
BOGOR.radarinformasi.com– Pihak kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor, respon cepat aduan masyarakat melalui call center (021) 110, yang mana aduan yang di terima pihak kepolisian tersebut mengenai adanya kejadian Laka tunggal yang terjadi di Jalan Raya Transyogi Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 22 November 2023, pukul 05.30 WIB.
Terkait hal tersebut personil Polsek Gunung Putri pun langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarakat tersebut, namun dari hasil pengecekan yang dilakukan, pihak kepolsian tidak menemukan adanya kecelakaan tunggal melainkan terjadinya pecah ban yang dialami seorang pengemudi mobil.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidyat ,S.E, S.I.K., M.M menjelaskan bahwa, “Terkait respon cepat yang kami lakukan terkait aduan masyarakat melalui call center (021) 110 Polres Bogor tidak kami temukan adanya korban laka lantas seperti informasi masyarakat yang kami terima”.
“Hanya saja terjadi pecah ban yang dialami seorang pengemudi mobil, kami yang datang ke lokasi pun langsung memberikan bantuan dengan mencarikan pihak bengkel untuk melakukan pemasangan ban yang pecah tersebut, jelasnya.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
