjauhkan tindakan yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik.

Usai apel, Kapolres bersama unsur Forkopimda meninjau kesiapan pasukan dan armada operasional dari berbagai unit seperti Satlantas, Dishub, Satpol PP, BPBD, hingga Senkom.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia Pratama mengatakan bahwa penindakan selama Operasi Zebra akan difokuskan pada pelanggaran yang terlihat jelas dan berpotensi membahayakan pengendara.

“Kami akan menindak pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, melawan arus, maupun kendaraan tanpa kelengkapan standar,” tegasnya.

AKP Rizky menekankan bahwa setiap anggota wajib mengedepankan etika dan pendekatan persuasif dalam bertugas.

“Penegakan hukum tidak harus dilakukan dengan cara keras. Komunikasi yang baik akan membuat masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan,” tambahnya.

Sebanyak 38 personel Satlantas akan disebar di titik rawan kecelakaan dan ruas jalan dengan kepadatan tinggi.

Kasat Lantas juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung operasi ini. “Kesadaran berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri. Gunakan helm, cek kendaraan, dan utamakan keselamatan karena keluarga menunggu di rumah,” pesannya.

Pada bagian lain, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas. “Silakan laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.

Dengan digelarnya Operasi Zebra Lodaya 2025 ini, diharapkan kondisi lalu lintas di Kabupaten Indramayu semakin tertib dan angka kecelakaan dapat ditekan menjelang libur akhir tahun.

(Andika/Sbr/Humas).

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

JAWABARAT.radarinformasi.com – Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap 145 pelaku premanisme dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar sejak 1 Mei lalu. Operasi ini memang menyasar aksi-aksi premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Jabar. Jumat (9/5)

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan data hingga hari kedelapan, 36 dari 145 adalah yang sudah ditargetkan. Sebab, sebelumnya ada 44 yang sudah ditargetkan oleh penyidik. 

“36 dari 44 target operasi berhasil diungkap atau setara dengan 81,82 persen dari total target yang ditetapkan,” ujar Irjen Rudi Setiawan, Jumat (9/5/25).

Menurutnya, kepolisian juga mengamankan 109 pelaku non-target dan mencatat 98 korban. Selain itu, Polda Jabar sudah menangani 99 kasus premanisme yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk terminal, pasar tradisional, proyek pembangunan, hingga kawasan sengketa tanah dan hiburan malam.

Beragam barang bukti berhasil disita, antara lain 42 bilah senjata tajam, 1 airsoft gun, 15 sepeda motor, 4 mobil, 8 ponsel, 46 dokumen, dan uang tunai sebesar Rp 1.320.500.

“Operasi ini melibatkan 935 personel, terdiri dari 185 anggota Polda dan 750 anggota dari satuan wilayah jajaran,” ujar Kapolda.

Ditegaskan Kapolda Jabar, operasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.

“Polda Jabar serius dan konsisten dalam menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan melalui kegiatan intelijen dan pembinaan masyarakat. Kami juga menyasar pelaku-pelaku yang beroperasi secara digital,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polda Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Selain itu, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar lebih berani melapor bila mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.

“Polda Jabar optimistis dapat menuntaskan operasi ini dengan hasil maksimal, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung pertumbuhan investasi di Jawa Barat,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan Operasi Pekat II, Ditreskrimum Polda Jabar bersama satuan wilayah juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh pelaku premanisme di berbagai lokasi. Di antaranya, pengungkapan praktik pungli di Pasar Caringin Kota Bandung yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang memaksa sopir kendaraan niaga membayar uang parkir tanpa dasar hukum, serta aksi premanisme penjualan minuman secara paksa. Di Ciamis, Polisi menangkap sekelompok pelaku yang melakukan kekerasan terhadap orang dan barang di Pasar Ramadan, yang sempat viral di media sosial.

Selain itu, dalam unjuk rasa Hari Buruh (Mayday) di Taman Dago Kota Bandung, seorang mahasiswa diamankan karena membawa senjata tajam dan tongkat pemukul serta terjadi pengrusakan berat yang dilakukan 3 pelaku terhadap mobil patroli milik Polsek Kiaracondong dan tersangka kini ditahan di Mapolda Jabar.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menuturkan, di wilayah Subang premanisme juga terungkap di kawasan industri Smartpolitan dan pabrik keramik, di mana sopir logistik dipaksa membayar pungutan keamanan fiktif. Kasus serupa terjadi di Pasar Bogor, dengan modus penjualan kue secara paksa kepada pedagang, yang dilakukan oleh pelaku dengan rekam jejak panjang dalam kegiatan pungli. Bahkan, praktik pungutan parkir liar yang dikendalikan oleh individu bersenjata tajam juga berhasil dibongkar di sekitar Cafe Bajawa, Kota Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Gelar Apel Pasukan untuk Operasi Keselamatan Lodaya 2025

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2025 pada Senin (10/2/2025). Apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel sebelum pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 10 hingga 23 Februari 2025, di seluruh wilayah Polda Jawa Barat. Selasa (11/2)

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas), bersama pemerintah dan instansi terkait, berperan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Langkah Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Dalam operasi ini, kepolisian akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum berbasis teknologi, seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile. Pendekatan humanis juga diterapkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Sebanyak 2.520 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 520 personel Satgas Polda Jabar dan 2.000 personel dari jajaran Polres. Operasi ini akan menyasar berbagai potensi gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan, baik di jalan tol maupun jalan arteri utama di wilayah hukum Polda Jabar.


Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita,” operasi ini juga bertujuan membangun simpati masyarakat terhadap Polantas melalui edukasi dan tindakan preventif.

Imbauan untuk Personel

Dalam arahannya, Wakapolres Bogor mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas dengan profesionalisme dan humanisme. Personel diminta mengutamakan keselamatan, menghindari tindakan arogan dan kontra produktif, serta memperkuat pengawasan di lapangan.

Selain itu, edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan setelah menerima laporan dari warga terkait hilangnya sebuah mobil pick-up di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan resmi diterima Polsek Cibinong pada Selasa, 17 Desember 2024. Rabu (18/12)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban melaporkan kehilangan kendaraan pick-up yang sebelumnya digunakan untuk mengangkut barang pindahan rumah. Setelah diparkir di depan rumah adiknya, kendaraan tersebut hilang pada pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB. Korban pun segera melapor ke Polsek Cibinong.

Pada Selasa, 17 Desember 2024, Kanit Reskrim Polsek Cibinong menerima informasi dari Polsek Bogor Utara yang mengamankan seorang pria yang mengaku mencuri mobil pick-up di wilayah Pakansari, Kecamatan Cibinong. Setelah menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama anggotanya langsung menuju Polsek Bogor Utara untuk memverifikasi apakah kendaraan yang diamankan merupakan milik korban. Ternyata, kendaraan yang diamankan di Polsek Bogor Utara sesuai dengan laporan kehilangan yang diajukan.

Kronologi kejadian bermula ketika pada hari yang sama, pelapor menceritakan bahwa kendaraan pick-up miliknya hilang setelah digunakan untuk mengangkut tanah dan diparkir di pinggir jalan. Pelapor sempat mengejar pelaku, yang kemudian melarikan diri ke arah Kota Bogor. Dalam pelarian, pelaku menabrak tembok di pinggir jalan tol, kemudian oleng dan menabrak pengendara sepeda motor. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menghakimi pelaku dan berhasil mengamankannya sebelum diserahkan ke Polsek Bogor Utara.

Polsek Bogor Utara kemudian menyerahkan perkara ini kepada Polsek Cibinong untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berhasil mengamankan barang bukti, antara lain, 1 (satu) buah cutter warna pink, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah soket, 2 (dua) buah mata kunci serta BPKB kendaraan Suzuki ST 150 pick-up tahun 2017

Saat ini, pelaku telah mengakui perbuatannya. Ia mencuri kendaraan pick-up di Kampung Cipayung pada Minggu, 15 Desember 2024, dan menjualnya. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi rusak di Polsek Bogor Utara. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini masih berlangsung di Polsek Cibinong.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Terjaring Operasi Antik Lodaya, Dua Orang Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi

Terjaring Operasi Antik Lodaya, Dua Orang Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang Pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi Antik Lodaya 2022 yang di gelar pada Senin malam (21/11/2022).

Dari Dua orang pelaku berinisial IZ (33) dan HA (32) tersebut Polsek Cileungsi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus kecil sabu dengan berat, 0,15 gr sebanyak 2 bungkus, 0,16 gr dan 0,12 gr, 1 buah timbangan, 1 buah bong, 3 buah pipet kaca, 14 buah sedotan kecil, 63 klip plastik bening ukuran kecil, 2 buah plastik ukuran sedang, 1 buah gunting, 2 buah handphone, 2 buah kendaraan roda dua, dan 2 buah narkotest dengan hasil positif.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa dari pengungkapan terhadap para pelaku ini berawal dari informasi yang kita dapat terkait adanya lokasi yang di jadikan tempat jual beli Narkotika.

“Kami yang langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, awalnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IZ di perumahan Artis di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, berikut barang bukti berupa sabu seberat 0,16 gram”.

“Dari penangkapan pelaku IZ ini kemudian kita lakukan penyelidikan kembali dan mengarah pada sebuah rumah yang masih berada di perumahan Artis dan kita dapati seorang pria berinisial HA dengan barang bukti 3 (tiga) buah bungkus sabu, alat hisap sabu, plastik klip, timbangan dan pipet kaca”.

“Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita kenakan pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun Penjara”, tutup Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK selaku Kapolsek Cileungsi Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Red