Polsek Cijeruk Pastikan Isu Diamankan Pelaku Penculikan Tidaklah Benar

Polsek Cijeruk Pastikan Isu Diamankan Pelaku Penculikan Tidaklah Benar

BOGOR.radarinformasi.com – Warga Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, di ramaikan dengan adanya informasi Pelaku penculikan yang berhasil diamankan warga, pada Jumat (27/01/2023).

Terkait kejadian tersebut Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono S.H menegaskan terkait adanya beberapa orang yang diamankan di wilayah Cijeruk Kabupaten Bogor bukanlah terkait dengan aksi penculikan anak seperti halnya berita ataupun informasi yang beredar luas di masyarakat.

Adapun hal ini bermula dari ditemukannya beberapa orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) yang marak berkeliaran di wilayah hukumnya menimbulkan keprihatinan bagi Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono, SH.

Terdorong dari rasa keprihatinan tersebut, aparat Polsek Cijeruk bekerja sama dengan aparat Kecamatan Cijeruk dan Kecamatan Cigombong serta aparat Pemerintahan tingkat desa, antara lain Kades Palasari dan Kades Cipicung berhasil menemukan beberapa orang ODGJ di wilayahnya.

Selanjutnya para ODGJ tersebut dibawa ke Polsek Cijeruk, untuk diperlakukan lebih layak, mereka dirawat dan membersihkan diri, diberikan pakaian dan makanan yang layak untuk selanjutnya dilacak keberadaan keluarganya untuk diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing.

Adapun ODGJ tersebut diantaranya, Nurhasanah, wanita paruh baya ini adalah ODGJ asal daerah Sarang Bango Jakarta Utara yang tersesat sampai ke wilayah Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, ODGJ lainnya adalah Buldan, ditemukan di daerah Desa Palasari Kecamatan Cijeruk, Pria berumur 30 tahunan ini terlacak merupakan warga Kadu Dampit Kecamatan Cisaat Sukabumi.

“Mereka para ODGJ ini merupakan warga masyarakat yang perlu perhatian dan penanganan khusus, mereka bukanlah penyakit masyarakat ataupun Pelaku tindak kriminal, mereka adalah warga yang perlu diperhatikan dan dilindungi hak-haknya. Semoga apa yang kami lakukan disini juga dapat dilakukan oleh aparat-aparat di daerah lainnya”, terang Kapolsek di ruang kerjanya.

“Jadi sekali lagi kami pastikan bahwa beredarnya pemberitaan mengenai diamankannya beberpa Pelaku penculikan anak tidaklah benar”, tegas Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Pemasangan Plang PT. BSS Guna Pengamanan Aset Tanah terlaksana Kondusif bersama Warga

Pemasangan Plang PT. BSS Guna Pengamanan Aset Tanah terlaksana Kondusif bersama Warga

BOGOR.radarinformasi.com – PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS) telah mendapatkan ijin melalui proses sosialisasi terhadap warga dan Muspika mulai dari Desa, Kecamatan, Kapolsek dan Danramil sewilayah Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, dengan melayangkan surat pemberitahuan perihal pengaman aset tanah PT. BSS hingga mendapatkan kesepakatan untuk pengamanan aset tanah tersebut, Senin ( 26/12/022 ).

Pemasangan papan informasi dilakukan dengan kondusif dan koperaktif bahkan di saksikan oleh perwakilan Muspika serta perwakilan dari warga setempat pada Selasa, 20 Desember 2022 lalu.

Langkah tersebut dilakukan guna menyalamatkan lahan yang telah lama terbengkalai dan tidak digunakan dengan seharusnya. Mul CS sebagai pemenang kuasa atas aset tanah PT. BSS SHGB 6 tersebut agar menjadi produktif dan bisa menjadi ladang usaha untuk para petani dan warga setempat.

” Sebelum saya dan rekan Mul CS selaku kordinator pengamanan aset PT. BSS dengan nomer SPK 001/SPK/BSS – DIR/XI/2022, pada perinsipnya selalu mengedepankan sosialisasi kepada Warga setempat agar terjadi kondusifitas di lapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara Warga setempat dengan Mul CS yang telah di berikan kepercayaan atas aset tanah tersebut”, ucap Maulana (Mul CS).

Reporter : Yonk
Redaktur : Dewi