Selain Menjual Kentang Busuk, Penyaluran BPNT di E-warung Desi Menuai Konflik

Selain Menjual Kentang Busuk, Penyaluran BPNT di E-warung Desi Menuai Konflik

BOGOR.radarinformasi.com- Mengingat kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus diperpanjang, terutama untuk wilayah Jawa dan Bali, maka Pemerintah menyalurkan Bansos kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru dengan indeks sebesar Rp.200.000,00/KPM selama Juli-Desember 2021, Rabu (15/09/21).

Akan tetapi dengan adanya tambahan KPM baru tersebut justru menimbulkan permasalahan baru dalam penyalurannya, pasalnya Warga Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, yang mendapat 7 paket tersebut banyak dimanfaatkan oleh segelintir Oknum untuk meraup keuntungan pribadi, sehingga membuat sebagian Warga geram.

Warga mengatakan bahwa 7 paket Sembako yang harusnya diterima, hanya diterima sebanyak 6 paket, dengan alasan yang satu paket dibagikan kepada keluarga yang belum menerima, ditambah lagi KKS dikolektifkan oleh pihak RT dan Sembako diantar ke rumah Warga dengan dipungut biaya berkisar antara Rp.10.000,00-Rp.30.000,00.

“Saya menerima KKS sekitar 2 minggu yang lalu, kemudian sebelum penyaluran, KKS tersebut diambil lagi ma RT untuk di gesek, setelah itu Sembako dianterin ke rumah dan dimintai biaya berkisar Rp.10.000,00-Rp.30.000,00, saya aja belum tau PIN saya karena amplop juga belum saya buka”, ujar salahsatu Warga yang enggan disebut namanya.

“Saya dapat 7 paket tapi cuma dikasihkan 6 paket, kata pak RT sih yang 1 paket diberikan kepada keluarga yang belum dapat”, jelasnya.

Selain itu, Kentang yang diberikan kepada KPM juga nampak busuk dan tidak layak konsumsi.

Red

Pemdes Sukajaya Bagikan Sertifikat Warga Setelah Ramai jadi Bahan Gunjingan Pungli

Pemdes Sukajaya Bagikan Sertifikat Warga Setelah Ramai jadi Bahan Gunjingan Pungli

BOGOR.radar.informasi.com – Dengan wajah sumringah akhirnya 9 Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, dapat menerima hak mereka, Sertifikat yang mereka idam – idamkan sejak lama akhirnya bisa berada ditangan yang berhak, program PTSL yang sejak tahun 2018 tersebut memang penuh dengan campur tangan Oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga Sertifikat sempat berceceran dan dimanfaatkan oleh sekelompok Oknum untuk melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan menyalahi aturan SKB 3 Menteri, Selasa (08/06/21).

Hal ini tentu saja patut dipertanyakan, ada apa dengan Pemerintah Desa Sukajaya, sehingga Sertifikat yang sejak tahun 2018 baru dibagikan setelah ramai di beritakan, bahkan pihak desa sendiri tidak bisa menjelaskan dengan pasti apa yang menjadi kendalanya, dengan berdalih beribu alasan untuk menghindari pertanyaan media yang berfungsi sebagai sosial kontrol.

“Allhamdulillah akhirnya saya dapat memiliki Sertifikat dengan gratis sesuai program PTSL, tadi siang udah dibagiin di kantor desa langsung oleh Kepala Desa”, ujar salahsatu Warga penerima PTSL.

Dengan kejadian yang ada di Desa Sukajaya ini harusnya semua pihak yang terlibat dalam program PTSL lebih extra dalam monitoring sehingga dapat meminimalisir adanya Pungutan Liar yang sering terjadi selama ini.

Hingga berita ini ditayangkan Nana selaku Kanit Reskrim Polsek Tamansari belum memberikan jawaban terkait intruksinya menahan sertifikat warga.

Red