Biaya Tenda saat Penyaluran Bansos dibebankan kepada KPM Desa Palasari, Oknum Kader dan RT Atasnamakan Pemdes dalam Dugaan Pungli

Biaya Tenda saat Penyaluran Bansos dibebankan kepada KPM Desa Palasari, Oknum Kader dan RT Atasnamakan Pemdes dalam Dugaan Pungli

BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun Kementerian Sosial menegaskan dana Bantuan Sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun dan dana Bansos harus utuh diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat, akan tetapi sangat disayangkan masih ada saja Oknum yang memanfaatkan situasi saat ini untuk mempertebal kantong pribadi, Kamis (01/12/22).

Padahal penegasan tersebut keluar karena banyaknya kasus pemotongan yang terjadi oleh Oknum RT, RW, Kader atau bahkan pihak Pemdes sendiri, kali ini pemotongan Bansos kembali mencuat di kalangan Warga Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dalam hal ini diduga Oknum Kader bekerjasama dengan Oknum Ketua RT melakukan Pungli kepada KPM.

Sehari sebelum pembagian Bansos, Oknum Kader tersebut, mendatangai satu-persatu KPM untuk menyebarkan undangan, tapi sangat disayangkan tugas mulia tersebut diduga dikotori dengan ulahnya sendiri, Oknun Kader tersebut meminta keiklhasan KPM untuk menyumbang uang sebesar Rp.20.000,00 dengan dalih atas perintah Kepala Desa untuk membayar tenda yang akan dipakai saat pembagiaan Bansos.

Bahkan untuk memudahkan minta kepada KPM, Oknum Kader membuat status di Whaatshaap bahwa hal tersebut benar-benar himbauan dari pihak desa. EH sendiri selaku Oknum Kader, saat dikonfirmasi radarinformasi.com mengatakan bahwa, “Tolong jangan diviralkan, itu semua tidak ada hubungannya dengan pihak desa, itu atas inisiatif saya sendiri, biar masyarakat mudah memberikan sumbangan kalau mengatasnamakan Kades”.

“Untuk KPM juga tidak semua memberi Rp.20.000,00, ada yang Rp.10.000,00 juga bahkan ada juga yang tidak memberi, hasil dari sumbangan tersebut saya kasih semua ke RT, saya ga pakai uangnya sedikitpun juga”, ujarnya.

Sementara itu, RT, Kesra dan Kepala Desa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak tahu dengan adanya pungutan tersebut, terutama apa yang diucapkan Oknum Ketua RT sangat bertentangan dengan ucapan Oknum Kader.

“Saya tidak tau terkait adanya Pungli tersebut, tapi memang benar saya terima uang itu, kalau masalah uang benar saya terima tapi saya kasih ke istri saya dan dua temannya yang ikut menyebarkan undangan”, ujar RT.

Dalam pembagian Bansos yang dilaksanakan di halaman kantor desa tersebut, pihak Pemdes juga menyediakan kotak amal yang diletakkan di pintu keluar dan menghimbau kepada semua KPM agar jangan lupa untuk berdonasi yang akan diberikan kepada Warga yang membutuhkan.

“Untuk sumbangan Rp.20.000,00 saya tidak mengetahuinya, kita Pemerintah Desa Palasari hanya menghimbau kepada KPM untuk berdonasi seiklhasnya saja, yang mana peruntukannya buat Warga yang membutuhkan, seperti halnya ada Warga yang sakit atau tertimpa musibah”, ujar Aip Syaripudin,S.Kom selaku Kepala Desa Palasari.

Red

Selain dikolektifkan, diduga Ada Pungutan Rp.20.000.00 saat Penyaluran BPNT di E-Warung Budi

Selain dikolektifkan, diduga Ada Pungutan Rp.20.000.00 saat Penyaluran BPNT di E-Warung Budi

BOGOR.radar.informadi.com – Program Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi perbincangan hangat untuk saat ini, terutama setelah wabah pandemi Covid-19 mulai merebak dan menjadi momok yang menakutkan di kalangan Masyarakat dunia termasuk juga di Indonesia, tentu saja hal tersebut menjadi penyebab turunnya roda perekonomian, karena semua gerak – gerik dibatasi untuk mencegah penularan yang signifikan, maka untuk membantu Masyarakat lemah Pemerintah Pusat menurunkan berbagai bantuan untuk meringankan beban yang ada di Masyarakat, salahsatunya program BPNT, Jum’at (28/05/21).

Program BPNT ini merupakan program bantuan dalam bentuk uang tunai yang dapat di tukarkan dengan sembako dan digesekkan di agen E-warung, pihak Bank pun sudah menunjuk E-warung atas rekom Kades/Lurah dengan kriteria yang telah ditetapkan. Namun sangat disayangkan, adanya program BPNT ini malah banyak dimanfaatkan oleh segelintir Oknum yang berusaha memperkaya diri sendiri ataupun memanfaatkan moment ini sebagai ajang bisnis untuk mengeruk keuntungan sebanyak – banyaknya.

Seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Semplak, Bogor Barat – Kota Bogor, dimana untuk mendapatkan KPM berbagai cara dilakukan oleh pihak agen E-warung, persaingan bisnis mulai tercium tidak sehat, berbagai upaya penggiringan KPM dilakukan dengan berbagai cara, bahkan dengan terang – terangan ada sebagian Oknum Kader yang secara sengaja mengkolektifkan KKS untuk digesekkan di E-warung dan dikenakan biaya sebesar Rp.20.000.00, hal tersebut tentu saja menyalahi aturan yang berlaku.

Seperti halnya yang dituturkan oleh salahsatu Ketua RW, “Waktu itu saya nanya ke sodara yang dapat BPNT, kenapa paket sembakonya ga diambil, sodara saya jawab bahwa KKS nya udah diambil oleh Kader (R) dan diminta biaya Rp.20.000.00 untuk digesekkan di E-warung milik Budi”.

“Ada sebagian KPM yang kartunya dikolektifkan dan dikenakan biaya untuk di gesek di E-warung Budi”, tegas RW tersebut.

Akan tetapi Budi selaku pemilik E-warung menyangkal keras hal tersebut, dengan tegas dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh orangnya atau Kader untuk mengkolektifkan kartu.

Sementara itu, TKSK Bogor Barat, Eneng via telpon menjelaskan bahwa, “Atas aduan dari Warga terkait pengkolektifan kartu saya sudah melakukan sidak bersama Kasi Kemas Kecamatan, nanti setelah selesai penyaluran kita akan panggil pemilik agen E-warung, kita juga selalu mensosialisasikan agar kartu jangan dikolektifkan”.

Deni selaku Lurah Kelurahan Semplak saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Ia akan memamggil semua pihak yang terlibat, apabila terbukti melakukan kesalahan akan menindak tegas dan melakukan pembekuan ke agenannya.

Red