Tim Dukcapil Patas Go Permudah Layanan Administrasi Kependudukan di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Warga Kecamatan Indramayu kini semakin mudah mengurus administrasi kependudukan berkat inovasi layanan Dukcapil Patas Go. Layanan jemput bola ini memungkinkan masyarakat, terutama yang mengalami kendala fisik atau mental, mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor kecamatan. Selasa (4/2)

Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan ini adalah Wartini. Sebelumnya, ia mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan, tetapi kini semua dokumennya telah lengkap setelah tim Dukcapil Patas Go melakukan verifikasi langsung ke rumahnya. “Sekarang sudah lengkap dan tidak ada kendala,” ujar Ferry Andi Irawan, operator Kecamatan Indramayu, dalam wawancara dengan awak media radarinformasi.com pada Selasa (04/02/2025).

Ferry menjelaskan bahwa untuk kasus seperti Wartini, tim Dukcapil Patas Go turun langsung ke rumah warga guna memastikan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat segera diselesaikan. “KK sudah bisa dicetak, sementara KTP bisa langsung diproses oleh tim Dukcapil Patas Go untuk perekaman KTP di lapangan,” tambahnya.

Layanan ini tidak hanya memudahkan warga yang memiliki keterbatasan fisik, tetapi juga memastikan administrasi kependudukan berjalan cepat dan tepat. “Dengan adanya inovasi ini, masyarakat yang mengalami kendala mobilitas tidak perlu datang langsung ke kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” ucap Ferry.

Kepala Tim Dukcapil Patas Go, Usman, menegaskan bahwa layanan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi warga yang kesulitan mengakses layanan kependudukan. “Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan,” ujarnya kepada awak media di kediaman Santi, Wakil Ketua RT 01 Kelurahan Lemah Mekar, Indramayu, pada Senin (03/02/2025).

Ferry juga mengimbau masyarakat untuk secara aktif memastikan dokumen kependudukan mereka tidak bermasalah di masa depan. Jika ada kendala atau pertanyaan terkait administrasi kependudukan, warga dapat langsung datang ke kantor kecamatan untuk melakukan pengecekan. “Kami akan menerima dan melayani semua kebutuhan administrasi kependudukan dengan baik,” tutupnya.

Wawancara ini dilakukan di Kantor Kecamatan Indramayu, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso No. 3, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu. Layanan jemput bola ini diharapkan dapat terus membantu masyarakat yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Tim Patas Go Disdukcapil Indramayu Tanggap Layani Warga di Gang Dongol 

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Tim Dukcapil Go Patas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan responsif. tim tersebut menyambangi kediaman Wartini, warga Gang Dongol RT 01 RW 08, Kelurahan Lemah Mekar, untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan yang dibutuhkan pada Senin (03/02/25).

Ketua Tim Kegiatan, Pak Usman, menyatakan kepada awak media bahwa program layanan jemput bola ini bertujuan memastikan seluruh warga, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), mendapatkan akses mudah terhadap dokumen kependudukan. “Kami terus berupaya memberikan layanan yang cepat dan responsif agar masyarakat tidak mengalami hambatan dalam mengurus dokumen penting mereka,” ujar Usman.

Kehadiran Tim Dukcapil Go Patas mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Wakil Ketua RT 01, Santi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan cepat yang diberikan Disdukcapil Indramayu. “Banyak warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena berbagai kendala, dan kehadiran tim ini sangat membantu, terutama bagi warga seperti Wartini,” katanya.

Selain mendapat dukungan warga, kegiatan ini juga menarik perhatian media yang turut meliput jalannya pelayanan. Wartawan RadarInformasi.com yang hadir di lokasi mengapresiasi dedikasi Tim Dukcapil Go Patas dalam memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Program ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Diharapkan, layanan cepat dan ramah seperti ini dapat terus berjalan dan semakin mempermudah akses masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Layanan Kependudukan Hadir di Alun-Alun Puspawangi Indramayu, Manfaatkan Kemudahannya!

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Warga Indramayu kini dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Layanan administrasi kependudukan ini tersedia di Alun-Alun Puspawangi, Jalan RA Kartini, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (01/02/2025) pukul 17.00 – 21.00 WIB.

Berbagai Dokumen Bisa Diperoleh dengan Mudah

Beragam layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP elektronik (KTP-el), pembuatan akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk mengakses layanan ini, warga hanya perlu membawa dokumen persyaratan sesuai dengan jenis administrasi yang ingin diurus, seperti:

Persyaratan Dokumen

Akta Kelahiran

Fotokopi KTP pemohon/orang tua

Fotokopi KTP dua saksi

Formulir pelaporan kelahiran

Fotokopi Kartu Keluarga

Fotokopi buku nikah orang tua

Surat kelahiran dari bidan/RS/puskesmas/desa

SPTJM kebenaran data di atas materai

Akta Kematian

Formulir pelaporan kematian

KTP almarhum

Fotokopi Kartu Keluarga

Fotokopi KTP pelapor

Fotokopi KTP dua saksi

Surat kematian dari desa/rumah sakit

SPTJM kebenaran data di atas materai

Perekaman KTP-el

Fotokopi Kartu Keluarga (bagi usia 17 tahun ke atas)

Pembuatan Kartu Keluarga (KK)

KK lama (jika perbaikan)

Fotokopi KTP-el pemohon

Fotokopi ijazah (jika ada perubahan data)

Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)

Fotokopi KTP kedua orang tua

Fotokopi Kartu Keluarga

Fotokopi akta kelahiran

Pas foto 2×3 (untuk anak di atas 5 tahun)

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

KTP

Aplikasi IKD yang sudah diunduh di PlayStore

Email aktif dan koneksi internet stabil

Kemudahan dan Kecepatan Layanan

Program layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga tanpa harus antre panjang di kantor Disdukcapil. Warga cukup datang ke lokasi dengan membawa dokumen yang diperlukan, dan seluruh proses dilakukan tanpa biaya alias gratis.

Bagi warga yang ingin mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), disarankan untuk memastikan aplikasi sudah terpasang di perangkat dan memiliki akses internet yang lancar.

Manfaatkan Kesempatan Ini!

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kependudukan dengan cepat dan mudah. Ajak keluarga serta teman-teman untuk memanfaatkan layanan yang tersedia di Alun-Alun Puspawangi.

Jalan-jalan ke Puspawangi,
Sore cerah hati berseri.
Urus dokumen di sini lagi,
Layanan cepat tanpa antri!

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat langsung datang ke lokasi atau menghubungi Disdukcapil Kabupaten Indramayu.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal