Polsek Rancabungur Investigasi Kasus Tawuran Remaja Antar Kampung yang Mengakibatkan Korban Jiwa

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 04.20 WIB, Polsek Rancabungur menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya aksi tawuran antar remaja yang menggunakan senjata tajam, mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cipanggulan, RT 03/05, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Minggu (18/7)

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos., menjelaskan bahwa awal mula peristiwa ini terjadi ketika dua kelompok remaja, yakni dari Kampung Pok Tua, Kecamatan Kemang, dan Kampung Candali, Kecamatan Rancabungur, yang masing-masing terdiri dari sekitar 20 orang, sepakat untuk melakukan tawuran. “Tawuran tersebut dilakukan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Pada saat kejadian, seorang remaja dari kelompok Kampung Pok Tua, Kecamatan Kemang, menjadi korban dengan luka robek di bagian punggung. Korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Sentosa Kemang. Tawuran diduga dipicu oleh perselisihan terkait knalpot brong sepeda motor,” ucapnya.

Setelah menerima laporan, pihak Kepolisian Rancabungur segera menuju lokasi kejadian dan memastikan bahwa benar telah terjadi aksi tawuran yang menyebabkan korban jiwa. Identitas korban yang meninggal dunia adalah Romli (18), warga Kampung Tegal, RT 03/04, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Korban ditemukan dengan luka robek di punggung, yang diduga akibat senjata tajam.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari beberapa saksi, yaitu Malik (18) dan Pasa (18), keduanya warga Kampung Pok Tua, Desa Pabuaran, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit. Identitas para pelaku tawuran masih dalam penyelidikan dan hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Gelar Penyelidikan Terkait Aksi Tawuran Yang Sebabkan Seorang Pelajar Meninggalnya Dunia

BOGOR.radarinformasi.com- Aksi tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Veteran III, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, mengakibatkan sorang pelajar meninggal dunia, pada Sabtu 04 November 2023. Korban berinisial MRS (18) meninggal akibat mengalami luka sayatan senjata tajam. Senin (06/11/2023).

Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat, S.H, M.H, mengatakan bahwa aksi tawuran tersebut terjadi pada sabtu malam, Jadi awalnya korban dan teman-temannya ini sebelumnya berjanjian untuk melakukan aksi tawuran dan aksi tawuran tersebut di lalukan di jalan Veteran III.

Korban dan temannya ini berangkat menuju lokasi dengan sepeda motor namun saat tiba di lokasi tersebut dalam keadaan sepi, hingga pada saat kembali, mereka bertemu dengan siswa pelajar berasal dari sekolah SMK YZA.

“Dan disaat korban turun dari sepeda motor berjalan mendekati siswa pelajar YZA yang langsung menyerang dan melukai korban dengan senjata tajam. korban yang mengalami luka pada bagian perut sempat berusaha diselamatkan oleh teman-temannya dengan dibawa dan dilarikan ke Klinik 24 jam, namun tidak bisa ditangani, hingga pada akhirnya, korban dibawa ke RSUD Ciawi, adapun setibanya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia”.

“Kita amankan 4 orang teman korban guna proses penydikan lebih lanjut, sementara itu terkait para pelaku pembacokan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polsek Ciawi”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule