Kisruh Pilkades Desa Wates Jaya Berakhir Pemanggilan Salahsatu Ketua Timses, Ada Apakah …???

Kisruh Pilkades Desa Wates Jaya Berakhir Pemanggilan Salahsatu Ketua Timses, Ada Apakah …???

BOGOR.radarinformasi.com- Masyarakat merupakan bagian penting dalam memilih dan menentukan arah kemajuan bagi desa yang mereka tinggali, untuk itu sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentu saja membuka kran untuk masyarakat dalam berdemokrasi melalui Pilkades atau pesta demokrasi rakyat di tingkat lokal (desa), dengan harapan dapat memilih dan menentukan calon terbaik versi masyarakat, Kamis (09/02/23).

Namun tak jarang pula menjelang Pilkades suasana mulai memanas, gembar-gembor dari Pemerintah Pusat terkait Pilkades damai tampaknya tak berlaku di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana menjelang Pilkades yang tinggal menghitung hari tersebut banyak konflik yang mulai terjadi, bahkan hingga masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum setempat.

Carut-marut mulai terasa, hal tersebut bermula dari keterangan Cecep selaku Ketua Tim Kemenangan dari salahsatu Calon Kepala Desa yang mengatakan adanya intimidasi terhadap dirinya, hingga pemanggilan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Polsek Cijeruk.
Cecep mendapatkan surat panggilan dari Polsek Cijeruk pada hari Kamis ( 09/02/2023 ) pukul 10:00 ( pagi ). Adanya surat panggilan tersebut di sebabkan atas adanya pemberitaan media fajarbogorraya yang berjudul “Intimidasi Pekerja Hotel Lido, Hari Tanoe Cs dituding Intimidasi Pilkades Watesjaya” tanggal 6 Februari 2023 lalu.

Surat panggilan polisi tersebut tertanggal 9 Februari 2023 jam 10.00′ Wib
Unit Reskrim I Polsek Cijeruk, dengan laporan polisi LP/B/24/ll/2023/JBR/RES BGR/SEK CJR, tgl 6 Februari 2022.
Surat perintah penyelidikan Nomor : Sp Lidik /24/ll/2023/Reskrim, Tanggal 06 Februari 2022. Klarifikasi : Biasa, Lampiran : – dengan
Prihal : Undangan Permintaan Keterangan

Namun saat radarinformasi.com menyambangi Mapolsek Cijeruk untuk memantau jalannya penyidikan tersebut, Cecep yang tampak keluar dari ruang penyidik enggan berkomentar, ” Saya belum siap memberikan keterangan apapun terkait pemanggilan hari ini”.

Begitu pula dengan Purwanto selaku Tim Penyidik tidak bersedia memberikan keterangan apapun, dengan singkat Ia menjawab pertanyaan dari beberapa Awak Media, “Nanti saja penjelasanya ke Kapolsek”.

Namun sangat disayangkan hingga berita ini ditayangkan, radarinformasi.com belum berhasil menemui Kapolsek.

Reporter : Yonk
Redaktur : Dewi

RTLH Desa Ciburuy Tebang Pilih, Ketua Timses Sang Kepala Desa diprioritaskan, Masyarakat yang Membutuhkan Terabaikan

RTLH Desa Ciburuy Tebang Pilih, Ketua Timses Sang Kepala Desa diprioritaskan, Masyarakat yang Membutuhkan Terabaikan

BOGOR.radarinformasi.com– Untuk mengentaskan kemiskinan, Bupati Bogor, Hj.Ade Yassin telah menggelontorkan dana yang fantastis untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), anggaran tersebut mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Kamis (25/11/21).

Untuk RTLH yang bersumber dari APBD Kabuapten Bogor sebesar  Rp15 juta rupiah per-unit, sedangkan dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp17,5 juta per rumah dan dari program BSPS juga Rp17,5 juta. Kendati demikian, untuk bantuan dari Pemprov Jawa Barat dan BSPS, bakal diberikan dalam bentuk non-tunai, dengan pemberian berupa barang dan bahan bangunan, yang akan diberikan langsung kepada penerimanya.

Tentu saja tetap harus mempertimbangkan layak atau tidak seseorang menerima RTLH tersebut, pihak pemerintah desa harus benar-benar selektif dalam menentukan penerima manfaat, bukan asal tunjuk ataupun karena faktor kedekatan semata, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Akan tetapi fakta yang terjadi di lapangan, terkadang menabrak aturan, seperti halnya yang terjadi di Kp.Muara Rt.03/10, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana penerima RTLH masih tergolong masyarakat yang mampu, selain kondisi rumahnya masih layak, Ia juga memiliki usaha dirumahnya.

“Sampai saat ini saya ga tau jumlah keseluruhan anggarannya, karena pas dikirim barang saya ga ada di rumah, cuma katanya sih pembelanjaan sudah mencapai hampir 10 juta, katanya sih jumlah keseluruhannya 10 juta lima ratus, katanya itu juga”, ujar AF.

Masih menurutnya, “Waktu itu LPM sama orang partai gerindra datang kesini nawarin RTLH, ya saya mau dan di ACC, pengajuaannya sih udah setahun yang lalu, kalau masalah saya layak menerima atau tidak kan yang meng acc orang dari partai dan LPM-nya”.

Sementara itu LPM Desa Ciburuy saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa, “Terkait rumah pak AF, saya hanya mensurvei aja dan saya dapat datanya dari pak Oncuy staf desa, beliau yang mendatanya, jadi untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke pak Oncuy”.

Ironis memang, disaat masyarakat miskin masih banyak yang membutuhkan, pihak Pemdes diduga mendahulukan AF karena AF merupakan Ketua Timses Kades yang saat ini menjabat, selain itu AF juga sebagai Ketua Bumdes.

Red