Langsung Hadir Di Tengah Warga, Wabup Syaefudin Mediasi Kuwu dan Warga Desa Sukaslamet

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Wakil Bupati Indramayu Syaefudin turun langsung ke Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, untuk memediasi persoalan yang tengah terjadi antara kuwu dan warga setempat. Selasa (20/5)

Kehadiran Wakil Bupati menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menjaga kondusifitas dan mendengarkan aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin siang (19/5/2025) kehadiran Wakil Bupati disambut oleh ratusan warga yang ingin menyampaikan keluhan serta harapan mereka terkait kebijakan dan kepemimpinan kuwu setempat. Dialog terbuka pun digelar di halaman balai desa, di mana kedua belah pihak diberi ruang untuk menyampaikan pendapat secara terbuka dan tertib.

“Kami hadir di sini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan dan kedamaian Desa Sukaslamet,” ujar Wakil Bupati dalam arahannya. 

Wabup menegaskan bahwa semua pihak harus menjunjung tinggi semangat musyawarah dan gotong royong dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Warga pun menyampaikan apresiasi atas kesediaan Wakil Bupati hadir langsung di lapangan. Mereka berharap agar permasalahan yang terjadi dapat segera ditangani secara bijak, dan pembangunan desa tetap berjalan sesuai harapan masyarakat.

Setelah sesi dialog, disepakati beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya mundurnya bendahara dan direktur BUMDES yang masih kerabat kuwu dan pengembalian hasil pemeriksaan Inspektorat. Wakil Bupati juga meminta agar semua pihak menahan diri dan menjaga ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung.

Kehadiran Wakil Bupati Indramayu di Desa Sukaslamet menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah responsif terhadap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat dan siap menjadi penengah demi terciptanya harmoni serta kolaborasi dengan semua pihak. 

Sementara Kuwu Sukaslamet, Rajudin mengatakan, pihaknya siap melaksanakan beberapa tuntutan yang disampaikan oleh warga desa demi perbaikan Desa Sukaslamet. 

“Terima kasih pak wabup atas kunjungannya dan menjadi fasilitator. Kami siap lakukan berbagai perbaikan di Desa Sukaslamet ini,” kata Kuwu Rajudin. 

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Syaefudin didampingi Inspektur Kabupaten Indramayu, Kepala DPMD, serta unsur lainnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Polsek Gunung Putri Mediasi melalui Restorative Justice Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Bangku di SMPN 02 Gunung Putri

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kesepakatan damai berhasil dicapai dalam dugaan kasus jual beli bangku sekolah di SMPN 02 Gunung Putri yang mencuat saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kasus ini bermula dari laporan seorang jurnalis bernama Budiman, yang mengangkat isu jual beli bangku sekolah yang diduga melibatkan istri Kepala Desa Cikeas Udik, Betty Yulia. Senin (29/7/24)

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, Kapolsek Gunung Putri bersama Kanit Serse dan lima anggota lainnya mediasi melalui restorative justice antara kedua belah pihak di Kantor Desa Cikeas Udik. Mediasi ini dilakukan menyusul laporan adanya kegaduhan terkait dugaan jual beli bangku sekolah tersebut.

Dalam mediasi, Budiman hadir bersama tim pengacaranya yang dipimpin oleh Desi. Di sisi lain, Betty Yulia, yang dituduh terlibat dalam praktik jual beli bangku sekolah, menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum. Mereka juga sepakat untuk saling memaafkan dan mengakui bahwa terjadi kesalahpahaman terkait informasi yang beredar,” ucap Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin

Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang bermaterai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta saksi-saksi yang hadir. Dalam mediasi tersebut, turut hadir Camat Gunung Putri, Kades Cikeas Udik, Kades B.J. Nangka, Kades Ciangsana, Kades Wanaherang, Kades Kranggan, Kades Cicadas, Ketua BPD Cikeas Udik, serta staf desa lainnya.

Proses mediasi berlangsung kondusif dan lancar. Kapolsek Gunung Putri berharap kesepakatan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan menghimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule