Polres Bogor Amankan 42 Orang Tersangka Dalam Gelaran Operasi Antik 2023

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berhasil dilakukan jajaran Satuan narkoba Polres Bogor dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar selama sepuluh hari mulai pada 20 Juli hingga 2 Agustus 2023 lalu. Selasa (08/08/2023).

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Ashimas Sriyono Putra S.I.K.,MM., mengatakan bahwa dalam operasi tersebut jajaran Satuan narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi serta berhasil mengamankan 42 orang tersangka dengan berikut barang bukti sabu seberat 134,35 gram, ganja 126,67 gram dan ekstasi sebanyak 12 butir.

“Dimana modus operandi para pelaku ini dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara sistem tempel atau menyimpan narkotika di suatu tempat dan secara Cash On Delivery (COD)  dengan pemesannya”.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham S.I.K., CPHR mengatakan bahwa jaringan peredaran para pelaku yang berhasil kita amankan ini meliputi wilayah Kabupaten Bogor.

“Dari hasil Penyelidikan yang kami lakukan terhadap 42 orang tersangka yang terdiri dari laki-laki sebanyak 40 orang dan 2 orang perempuan, motifnya para pelaku ini dikarenakan faktor ekonomi dan tersangka meyakini dengan mengkonsumsi narkoba dapat menenangkan diri dan menambah semangat dalam beraktivitas”.

Para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat  1 dan 2 dan pasal 111 ayat 1  dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, paling lama 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Dari pengungkapan yang berhasil kita lakukan selama Operasi Antik ini kita berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 1. 200 jiwa dari penyalahgunaan narkoba”, ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gelar Operasi Antik Pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang Amankan Seorang Pengedar Ganja

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap seorang pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil diungkap jajaran Polsek Parung panjang Polres Bogor dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar pada 26 Juli 2023.

Pelaku berinisial A (24) tersebut diamankan pihak kepolisian di wilayah Kampung Cipining, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg perbatasan dengan Desa Gerowong, Kecamatan Parung Panjang  Kabupaten Bogor. Dari tangan tersangka pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkoba janis ganja. Jum’at (28/7/2023).

Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto S.H.,M.H mengatakan bahwa, “Pengungakapan tersebut berhasil kami lakukan berkat adanya informasi masyrakat terkait adanya seseorang yang memiliki kepemilikan ganja, dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka”.

“Atas perbuatannya tersangka pun akan kita jerat dengan Pasal 111 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun”, jelas ungkap  Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Suharto.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule