Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak

JAKARTA.radarinformasi.com – Menteri Imigrasi dan  Pemasyarakatan, Agus Andrianto sampaikan atensi khusus terhadap pendidikan dan pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan Anak yang  saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan.

“Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia,” ujar Menteri Agus.

Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa sistem perlakuan terhadap Anak yang berada di dalam LPKA pastinya berbeda dengan warga binaan dewasa .”Untuk Anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD,SMP, SMA, serta program Paket A,B,C.

Menteri Agus juga menyebutkan bahwa tidak sedikit anak–anak lulusan dari LPKA dapat berhasil dan menjadi sukses melanjutkan sekolah dan kuliah dengan berbekal ijazah yang mereka dapat di LPKA. “Beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa  dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGo (Non Government Orgranization),” bebernya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyebutkan bahwa jumlah anak di seluruh Indonesia saat ini adalah 2.096 orang, dengan penyebaran 1376 berada di LPKA dan sisa lainnya berada di Lapas, Rutan dan Lapas Perempuan. ”Selain pendidikan formal dan informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk Anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas,” ucapnya.

Di  peringatan Hari Anak yang akan jatuh pada tanggal 23 Juli tahun ini, IMIPAS melalui Ditjenpas akan memberikan Remisi Anak  kepada  Anak yang telah memenuhi persyaratan adminsistratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022. Dan 1272 Anak yang telah memenuhi persyaratan sudah diusulkan untuk mendapatkan Remisi Anak.

“Kami berharap pemberian Remisi kepada Anak ini akan lebih  mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second changce untuk masa depan yang lebih cerah. Masa pan untuk Indonesia Emas,” pungkas Menteri Agus.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

LPKA Kelas II Pangkalpinang Terima Piagam Penghargaan P2HAM

PANGKALPINANG.radarinformasi.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll Pangkalpinang berhasil meraih piagam penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham). Jumat (13/12)

Piagam Penghargaan ini Ditandatangani langsung oleh Menteri HAM, Natalius Pigai yang diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-76 yang jatuh  10 Desember lalu.

Kepala LPKA Pangkalpinang, Ismet Sitorus mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, piagam ini merupakan hasil kerja keras  dalam memberikan pelayanan terbaik yang berlandaskan nilai-nilai hak asasi manusia.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami, terutama dalam memenuhi hak-hak dasar anak binaan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.

Penghargaan P2HAM diberikan kepada lembaga yang dinilai berhasil mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik.

LPKA Pangkalpinang dinilai memenuhi berbagai indikator penilaian, termasuk perlindungan hak anak, pemenuhan kebutuhan pendidikan, dan penyediaan fasilitas seperti  Toilet Disabilitas, ruang menyusui, balai kunjungan disabilitas, dan masih banyak yang lainnya.

Dengan penghargaan ini, LPKA Pangkalpinang menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagai bagian integral dari tugas dan tanggung jawabnya.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal