Polsek Cicurug Gencar Adakan Razia Miras dan Narkoba

SUKABUMI.radarinformasi.com- Terkait maraknya warung yang menjual miras di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, aparat penegak hukum (APH) wilayah setempat mengadakan razia gabungan dengan Pol PP Kecamatan dan MUI Kecamatan. Senin (28/08/2023).

Dalam razia miras gabungan tersebut didapatkan barang bukti berupa ciu 40 botol, intisari 9 botol, anggur putih 4 botol, anggur merah 3 botol dan tuak 2 ember yang kini telah diamankan di Mapolsek Cicurug.

Dengan adanya razia miras gabungan yang rutin dilaksanakan setiap minggunya warga dan para pemangku wilayah berharap bisa menjadikan generasi muda yang sehat bebas miras ataupun narkoba.

Kompol Parlan selaku Kapolsek Cicurug mengharapkan para generasi muda khususnya di wilkum yang Ia duduki bisa hidup sehat bebas dari miras dan narkoba.

“Saya dengan anggota beserta Pol PP, MUI dan pihak kecamatan rutin setiap minggu menggelar razia miras dan narkoba agar warga paham dan mengerti bahwa kami sangat melarang adanya hal-hal negatif tersebut. Untuk kedepanya saya akan komunikasikan kembali dengan pemangku wilayah setempat tentang bagaimana baiknya untuk kedepanya agar miras dan narkoba bisa benar-benar tidak lagi secara bebas diperjual belikan”, ucapnya.

“Lewat giat ini saya ingin berpesan kepada warga dan para generasi muda bahwa menjauhi miras dan narkoba adalah satu keharusan karena bukan hanya bisa merusak badan tapi juga dilarang oleh agama. Kami sangat berharap para generasi muda bisa tumbuh menjadi jiwa yang sehat, taat agama dan berguna untuk banyak pihak disekelilingnya”, pungkasnya.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi