Bak Tahu Bulat, Papan Proyek dan K3 di Proyek Pamsimas Banjarwaru Mendadak Tersedia Usai Dikonfirmasi

BOGOR.radarinformasi.com – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berupa sistem perpipaan di Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, senilai Rp399 juta dengan masa kerja 76 hari kalender, kembali menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Biotope Segar Alam itu diduga tidak transparan dan mengabaikan standar keselamatan kerja.

Pantauan di lapangan menunjukkan papan proyek tidak terpasang dan baru dipasang saat awak media datang. Mandor di lapangan, Sandi, beralasan papan proyek sempat tertimbun salah satu bangunan, alasan yang dinilai janggal mengingat pemasangan papan proyek merupakan kewajiban transparansi publik sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan. Salah satu pekerja mengaku hanya disediakan dua rompi untuk empat pekerja, tanpa topi proyek dan sepatu boots. Padahal, anggaran K3 umumnya mencapai 1,5–2% dari total nilai proyek.

Saat dikonfirmasi, H. Rukma, selaku pemborong proyek, mengklaim bahwa sepatu boots dan helm sebenarnya ada di gudang. Namun, saat awak media memeriksa lokasi yang dimaksud, peralatan keselamatan itu tidak ditemukan, dan seharusnya memang dipakai selama pekerjaan berlangsung, bukan disimpan.

Terkait komunikasi dengan awak media, H. Rukma juga menyampaikan bahwa dirinya sulit ditemui karena sering berpindah lokasi. “Waktu banyak kesempatan yang masih susah, saya keliling terus,” ujarnya melalui pesan singkat.

Lebih lanjut, ia menambahkan pernyataan yang menimbulkan tanda tanya. “Kalau dikirim uang boleh buat beli bahan, dibeliin bahan kan anggaran belum cair. Kali aja mau bantu ngasih modal,” katanya kepada awak media.

Pernyataan tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya upaya tak pantas terhadap awak media serta menambah catatan buruk dalam pelaksanaan proyek ini.

Kondisi di lapangan juga berpotensi melanggar UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 59 ayat (1–2), yang mewajibkan penerapan standar K3. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara pekerjaan, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha (Pasal 100).

Aturan ini diperkuat oleh Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), yang mewajibkan setiap penyedia jasa untuk merencanakan, menerapkan, dan mengevaluasi sistem keselamatan di lapangan.

Minimnya transparansi, lemahnya penerapan K3, dan munculnya dugaan komunikasi tidak etis dengan awak media menimbulkan pertanyaan besar terhadap profesionalitas pelaksanaan proyek SPAM Banjarwaru yang menggunakan anggaran publik hampir Rp400 juta.

Red

Guna Tingkatkan Kualitas Pendidikan, SDN Pasir Jawa 01 Laksanakan Renovasi Gedung Sekolah

Guna Tingkatkan Kualitas Pendidikan, SDN Pasir Jawa 01 Laksanakan Renovasi Gedung Sekolah

BOGOR.radarinformasi.com- Guna meningkatkan kualitas mutu pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan telah menggelontorkan anggaran yang cukup fantastis untuk pembangunan dan renovasi gedung sekolah, baik tingkat, SD,SMP ataupun SLTA. Salahsatunya rehabilitasi ruang kelas yang dilaksanakan di SD Pasir Jawa 01, Kamis (20/10/22).

Rehabilitasi ruang kelas yang menelan anggaran sebesar Rp.448.000.000,00 (empat ratus empat puluh delapan juta rupiah) tersebut dilaksanakan oleh CV. Dharma Mukti Pratama dan PT. Grahadi Wiyata selaku Konsultan Pelaksana. Dengan adanya rehabilitasi ruang kelas tersebut diharapkan para Siswa-siswi dapat belajar dengan rasa aman dan nyaman, para Pengajar pun dapat mengajar dengan tenang serta dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.

Hendra selaku Mandor di lapangan saat ditemui radarinformasi.com mengatakan bahwa, “Kami dari pihak CV yang dipercaya mengerjakan proyek ini, akan berusaha semaksimal mungkin mengerjakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya, meskipun untuk saat ini dari segi faktor alam sangat kurang mendukung”.

“Semoga dengan rehabilitasi ruang kelas ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat, khususnya di wilayah Kecamatan Cigombong ini, saya pribadi berharap agar generasi-generasi muda dapat lebih berprestasi dengan ditunjangnya fasilitas yang memadai ini”, ujar Hendra.