Gerak Cepat, Pemkab Indramayu Fasilitasi Pemulangan Lansia Telantar dari Lamongan ke Keluarga

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial (Dinsos) menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Dinsos memfasilitasi proses reunifikasi seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan keluarganya, Minggu (17/5/2026).

Lansia berinisial H (52), warga Kecamatan Gantar, sebelumnya ditemukan dalam kondisi telantar di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, oleh warga setempat selama beberapa hari. Setelah mendapat informasi tersebut, Dinsos Indramayu segera melakukan koordinasi lintas daerah untuk menelusuri keluarga serta menyiapkan proses pemulangan.

Proses reunifikasi dilakukan dengan melibatkan keluarga yang menjemput langsung dari Cikarang, sehingga yang bersangkutan dapat kembali berkumpul bersama keluarga dengan aman dan layak.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim untuk memastikan setiap warga memperoleh perhatian, perlindungan, serta layanan sosial, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Indramayu, Ade Suhayati, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan sekitar. Ia meminta warga segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan masyarakat yang membutuhkan pertolongan sosial agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Senada dengan itu, Sekretaris Dinsos Indramayu, Sidik Tri, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga, Kecamatan Gantar, serta Kuwu Desa Baleraja dalam proses penjemputan dan pemulangan.

“Kami bersama Kecamatan Gantar dan Pemerintah Desa Baleraja turut memberikan bantuan akomodasi penjemputan Bapak H,” ujarnya.

Salah satu anak dari H menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu atas perhatian dan bantuan yang diberikan hingga ayahnya dapat kembali berkumpul dengan keluarga.

Sumber Diskominfo Indramayu


Andika