Kadinsos Kota Bogor : Apapun Alasannya Mesin EDC tidak boleh dipinjamkan, Kasih Sangsi ke yang Meminjamkannya….!!!

Kadinsos Kota Bogor : Apapun Alasannya Mesin EDC tidak boleh dipinjamkan, Kasih Sangsi ke yang Meminjamkannya….!!!

BOGOR.radarinformasi.com – Carut-marutnya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berada di E-warong Mekar Mandiri mengundang perhatian banyak publik, pasalnya kerumunan yang terjadi menjadi sorotan warga sekitar, sebanyak 800 KPM yang disatukan akhirnya kerumunan tak bisa diuraikan, ditambah lagi pengiriman komoditi terjadi keterlambatan sehingga KPM harus berjejal dan mengantri dengan alasan takut tidak kebagian lagi seperti sehari sebelumnya, Senin (22/11/21).

Alek selaku TKSK Bogor Utara menjelaskan bahwa tidak benar adanya “Agen Bayangan”, hanya saat penyalurannya disiasati dengan dibagi dua tempat agar tidak terjadi kerumunan.

“Jadi dulu di dua warung itu agar tidak terjadi penumpukan karena masa PPKM Darurat, makanya diambil inisiatif di dua tempat,
karena memang dulu kan ada penambahan KPM, makanya KPM nya di pisah, untuk nama yang satu Agen dan satulagi E-warong agar memudahkan penyebutan karena tempat yang dipakai adalah calon agen yang sedang di proses pengajuan agennya”, jelas Alek.

Agen yang dimaksud dulu (lokasi belakang honda), kini sudah tidak difungsikan lagi, karena menurut keterangan memang belum terdaftar dan belum memiliki mesin EDC, sehingga waktu penyaluran yang terdahulu meminjam mesin EDC agen/E-warong lain.

Mendengar hal tersebut, Kadinsos Kota Bogor pun angkat bicara, dalam keterangannya via telpon Ia menjelaskan bahwa, “Penyaluran BPNT harus sesuai dengan Pedum, jangan sampai merugikan KPM, untuk jumlah KPM yang melampaui batas coba tanya pihak terkait dan mesin EDC yang sebelumnya pernah dipinjamkan itu ga boleh, coba lapor ke BNI biar yang meminjamkan juga kena sangsi, kita akan kroscek juga ke E-warongnya”.

Red